Setelah tiket pesawat yang resmi naik beberapa waktu lalu, PT KAI juga memutuskan bahwa harga tiket kereta naik di era new normal ini.
Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Harga Kereta Api Naik, Tidak Berlaku untuk Kelas Ekonomi.
Di era new normal ini sektor transportasi membatasi operasional dengan pengurangan jumlah penumpang.
Untuk kereta api sendiri, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta api jarak jauh.
Langkah untuk menaikkan harga tiket tersebut telah diberlakukan sejak kereta jarak jauh mulai beroperasi kembali pada 12 Juni 2020 lalu.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, penyesuaian tarif tiket kereta itu berlaku khusus untuk kereta komersial. Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan atas dasar adanya pembatasan keterisian maksimal yakni 70 persen.
“Tiket kereta api komersial jarak jauh menerapkan sistem tarif batas bawah dan tarif batas atas, penyesuaian tarifnya sekitar 30-40 persen,” kata Joni seperti dikutip dari Kumparan, Senin (22/06).
[Baca Juga: Menyambut New Normal, Harga Tiket Pesawat Naik]
Lebih lanjut, Joni memaparkan kebijakan tersebut dibuat seiring dengan semakin rendahnya keterisian kereta dengan okupansi rata-rata per hari hanya 258 penumpang dari total 1.508 kursi yang disediakan.
“Saat ini pantauan kami hingga 20 Juni 2020, keterisian tempat duduk untuk kereta api jarak jauh komersial masih cukup rendah, yaitu sekitar 17 persen,” jelasnya.
Penyesuaian Harga Tiket Kereta Api Sesuai Dengan Rute
Harga tiket kereta api setelah terjadi penyesuaian bergantung tarif awalnya. Dikutip dari detik.com, harga tiket kereta api Ranggajati rute Cirebon-Surabaya Gubeng-Jember kelas bisnis menjadi Rp 450 ribu.
Sementara untuk eksekutif adalah Rp 610 ribu untuk jadwal keberangkatan Senin, 22 Juni 2020.
Tidak semua rute menyediakan kereta jarak jauh komersial seperti KA Ranggajati. Untuk tujuan Jogja Jakarta, tersedia KA Bengawan dengan harga tiket Rp 74 ribu untuk jadwal keberangkatan Senin, 22 Juni 2020.
Kenaikan harga tiket kereta api hingga 40 persen merupakan dampak pengurangan kapasitas hingga 70 persen. Oleh karena itu sangat disayangkan jika penumpang gagal berangkat akibat syarat yang tidak lengkap.
Syarat Bepergian Menggunakan Kereta Api
- Wajib melampirkan hasil negatif Surat Keterangan uji tes PCR yang berlaku 7 hari atau Surat Keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
- Surat Keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas yang berlaku bagi daerah yang tidak punya fasilitas test PCR atau rapid-test
- Wajib pakai masker selama di area stasiun dan selama perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan
- Wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada dan menjalankan instruksi petugas. Apabila penumpang gagal berangkat karena dokumen persyaratan tidak lengkap, biaya tiket dikembalikan penuh
- Menjaga jarak selama di area stasiun dan selama perjalanan kereta api
- Wajib memakai Face Shield yang disediakan PT KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan
- Untuk penumpang infant wajib membawa face shield sendiri
- Membawa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM bagi penumpang dari/ke Jakarta sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020
- Menggunakan pakaian pelindung berupa jaket atau pakaian lengan panjang
- Suhu badan kurang dari 37,3 derajat Celcius dan dalam kondisi sehat tidak mengalami flu, pilek, batuk, dan demam
- Calon penumpang disarankan datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal berangkat untuk melakukan proses boarding dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan kereta api.
Sementara itu, untuk kereta api kelas ekonomi atau yang mendapat subsidi public service obligation (PSO), ia memastikan tidak ada penyesuaian tarif.
Harga Tiket Kereta Naik, Pemasukan Naik Juga Gak?
Bukan hanya harga tiket kereta yang naik, itu fakta. Meski perekonomian pribadi semakin lesu, hidup harus tetap berjalan, uang harus tetap dicari, keadaan harus tetap stabil. Itulah yang sedang diusahakan semua orang.
‘Tapi ketika semua terus bergerak, kok rasanya hanya aku yang diam di tempat? Aku berusaha, tapi rasanya hanya aku yang mendapat hasil sia-sia.
