Upaya OJK Atasi Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah

#FinansialkuNews Keuangan Keuangan Syariah OJK pengembangan keuangan syariah SyariahLeave a Comment on Upaya OJK Atasi Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah

Upaya OJK Atasi Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah

Ada tantangan untuk pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Begini upaya OJK mengatasinya!

Ketahui informasi selengkapnya di artikel Finansialku di bawah ini.

 

Upaya OJK Dalam Mengatasi Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak perlu kesulitan melakukan kegiatan pengembangan keuangan syariah.

Tapi nyatanya tidak begitu. Dikatakan oleh Deden Firman Hendarsyah, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kalau ternyata pengembangan keuangan syariah di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, seperti:

 

Upaya Pengembangan Keuangan Syariah #1 Penetrasi Rendah

Dikatakan bahwa penetrasi keuangan syariah di antara masyarakat Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan keuangan konvensional.

Meski sebenarnya tren keuangan syariah semakin tumbuh setiap tahunnya, tetapi market share keunagan syariah di Indonesia tahun 2020 lalu baru menyentuh angka 9,9 persen dari sisi aset.

Adapun rincian dari angka tersebut adalah; 6,43 perbankan syariah, 4-5 persen keuangan non-bank syariah, dan 17,5 persen pasar modal syariah.

[Baca juga: Mengapa Bank Syariah Kalah Dengan Bank Konvensional]

 

#2 Literasi dan Inklusi Keuangan Rendah

Tantangan pengembangan keunagan syariah yang kedua adalah literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah.

Berdasarkan survei dari OJK, Deden mengatakan kalau inklusi keuangan syariah hanya 9,1 persen dan tingkat literasi hanya menyentung angka 8,9 persen.

Angka tersebut tentu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan literasi dan inklusi keuangan secara umum.

“Artinya, kita bisa bayangkan di antara 100 orang Indonesia, hanya kurang dari 10 orang yang telah memahami dan menggunakan produk atau jasa keuangan syariah.” Katanya, dikutip laman theiconomics.com, Jumat (29/01).

 

#3 Diferensiasi Model Bisnis dan Produk Keuangan Syariah

Selanjutnya adalah karena adanya diferensiasi antara model bisnis dan produk keuangan syariah di Indonesia.

Masyarakat Indonesia, dari waktu ke waktu terus meningkatkan tuntutannya akan layanan dan produk yang bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Karena itu, bila keuangan syariah ingin bersaing dengan industri keuangan konvensional, maka keuangan syariah mau tidak mau harus mampu menjawab tantangan tersebut agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

[Baca juga: Inilah Informasi Produk Bank Syariah di Indonesia]

 

 

#4 Adopsi Teknologi

Tantangan pengembangan keuangan syariah yang keempat adalah masih belum memadainya adopsi teknologi, padahal teknologi adalah game changer yang sangat signifikat di industri keuangan.

Apalagi sekarang ini, semuanya mengarah kepada digitalisasi, yang termasuk juga digitalisasi di sektor keuangan syariah.

 

#5 Optimalisasi SDM

Sebagai industri yang lebih muda dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami keuangan sekaligus fiqih muamalah di industri keuangan ini menjadi tantangan tersendiri.

Tapi beruntungnya, tantangan ini sudah mulai dapat teratasi karena semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program studi ekonomi dan keuangan syariah.

[Baca juga: Perbankan Syariah: Definisi hingga Prospek ke Depan]

 

Upaya OJK

Meski dihadapkan pada lima tantangan di atas, keuangan syariah dikatakan tetap bertumbuh, terlepas Indonesia masih dirundung pandemi.

Buktinya adalah penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 6 persen, mengalahkan penyaluran kredit bank konvensional yang pada 2020 lalu terkontraksi 2,4 persen.

Ini juga membuktikan kalau peluang pertumbuhan industri keuangan syariah ini masih besar.

banner- investasi syariah yang menguntungkan

Adapun, sektor yang berpotensi untuk tumbuh berasal dari industri halal yang saat ini sedang tumbuh pesat.

“Dengan bermodal potensi tersebut juga dengan bermodal pengakuan dari dunia internasional, tentunya kita optimis bahwa ke depan kita dapat lebih mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah kita. Untuk dapat mendukung pengembangan ekonomis syariah secara keseluruhan, maka kami yakin ini harus didukung oleh industri keuangan syariah yang kuat. Kami sering menganalogikan bahwa industri keuangan di dalam ekosistem ekonomi syariah itu seperti layaknya jantung bagi tubuh kita yang memompakan kebutuhan likuiditas bagi ekosistem ekonomi syariah kita.” Kata Deden.

