Pengertian, Fitur, dan Cara Daftarnya

Asuransi BPJS Kesehatan Edabu BPJS KesehatanLeave a Comment on Pengertian, Fitur, dan Cara Daftarnya

Pengertian, Fitur, dan Cara Daftarnya

Apakah yang dimaksud eDABU BPJS Kesehatan? Ternyata, layanan elektronik ini sangat penting untuk dipahami.

Karena itulah, jangan ketinggalan ulasan dari Finansialku kali ini.

 

Summary:

  • eDABU adalah aplikasi yang membantu pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan praktis karena berbasis online.
  • Melalui fitur yang tersedia, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran dan mutasi fasilitas kesehatan.

 

Pengertian eDABU BPJS Kesehatan

Pernah dengar tentang eDABU BPJS Kesehatan?

Layanan Elektronik Data Badan Usaha (eDABU) BPJS Kesehatan, merupakan aplikasi yang memudahkan badan usaha atau perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.

Mulai dari mengurus administrasi kepesertaan bagi karyawan maupun anggota keluarga karyawannya.

Layanan ini bisa diakses lewat komputer atau laptop dengan eDABU BPJS Desktop. Juga bisa digunakan di smartphone dengan mengunduh eDABU Mobile.

Melalui eDABU, perusahaan bisa mengurus administrasi BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Badan Usaha, kapanpun dan dimanapun.

Jadi, pengusaha atau HRD tidak perlu melakukan pendaftaran manual di kantor BPJS Kesehatan. Termasuk jika ingin mutasi fasilitas kesehatan.

eDABU BPJS Kesehatan pertama kali dirilis tahun 2015. Selanjutnya, dilakukan pembaharuan aplikasi, sampai versi terbarunya saat ini bernama Edabu 4.2.

Hal ini bertujuan agar performa pengelolaan data lebih menyeluruh, dan dapat memberi pelayanan maksimal.

Untuk menggunakannya, Sobat Finansialku bisa pelajari melalui artikel berikut ini: Panduan Lengkap Menggunakan New Edabu BPJS Kesehatan 4.2

 

Fitur eDABU BPJS Kesehatan

Aplikasi berbasis online ini menyediakan banyak layanan untuk mempermudah penggunanya.

Inilah beberapa fitur yang bermanfaat dalam eDABU BPJS Kesehatan, diantaranya:

 

#1 Mengunggah Data Secara Massal

Sistem pengunggahan data secara massal menjadi salah satu fitur yang dimiliki eDABU.

Hal ini membuat perusahaan bisa meng-input seluruh data karyawannya sekaligus, sehingga menjadikannya hemat waktu dan tenaga.

 

#2 Mengecek Status Data

Fitur selanjutnya adalah cek status data, setelah menginput data yang diperlukan.

Caranya, HRD atau pihak perusahaan cukup login lewat akun miliknya, untuk memastikan keanggotaan semua karyawan yang didaftarkan pada fitur ini.

 

#3 Laporan Iuran Peserta

Berikutnya adalah fitur untuk mengecek pelaporan iuran yang masih perlu dibayar atau sudah lunas.

 

#4 Cek Nomor Kepesertaan

Fitur ini bisa menjadi alat pengecekan nomor kepesertaan atau nomor anggota BPJS Kesehatan.

 

#5 Approval

Approval memfasilitasi HRD untuk memberikan persetujuan secara online terhadap semua data peserta BPJS yang baru masuk.

Jadi, pihak perusahaan tidak perlu mengunjungi kantor. Memudahkan, bukan?

 

#6 Tambah dan Edit

Tambah & Edit adalah fitur yang berguna untuk edit, ubah, maupun menambah informasi yang telah terdaftar pada sistem.

Fitur ini bisa digunakan ketika terdapat tambahan jumlah anggota keluarga maupun mutasi karyawan.

 

#7 Cetak Kartu BPJS

Begitu lengkap, aplikasi ini juga mempunyai layanan pencetakan kartu BPJS. Sehingga kita bisa mencetak kartu dengan praktis.

 

Cara Daftar eDABU BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui tentang fitur yang tersedia, penting untuk kita mengetahui prosedur daftarnya melalui eDABU BPJS Kesehatan.

 

#1 Melengkapi Data Diri

Tahap awal ini, yang harus Anda lakukan adalah melengkapi data diri. Agar lebih mudah, persiapkan dulu berkas yang diperlukan, seperti e-KTP.

Selanjutnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:

  1. Kunjungi website https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id.
  1. Pilih opsi “Registrasi” atau “Sign Up” atau bisa login ketika sudah mempunyai akun.

Kemudian isi username dan password.

  1. Pilih “Daftar Peserta” dan opsi “Tambah Peserta”, lalu lengkapi data yang diperlukan.

Pastikan NIK pada data sudah sesuai dengan pencatatan pada Dukcapil dan semua peserta sudah memakai e-KTP.

  1. Pilih “Fasilitas Kesehatan”, kemudian, isi data fasilitas kesehatan disesuaikan domisili peserta.
  1. Pilih opsi “Unit Kerja” dan lengkapi seluruh data, lanjutkan dengan klik “Simpan” atau “Tambah Anggota”, ketika ingin menambah peserta.
  1. Sesudah data dinyatakan tersimpan, lanjut klik “Approval”.

Pada opsi “Approval”, klik “Approval Peserta Baru”, kemudian “Jenis Mutasi”, dan pilih opsi “Baru”.

