Apakah Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk Berobat?

BPJS Ketenagakerjaan InvestasiLeave a Comment on Apakah Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Apakah Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Berapa biaya berobat untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang recommended? Yuk cari tahu selengkapnya dalam ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSK) dan Berbagai Programnya

BPJS Ketenegakerjaan untuk berobat akan dibahas setelah Anda mengetahui apa itu BPJSK.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BPJSK adalah badan hukum yang disediakan khusus publik dengan harapan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial eknomi.

Cara Cepat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline 00 - Finansialku

[Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Antara Digitalisasi vs Efisiensi]

 

Program sosial pemerintah ini berfokus pada para tenaga kerja dan pegawai baik sipil dan swasta.

Semua perusahaan wajib untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam BPJSK agar tenaga kerja mempunyai jaminan sosial yang memang harus didapatkan.

Sekiranya ada delapan hal penting mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang wajib Anda ketahui seperti jenis-jenis program , cara daftar online, iuran, cara cek saldo , Call center BPJSK, EPS BPJSK, cara klaim BPJSK dengan online, dan antrian online BPJSK.

 

Program BPJS Ketenagakerjaan dan Biaya Berobat

BPJSK pun empat program dan biaya iuran yang harus diberikan. Simak pembahasannya berikut.

 

#1 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program merupakan program perlindungan dari berbagai risiko kecelakaan yang akan saja terjadi pada tenaga kerja saat melakukan pekerjaan.  

Jadi, proteksi yang diberikan berkaitan dengan pencegahan terhadap hal-hal yang bisa terjadi ketika bekerja.

 

#2 Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Program ini adalah program yang akan memberikan keuntungan dalam bentuk uang dengan jumlah sesuai dengan akumulasi iuran plus dengan hasil pengembangnnya yang bisa dipakai untuk jaminan hidup kelak tua nanti.

 

#3 Program Jaminan Pensiun (JP)

Program ini memiliki tujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan untuk penerima/peserta/ahli waris. Program ini memberikan penghasilan peserta saat memasuki usia pensiun, cacat total, atau pun meninggal dunia.

Uang dari program ini akan diberikan setiap bulannya.

 

#4 Program Jaminan Kematian (JKM)

Program ini merupakan layanan dengan manfaat memberikan uang tunai kepada ahli waris dari peserta yang sudah meninggal dunia.

 

#5 Prosentase Biaya Berobat

Biaya berobat untuk BPJS Ketenagakerjaan dibagi dengan empat jenis.

Yang pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), semua biayanya dihitung oleh risiko kemungkinan terjadi kecelakaan kerja.

0,24% untuk resiko kecelakaan kerja yang sangat rendah, 0,54% untuk risiko kecelakaan rendah, 0,89% untuk risiko kecelakaan sedang, 1,27% untuk risiko kecelakaan tinggi, dan 1,74% untuk risiko kecelakaan sangat tinggi.

Biaya berobat Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2%, di Jaminan Kematian (JK) sebanyak 0,3%, dan terakhir Pensiun sebanyak 1% dari gaji pokok.

 

#6 Ketahui Juga Informasi Tentang Klaim PAK

BPJS Ketenagakerjaan untuk berobat bisa dilakukan jika pasien terus-terusan sakit dengan penyakit yang sama.

Rumah sakit akan berusaha mencari tahu apa penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.

Untuk melakukan semua itu, peserta harus mengajukan klaim PAK dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenegakerjaan.

Anda bisa melihatnya di klinik atau fasilitas kesehatan di papan informasi yang menunjukkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau juga bisa bertanya langsung.

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

Layanan BPJS Ketenagakerjaan Memang Sesuai Kebutuhan Pekerja

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, Anda hanya bisa berobat di fasilitas kesehatan khusus (yang terdaftar) saja.

Anda bisa mengunakan layanan ini karena sudah di-cover langsung oleh iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sudah dibayar oleh Anda.

BPJS ini bisa dilakukan jika memenuhi syarat dan ketentuan. 

Tetap gunakan sebijak-bijaknya dan tetap membayar iuran yang sudah ditentukan sebelumnya oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK).

 

Setelah membaca artikel bermanfaat di atas, maka segera pastikan administrasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda susah sesuai.

Jangan lupa bagikan artikel ini pada orang terdekat Anda, terima kasih.

 

 

Sumber Referensi:

  • Rani Maulida 1 Agustus 2019. BPJS Ketenagakerjaan. Online-pajak.com – https://bit.ly/30y1DeD
  • Rizqia Khoirunnisa. 19 Juli 2016. Berobat dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pasienbpjs.com – https://bit.ly/2GlIm8B
  • Admin. BPJS Ketenagakerjaan Bisa Tanggung Penyakit Akibat Pekerjaan. Republika.co.id – https://bit.ly/2GlIm8B

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top