Oleh karena itu pula, OJK berupaya untuk menaruh perhatian pada pengembangan keuangan syariah dengan berfokus pada tiga hal, yaitu; penguatan lembaga keuangna syariah, penciptaan demand keuangan syariah, dan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal, dan dengan ekosistem ekonomi secara umum.

Ada 3 pilar yang harus diupayakan untuk menciptakan suatu lembaga keuangan syariah yang kuat, di antaranya adalah:

 

#1 Mendorong Produk Berdaya Saing

Pilar pertama adalah mendorong pengembangan produk dan layanan berbasis syariah yang berdaya saing.

Tentunya, pihak terkait juga harus bisa menciptakan produk yang unik, dibutuhkan oleh masyarakat, juga tetap sesuai dengan prinsip syariah.

 

#2 Konsolidasi Perbankan Syariah

Selanjutnya adalah penguatan atau konsolidasi perbankan syariah, yang utamanya dilakukan melalui penguatan permodalan untuk memperbesar kapasitas dari lembaga keuangan.

Salam satu contoh konsolidasi keuangan syariah terbaru adalah merger tiga bank syariah milik BUMN 1 Februari lalu.

“Kami harapkan bank yang memiliki skala ekonomi yang besar itu menjadi show case bagi produk dan layanan syariah yang lebih baik.” Kata Deden.

 

#3 Peningkatan Penggunaan Teknologi Informasi

Dari sisi kelembagaan, dilakukan upaya mendorong peningkatan penggunaan teknologi informasi.

Sebagaimana dikatakan, teknologi informasi merupakan hal yang sangat siginifikan bagi suksesnya pengembangan industri keunagan syariah di Indonesia, sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat.

industri keuangan syariah juga harus mulai mengadopsi teknologi terkini seperti blockchain, cloud computing, Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi biaya.

Hal ini juga tentu harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur termasuk penyediaan sumber daya manusia yang memadai.

 

Adapun, dalam penciptaan demand keuangan syariah, ada beberapa hal yang diupayakan oleh OJK, seperti:

  • Peningkatan literasi keuangan syariah dan program inklusi keuangan
  • Promosi atas produk dan layanan keuangan syariah.
  • Perluasan kanal distribusi penawaran produk keuangan syariah.

 

Deden mengatakan arah kebijakan OJK terkait keuangan syariah ini tentunya untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah.

“Kita ingin memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan syariah dari hulu ke hilir.” Katanya.

Indonesia sendiri memiliki beragam pelaku keuangan syariah, mulai dari pelaku keuangan syariah mikro, fintech, perbankan syariah, industri keuangan non bank syariah, dan pasar modal syariah.

“Kita juga akan terus mendukung LJK syariah untuk mendukung pembangunan kawasan industri halal, menyediakan layanan keuangan bagi pengembangan pariwisata halal, energi terbarukan, makan dan minuman, serta farmasi dan tentunya kosmetik halal.” Lanjut Deden.

Upaya lain juga dilakukan oleh OJK, seperti mengembangkan islamic social finance.

Selain itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pada awal pekan Januari 2021 lalu juga mendeklarasikan adanya Gerakan Nasional Wakaf Uang sebagai salah satu bentuk dari islamic social finance.

“Kami yakin ke depan, denagn berkolaborasi antara perbankan syariah dan industri keuangan syariah lainnya, maka Gerakan Wakaf Uang ini bisa berhasil dengan baik. Kita akan memperluas akses keuangan syariah kepada UMKM dan dalam jangka panjang memberdayakan UMKM untuk dapat mandiri.” Katanya.

Salah satu bentuk dukungan perluasan akses keuangan syariah lainnya juga ditunjukkan oleh OJK dengan mendukung adanya pendirian Bank Wakaf Mikro untuk pengusaha mikro di industri ekonomi syariah ini.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai informasi di atas? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan hal ini bersama dengan teman-teman atau keluarga dengan membagikan informasi dari Finansialku lewat pilihan platform media sosial di bawah ini. Terima kasih!

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Finansialku dengan Theiconomics.com, isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Theiconomics.com

 

Sumber Referensi:

  • Petrus Dabu. 29 Januari 2021. Ini Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia dan Upaya OJK Mengatasinya. Theiconomics.com – https://bit.ly/2MIvq0h

 

Sumber Gambar:

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top