  1. Selanjutnya, klik “Lihat Data” pastikan tanggal yang tertera adalah hari ketika penyimpanan data dilakukan.
  1. Klik kotak kecil nomor, lalu pilih “Check dan Approval”, lalu tunggu beberapa saat.

 

#2 Mengecek Tiket Pengiriman

Sesudah melewati proses pendaftaran, artinya data tersebut sudah masuk ke sistem BPJS Kesehatan, dibuktikan dengan tiket pengiriman.

Sementara, cara mengecek status kepesertaan pada eDABU, yaitu:

  1. Login ke halaman utama.
  1. Klik “Home”, maka nomor tiket akan ditampilkan.

 

Arti Tanggal Kirim di aplikasi ini, yaitu hari ketika approval dilakukan sekaligus selesainya pendaftaran sampai terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Untuk memastikannya, klik “Unduh” agar status kepesertaan ditampilkan.

[Baca Juga: Pcare BPJS Kesehatan: Definisi, Layanan, dan Cara Daftar]

 

#3 Cek Nomor BPJS Kesehatan 

Jika Anda ingin cek nomor BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa cara yang mudah dilakukan:

  1. Pilih opsi “Data Peserta”.
  1. Klik menu “Mutasi Peserta”, lalu masukkan nama peserta BPJS.
  1. Selanjutnya, klik “Cari”, agar data peserta disertai NOKA BPJS akan muncul, dan siap dicetak lewat e-ID.

 

Itu dia penjelasan cara daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi eDABU. Mudah, kan?

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, artinya Anda sudah mengantongi satu perlindungan kesehatan untuk diri sendiri dan anggota keluarga.

Kira-kira, apa masih perlu proteksi tambahan misalnya asuransi kesehatan swasta?

Tidak ada salahnya untuk Anda pertimbangkan. Karena, manfaat BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan nantinya akan melengkapi satu sama lain.

Asalkan, ketika memilih asuransi kesehatan, Anda sudah punya tujuan yang jelas dan disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Supaya tidak salah mengambil keputusan, seperti yang terjadi pada klien Finansialku, Mba Miranda (31 tahun).

Mulanya, dia membeli beberapa asuransi kesehatan tanpa dasar tujuan yang jelas, it means ‘beli sekedar beli’.

Sampai akhirnya, pengeluaran untuk bayar premi asuransi melebihi budget idealnya.

Sehingga manfaatnya tidak dirasakan maksimal, tapi cash flow keuangan jadi berantakan. Berikut ini cerita lengkapnya:

 

Setelah membaca story di atas, semoga Anda bisa lebih bijak ketika akan membeli asuransi kesehatan.

Agar lebih yakin dalam mengambil keputusan, perluas wawasan seputar asuransi kesehatan melalui ebook Finansialku Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit.

Klik banner dan download ebook gratisnya, sekarang!

Banner Iklan Ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit - HP

Banner Iklan Ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit - PC

 

Cara Pindah Faskes Melalui eDABU BPJS Kesehatan

Seperti yang diketahui, aplikasi eDABU menjadikan proses kepesertaan BPJS Kesehatan lebih mudah dan praktis.

Karena, pelayanan yang diberikan sepenuhnya dilakukan secara online. Termasuk untuk memindahkan fasilitas kesehatan.

Berikut ini beberapa cara yang harus dilakukan:

 

#1 Mencari Data Peserta

Sebelum memindahkan faskes, temukan data pesertanya. Pertama-tama klik opsi peserta yang letaknya di samping menu “Home”.

Selanjutnya, klik “Input Data”, input NIK, JKN-KIS, nomor pegawai dan tekan opsi “Selanjutnya”.

 

#2 Memilih Mutasi “Cetak KIS”

Jika data yang ditampilkan sudah benar, selanjutnya lakukan mutasi di eDABU. Caranya, pada kolom pekerja atau anggota keluarga, pilihlah jenis mutasi “Cetak KIS”.

Lalu tekan tombol biru pada bagian pojok kiri bawah, Anda akan melihat tampilan riwayat perubahan data pribadi.

 

#3 Review Data Alamat dan Fasilitas Kesehatan

Cara berikutnya, akan ada review alamat, data pribadi, serta faskes yang muncul.

Pilihlah sesuai tujuan yang diinginkan, pada bagian Fasilitas Kesehatan, kemudian klik “Simpan”. Nantinya, hasil mutasi akan segera tampil.

 

Jadi Lebih Mudah!

Sobat Finansialku, kehadiran eDABU BPJS Kesehatan bisa dikatakan memudahkan perusahaan, terkait pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini mempunyai berbagai fitur yang sangat bermanfaat. Bahkan untuk pelayanan yang sebelumnya harus dilakukan langsung di Kantor BPJS Kesehatan, seperti mutasi fasilitas kesehatan. 

Dengan berbasis online sehingga bisa diakses secara fleksibel. Adanya eDABU BPJS Kesehatan, semua jadi lebih mudah! 😉

 

Jangan lupa untuk mendaftar eDABU BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan layanan seperti yang telah dijelaskan di atas.

Yuk, share artikel ini agar lebih banyak orang tahu tentang layanan tersebut, terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Isna Rifka. 21 Februari 2022. Mudahkan Kelola JKN-KIS Karyawan, Ini Cara Daftar eDabu BPJS Kesehatan. Money.kompas.com- https://bit.ly/3rl2E7a
  • Admin. 5 Januari 2022. Edabu Adalah: Arti, Cara Daftar, Fitur, dan Penggunaannya. Ocbcnisp.com- https://bit.ly/38SUexv

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top