Siap-siap! Premium dan Pertalite Dihapus, Ini 3 Tahapannya

Siap-siap! Premium dan Pertalite Dihapus, Ini 3 Tahapannya

Premium dan Pertalite dihapus karena tidak ramah lingkungan! Begini prosedur yang dicanangkan pemerintah untuk tahap penghapusannya.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Premium dan Pertalite Dihapus, Apa Gantinya?

PT Pertamina (Persero) mengiyakan bahwa bahan bakar minyak berjenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite tidak ramah lingkungan.

Atas dasar itu, Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi BBM yang bersumbangsih pada polusi udara.

Tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite. Berikut tahapannya;

Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Sementara mengacu pada data yang tersebar, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.

[Baca Juga: Mau Bahagia? Ketahui Cara Menghemat BBM Mobil Agar Super Irit]

 

Pada Rabu (01/06) ini Kontan melaporkan untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional.

Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional.

Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4% secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3% secara nasional.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Meski begitu, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

 

Kata Pengamat

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyampaikan, bensin Premium berkontribusi sangat signifikan terhadap polusi di Jakarta.

Pasalnya, lebih dari 30 persen bensin Premium digunakan oleh kendaraan bermotor. Jika Premium tak dihapus, kota Jakarta akan makin tenggelam dan kelam oleh polusi.

Oleh karena itu, semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah perlu satu suara dalam kebijakan menghilangkan Premium.

Penghapusan BBM yang tidak ramah lingkungan seperti Premium, juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana Perjanjian Paris (Paris Protokol), yang telah diratifikasi.

Pengurangan emisi karbon antara 29-40% akan sulit tercapai jika masyarakat masih dominan menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan.

Kata Tulus, dalam kehidupan paska wabah Covid-19, di sektor energi/BBM pun harus berbasis new normal juga konsisten menggunakan BBM ramah lingkungan yang juga sejalan dengan filosofi konsumsi berkelanjutan.

Terlebih lagi, sejumlah negara maju telah melarang pemakaian Premium karena dianggap tidak ramah lingkungan.

“Sejatinya, pemerintah pusat sudah menetapkan Premium hanya berlaku di luar Pulau Jawa. Seyogyanya, BBM jenis ini harus dihapuskan peredarannya dari wilayah Jakarta jika Pemprov berkomitmen menciptakan kualitas udara yang baik bagi warganya. Harusnya makhluk Premium yang nilai Ron nya sangat rendah tidak dipakai lagi di Jakarta,” ujar Tulus sebagaimana dikutip dari Kontan.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Pratama Guitara. 01 Juli 2020. Premium dan Pertalite bakal dihapus, berikut tiga tahapan yang disiapkan Pertamina. Kontan.co.id – https://bit.ly/3eRqFu7
  • Yudho Winarno. 01 Juli 2020. Pengamat energi: Penghapusan BBM Premium dan Pertalite sudah mendesak. Kontan.co.id – https://bit.ly/3f0kF24

 

dilema besar