Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 PNS Nyaris Tak Cair

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 PNS Nyaris Tak Cair

Demi menanggulangi COVID-19, pemerintah rencananya akan pertimbangkan ulang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13!

Informasi selengkapnya, dapat kamu baca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Tahun 2020 (Mungkin) Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji-13 Tak Selancar Tahun Sebelumnya

Di tengah pandemik COVID-19 ini, seabreg perubahan menyoal anggaran negara sedang disusun kembali. Mengingat prioritas kudu terpusat pada penanggulangan virus corona.

Rasa-rasanya, Sobat Finansialku, bagi kamu yang tiap tahun menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, di tahun sulit ini, sepertinya yang sedap itu tak akan selancar sebelumnya.

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS.

Informasi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani.

Games 7 Tipe Pemberi THR Saat Lebaran, Kamu yang Mana 01 - Finansialku

[Baca Juga: Infografis: Kenali Hak Tunjangan Hari Raya (THR) Pekerja]

 

Bongkar pasang kebijakan pencairan tunjangan THR dan Gaji ke-13 bagi PNS ini akan dipertimbangkan ulang dan lebih lanjut, mengingat beban negara sedang meningkat.

Sebagaimana diberitakan oleh Detik.com, Sri Mulyani menyampaikan, outlook pendapatan negara sebesar Rp1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp2.233,2 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja negara, Sri Mulyani bilang mengalami kenaikan menjadi Rp2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp2.540,4 triliun.

 

Dengan outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp853 triliun atau 5,07% dari PDB.

Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76% dari PDB.

Kepastian pembayaran THR dan Gaji ke-13 maupun penanggulangan COVID-19 akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR.

Untuk mengingatkan kembali pemberian THR pada PNS biasanya diberikan pada 24 Mei 2019.

Kebijakan ini mengikuti aturan baru yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

 

Asal tahu saja, pada awal April 2019 kemarin, PNS resmi merasakan kenaikan gaji sebesar 5%.

Bila mengacu gaji terbaru dalam PP tersebut, sebagai contoh untuk golongan IIIA masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana, maka akan mendapat THR senilai gaji pokok, yakni Rp2.579.400.

Besaran THR yang diterima PNS berbeda setiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing PNS.

 

Oleh sebab itu, kita perlu mengatur dan merencanakan kembali keuangan. Jangan sampai efek dari covid-19 ini memberikan dampak buruk bagi kelangsungan hidup kita.

Untuk itu, yuk lihat video Finansialku dalam menghadapi covid-19 berikut ini:

 

Untuk memudahkan dalam merencanakan keuangan, sobat Finansialku bisa menggunakan aplikasi Finansialku lho! Banyak sekali fitur dan manfaat yang bakal kamu dapatkan melalui Aplikasi ini.

Kalau tidak sekarang mengatur keuangan, mau kapan lagi? Download aplikasinya di Google Play Store atau Apple Apps Store.

 

Gimana dengan tempat kerja kamu, Sobat Finansialku? Apakah sudah ada koar-koar bakalan dapet THR atau tahun ini, THR hanya hisapan jempol belaka?

Kalian bisa berbagi kekhawatiran kalian tentang THR di kolom komentar di bawah ini!

Oh iya, sebarluaskan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara lewat platform yang tersedia, ya. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 06 April 2020. Anggaran THR dan Gaji 13 PNS yang Dikaji Jokowi Karena Corona. Cnn Indonesia – https://bit.ly/34gZYuh
  • Hendra Kusuma. 07 April 2020. Aduh, THR dan Gaji Ke-13 PNS Bisa-bisa Nggak Cair. Detik.com – https://bit.ly/3e0Hh2B

 

Sumber Gambar:

  • THR dan Gaji ke 13 – https://bit.ly/34iSqaz

dilema besar