Apa Saja Syarat Pensiun Dini Bagi Karyawan Swasta?

Alasan Pensiun Dini Gaji Pensiun Dini Hak Pensiun Dini Karir Masa Persiapan Pensiun Syarat Pensiun Dini Syarat Pensiun Dini Karyawan Swasta Syarat-syarat Pengajuan Pensiun DiniLeave a Comment on Apa Saja Syarat Pensiun Dini Bagi Karyawan Swasta?

Apa Saja Syarat Pensiun Dini Bagi Karyawan Swasta?

Ketahui berbagai syarat pensiun dini dalam artikel Finansialku berikut ini.

Bagi Anda yang memiliki rencana pensiun dini yuk simak!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pentingnya Mengetahui Syarat Pensiun Dini Karyawan Swasta

Anda wajib mengetahui apa saja yang menjadi syarat pensiun dini supaya dapat menyiapkan semuanya, tanpa ada yang tertinggal.

Di bawah ini, Finansialku akan menguraikan lengkap mengenai syarat pensiun dini karyawan swasta.

Slein itu, kami juga juga akan menjelaskan mengenai gaji dan hak yang Anda dapatkan setelah melakukan pensiun dini.

Yuk simak sampai akhir. 

 

Syarat-Syarat Pengajuan Pensiun Dini

Tentunya pensiun dini tidak bisa hanya dilakukan dengan asal-asalan.

Sebab, telah ada perjanjian yang berlaku dan telah disetujui oleh pihak pengusaha sebagai pemberi kerja dengan Anda sebagai pekerja.

Maka dari itu, perjanjian kerja tersebut tidak bisa dilanggar dengan semena-semena.

Agar pengajuan pensiun dini Anda dapat diterima, pastikan Anda memenuhi syarat pensiun dini.

Berikut syarat yang wajib Anda penuhi.

 

#1 Surat Permohonan Pensiun

Syarat pensiun dini yang pertama adalah surat permohonan pensiun. Surat permohonan tersebut dapat diperoleh melalui instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja.

Setiap perusahaan memiliki format surat permohonan pensiun yang berbeda.

Apakah Dana Pensiun di Luar BPJS TK Dibutuhkan 01 - Finansialku

[Baca Juga: 12 Alasan Resign Kerja yang Sering Diucapkan Karyawan. Apakah Anda Pernah Melakukannya Juga?]

 

Maka dari itu, Anda tidak boleh menggunakan surat permohonan pensiun milik perusahaan lain.

Anda wajib mengisi surat permohonan pensiun tersebut dengan benar dan valid. Perlu diingat pula bahwa pemalsuan data merupakan tindakan yang melanggar hukum.

 

#2 Surat Keterangan Status (Janda/ Duda/ Kawin/ Belum Kawin)

Syarat pensiun dini yang selanjutnya adalah surat keterangan mengenai status Anda.

Surat ini akan menjelaskan mengenai status Anda saat mengajukan pensiun, apakah janda, duda, sudah kawin, maupun belum.

Surat ini bisa diperoleh melalui lembaga kelurahan, desa, atau kecamatan tempat Anda tinggal. Artinya, harus berasal dari domisili Anda.

Surat ini pun harus dilengkapi dengan tanda tangan dari pihak yang mengeluarkan surat.

Dengan begitu, surat menjadi legal. Bila terdapat pemalsuan data Anda bisa dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

 

#3 Surat Nikah

Syarat pensiun berikutnya yaitu surat nikah. Surat nikah diwajibkan hanya untuk yang sudah menikah.

Namun bagi yang belum menikah,Anda  tidak perlu melampirkan surat nikah.

Pengajuan pensiun dini tentu dilatarbelakangi oleh berbagai alasan pensiun dini. Saat Anda sudah menikah dan mempunyai keluarga, sebaiknya Anda pertimbangkan secara matang sebelum mengajukan pensiun dini.

Mengenal Ketentuan Dana Pensiun Dalam Undang-Undang 01

[Baca Juga: 6 Cara Praktis Meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan, Tanpa Merusak Keuangan Perusahaan]

 

Sebab, ketika pengajuan pensiun dini Anda telah disetujui, maka Anda tidak lagi mempunyai pekerjaan. Terkecuali apabila ternyata Anda sudah mempersiapkan pekerjaan tertentu setelah mengajukan pensiun dini.