Mengapa ada orang yang baru menjalankan bisnis tapi langsung berhasil, sementara aku, malah hanya habis modal?
Ketika orang di sekitarku bisa survive dari pandemi, kenapa rasanya aku yang terseok-seok mengejar kepastian hidup esok hari?’
Jika itu yang ada di pikiran kamu saat ini, mungkin kamu butuh bantuan dari Finansialku. Lho, kok? Maksudnya?
Nyatanya kasus ini terjadi dengan banyak orang, kamu tidak perlu merasa sendirian.
Namun, banyak orang yang berubah keadaan dari yang seperti kamu saat ini menjadi seperti orang yang berhasil seperti yang kamu sebutkan. Bagaimana mereka bisa berubah?
Sebuah hal simpel yang mereka lakukan untuk mempertahankan perekonomian mereka, yaitu.. mencatat pemasukan dan pengeluaran.
Yes, Ribet! Itu yang pertama kali diucapkan ketika Finansialku menyarankan untuk mulai mencatat. Tapi tunggu dulu! Lakukan saja.
Kamu bisa gunakan aplikasi Finansialku untuk mencatat.
[Baca Juga: Bagaimana Mempersiapkan Keuangan Saat New Normal Hadir?]
Selain aplikasi ini terpasang dalam ponsel pintar yang kamu pegang, Finansialku juga hadir dengan widget yang mempermudah pencatatan tanpa harus masuk aplikasi terlebih dahulu.
Aplikasi Finansialku adalah aplikasi perencana keuangan pribadi yang super lengkap apalagi dengan fitur konsultasi keuangan yang bisa membuat kamu terhubung langsung dengan ahli keuangan untuk membicarakan masalah keuangan kamu.
Tenang.. Semua ahli keuangan Finansialku adalah perencana keuangan yang memiliki sertifikasi CFP (Certified Financial Planner), jadi tak perlu diragukan lagi kemampuan mereka.
Untuk memiliki semua fiturnya, kamu harus berlangganan sebesar Rp 350 ribu untuk akses selama satu tahun.
Tapi, di saat kamu kesusahan seperti ini, kami sarankan kamu gunakan dulu free trial aplikasi Premium selama 30 hari yang berlaku bagi pengguna baru dan lihat bagaimana hasilnya satu bulan ke depan.
Ketika kamu tahu bahwa aplikasi ini membantu kamu dalam mengatur keuangan dan menemukan di mana kamu harus mengurangi pengeluaran kamu, kamu gak akan lagi terseok-seok dengan keadaan.
Malah kamu bisa mengalokasikan uang kamu untuk dana darurat atau bahkan investasi. Tentunya semua harus dilakukan dengan pengetahuan keuangan yang baik ya.
Kamu bisa baca-baca artikel di Finansialku.com atau bertanya langsung dengan ahli keuangan melalui fitur Konsultasi Keuangan.
Setelah satu bulan kamu ingin upgrade ke premium, kamu bisa dapatkan potongan Rp 50 ribu untuk berlangganan yang lebih hemat.
Masukkan kode CUAN50 ketika kamu upgrade dan kamu hanya perlu membayar Rp 300 ribu untuk pengaturan keuangan premium yang gak pernah bisa kamu temukan di tempat lain dengan harga yang sama.
Jadi catat kode promonya, download dan gunakan aplikasinya dari sekarang, sebelum menyesal terlambat dan terkena dampak negatif pandemi.
Download aplikasi Finansialku:
Aplikasi Finansialku adalah satu-satunya aplikasi perencana keuangan di Indonesia yang telah tercatat dan diawasi oleh OJK, serta telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data pengguna.
Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan! Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.
Sumber Referensi:
- Resya Firmansyah. 21 Juni 2020. Harga Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Imbas Penumpang Dibatasi. Kumparan.com – https://bit.ly/2V5mz9X
- Roshma Widiyani. 21 Juni 2020. Harga Tiket KA Jarak Jauh Naik 40%, Cek Syarat Berangkatnya. Finance.detik.com – https://bit.ly/2YPdwLa
- M Ulum. 21 Juni 2020. Harga Tiket Kereta Naik 40%. Senayanpost.com – https://bit.ly/2YltYDT
Sumber Gambar:
- Harga Tiket Kereta Naik 01 – https://bit.ly/3hOIPi3
- Harga Tiket Kereta Naik 02 – https://bit.ly/2CxzP0N
dilema besar