Namun, jika Anda belum mempunyai rencana setelah pensiun dini, sebaiknya coba untuk mempertimbangkannya secara matang.

 

#4 Akte Kelahiran Anak

Khusus bagi yang sudah mempunyai anak, maka akte kelahiran anak merupakan dokumen yang wajib dilengkapi untuk mengajukan pensiun dini.

Bagi yang belum mempunyai anak, akte kelahiran anak tidak menjadi dokumen wajib.

Karenanya, pastikan Anda telah membuat akte kelahiran untuk anak sebelum mengajukan pensiun dini ya!

 

#5 Kartu Keluarga

Syarat pensiun dini berikutnya yakni kartu keluarga. Tentunya kartu keluarga harus yang terbaru.

Artinya, apabila dalam kartu keluarga lama hanya tertulis memiliki satu orang anak, sedangkan Anda telah mempunyai dua orang anak, maka Anda harus meng-upgrade data di dalamnya.

Hal tersebut bisa dilakukan melalui catatan sipil. Tenang, tidak perlu khawatir karena prosedurnya tidak sulit.

 

#6 Surat Keterangan Daftar Keluarga

Selain kartu keluarga, Anda pun harus menyiapkan surat keterangan mengenai daftar keluarga.

Surat ini bisa didapatkan melalui kelurahan, desa, atau kecamatan dari domisili tempat Anda tinggal.

Jaminan Pensiun Semua Hal yang HARUS Kamu TAHU 02

[Baca Juga: Contoh Laporan Keuangan Perusahaan: Laporan Laba Rugi, Neraca, Laporan Arus Kas dan Cara Bacanya untuk Investor]

 

Daftar keluarga ini berisikan mengenai daftar anggota keluarga Anda saat ini, yang hidup dalam satu rumah.

Melalui penandatanganan dari instansi resmi, maka apabila dijumpai pemalsuan data terkait daftar keluarga, dapat dijatuhi sanksi menurut hukum.

Sebab, tindakan pemalsuan data bersifat melawan hukum.

 

#7 Pas Foto 3×4

Syarat pensiun dini yang perlu Anda lengkapi pula yaitu pas foto 3×4.

Sebaiknya, Anda menggunakan pas foto yang menggambarkan wajah Anda saat ini.

Artinya, alangkah baiknya untuk menggunakan pas foto terbaru, bukan yang diambil dalam bertahun-tahun lalu.

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

14 Ebook Mengelola Keuangan Bisnis dan Pribadi

 

Gaji dan Hak yang Diperoleh Setelah Pensiun Dini

Setiap orang yang pensiun yang pensiun dini akan memperoleh gaji pensiun dini berupa pesangon yang besarannya ditentukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Mengingat apabila telah terdapat revisi terhadap UU Ketenagakerjaan (UU Nomor 13 Tahun 2003) melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, maka secara otomatis hal-hal yang telah direvisi dalam UU Ketenagakerjaan sudah tidak berlaku.

Maka dari itu, untuk menentukan jumlah pesangon setelah pensiun, dasarnya adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.  Begitu pula dengan hak pensiun dini.

Setelah pensiun dini, Anda akan mendapatkan hak-hak pensiun yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baik itu dalam undang-undang ketenagakerjaan, maupun peraturan lainnya yang mengatur teknisnya.

Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang.

Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh kurang maupun lebih, harus sesuai dengan undang-undang.

 

Setelah membaca artikel di atas, apakah Anda siap untuk mengajukan pensiun dini?

Pastikan persiapannya matang dan jangan lupa bagikan info bermanfaat tersebut pada teman sejawat Anda, terima kasih.

 

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 28 Mei 2018. Pensiun Dini Di Perusahaan Swasta. Spn.or.id – https://bit.ly/32edQGa
  • Heri Aryanto. 2 Juli 2013. Pensiun Dini yang Tidak Sah. com – https://bit.ly/3k1WJ02
  • Versatile Holiday Lado. 13 Januari 2020. Cara, Syarat dan Prosedur Mengajukan Pensiun Bagi PNS. id – https://bit.ly/3etqplI

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top