Menyikapi Utang Orang Tua dalam Islam (Plus Cara Mengatasinya)

Cara Melunasi Utang Cara Melunasi Utang Dalam Islam melunasi utang Perencana Keuangan Utang Utang Orang TuaLeave a Comment on Menyikapi Utang Orang Tua dalam Islam (Plus Cara Mengatasinya)

Menyikapi Utang Orang Tua dalam Islam (Plus Cara Mengatasinya)

Apakah kamu termasuk anak yang merasa ‘terbebani’ dengan utang orang tua? Apa hukum melunasi utang orang tua menurut Islam?

Nah, cari tahu yuk, melunasi utang orang tua ini hukumnya apa dan simak tips mudah melunasinya melalui TTS berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Kasus Gaji Suami Habis untuk Bayar Utang Orang Tua

Urusan utang orang tua di Indonesia masih menjadi topik yang jarang diekspos. Padahal nyatanya banyak keluarga di negara ini yang terjerat kasus ini.

Tidak jarang masalah ini menyebabkan perpecahan bahkan perselisihan dalam keluarga.

Sebagai contoh, mari kita dengar curhatan salah satu ‘korban’ berikut ini,

Dilansir dari Radar Surabaya, Karin yang berumur 28 mendapat kejutan dari suaminya, Donwori (35).

Cara dan Tips Melunasi Hutang Riba Paling Efektif 01 - Finansialku

[Baca Juga: Punya Tanggungan Utang Keluarga? Ikuti Cara Efektif Ini!]

 

Kejutan tersebut adalah pemberitahuan kalau suaminya tidak akan memberi nafkah selama satu tahun.

Hal ini disebabkan karena uang gaji suaminya sudah otomatis langsung masuk ke rekening ibunya. Sebagai kakak tertua, Donwori memiliki beban tersendiri untuk menanggung utang keluarga peninggalan ayahnya.

Ini tentu mengejutkan Karin. Dia tentu tidak terima. Menurutnya, suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri serta anak-anaknya. Kewajiban ke orang tua sudah gugur. Donwori malah menelantarkan istri demi utang orang tua.

Menjadi tidak adil bagi Karin karena suaminya tidak jujur sejak sebelum menikah jika dia memiliki tanggungan. Bahkan, tanpa rasa bersalah, Donwori meminta Karin untuk menanggung nafkah keluarga.

Akhirnya selama satu tahun, nafkah keluarga Karin yang mencukupi. Suaminya pun makan ikut dia. Dari uang bensin hingga uang ngopi juga.

Pada bulan-bulan berikutnya, utang orang tua Donwori sudah lunas semuanya. Tidak seperti yang diharapkan setelah kewajiban bayar utang tuntas, Donwori tetap tidak memberi nafkah. Kelalaian ini diteruskan hingga hampir setengah tahun berlalu.

Karena sudah habis kesabaran, Karin akhirnya mengajukan gugatan cerai.

Dari kasus diatas tentu kita jadi belajar banyak. Bahwa membicarakan keuangan dari awal pernikahan itu sangat perlu, apalagi jika masalah ‘warisan’ utang. Masalah keuangan bisa saja berujung perceraian.

Nah, agar tidak terulang lagi kasus atau masalah seputar utang orang tua, Finansialku akan menjabarkan bagaimana hukum melunasi orang tua dari agama Islam serta tips agar cepat melunasi utang.

Namun sebelum itu, yuk mainkan dulu Teka Teki Silang (TTS)-nya dengan klik tombol di bawah ini!

 

Apakah Anak Wajib Membayar Utang Orang Tua?

Orang yang meninggal dalam keadaan memiliki utang, sangat wajib hukumnya untuk segera dibayarkan utang tersebut dari harta orang yang meninggal.

Hal ini seperti yang dijelaskan Allah pada beberapa bagian waris, Allah ta’ala berfirman:

 

مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

 

“(itu dilakukan) setelah ditunaikan wasiat dari harta atau setelah ditunaikan utang” (QS. An Nisa: 11).

 

Maka uang peninggalan orang yang meninggal wajib untuk digunakan membayar utang-utangnya terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada ahli waris. Al Bahuti mengatakan:

 

ويجب أن يسارع في قضاء دينه، وما فيه إبراء ذمته؛ من إخراج كفارة، وحج نذر، وغير ذلك

 

“Wajib menyegerakan pelunasan utang mayit, dan semua yang terkait pembebasan tanggungan si mayit, seperti membayar kafarah, haji, nadzar dan yang lainnya” (Kasyful Qana, 2/84).

 

Apabila jumlah uangnya sudah habis dan masih memiliki utangnya, maka wajib menjual aset-aset milik orang meninggal tersebut untuk membayar utangnya.

 

Syaikh Muhammad Mukhtar Asy Syinqithi mengatakan:

 

فإذا مات الوالد أو القريب وقد ترك مالاً أو ترك بيتاً ، وعليه دين : فيجب على الورثة أن يبيعوا البيت لسداد دينه ، وهم يستأجرون

 

“Jika seorang anak meninggal atau seorang kerabat meninggal, dan ia meninggalkan harta atau rumah, sedangkan ia punya utang. Maka wajib bagi ahli waris untuk menjual rumahnya untuk melunasi utangnya, walaupun mereka sedang menyewakannya” (Syarah Zadul Mustaqni).

 

Anak Tidak Wajib Menanggung Utang Orang Tua

Apabila uang peninggalan orang yang meninggal sudah habis dan semua aset juga sudah habis, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris untuk melunasi.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:

 

فَإِنْ لَمْ يَخْلُفْ تَرِكَةً، لَمْ يُلْزَمْ الْوَارِثُ بِشَيْءٍ؛ لِأَنَّهُ لَا يَلْزَمُهُ أَدَاءُ دَيْنِهِ إذَا كَانَ حَيًّا مُفْلِسًا، فَكَذَلِكَ إذَا كَانَ مَيِّتًا

 

“Jika mayit tidak meninggalkan harta waris sedikitpun, maka ahli waris tidak memiliki kewajiban apa-apa. Karena mereka tidak wajib melunasi utang si mayit andai ia bangkrut ketika masih hidup, maka demikian juga, mereka tidak wajib melunasinya ketika ia sudah meninggal” (Al Mughni, 5/155).

 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “andaikan mayit punya utang 1000 dan warisannya 500, maka ahli waris tidak boleh dituntut untuk membayar lebih dari 500 itu.

Karena tidak ada harta si mayit yang ada di tangan mereka kecuali sejumlah itu saja. Dan mereka tidak boleh diwajibkan untuk membayarkan utang orang tuanya.

Maksudnya, jika yang meninggal dalam keadaan punya utang adalah ayahnya dan utangnya lebih besar dari warisannya maka anak tidak wajibkan untuk membayar utang ayahnya” (Al Qawa’idul Ushul Al Jami’ah, 195).

Sehingga menjadi tidak layak apabila seseorang berpikiran untuk berutang sebanyak-banyaknya, karena pun nantinya kalau mati yang melunasi adalah keluarga.

Hal ini tidak dibenarkan, karena keluarganya atau ahli warisnya tidak memiliki kewajiban untuk melunasinya.

 

Hukumnya Mustahab (dianjurkan) untuk Melunasi Utang Orang Tua

Meskipun tidak wajib, hukumnya adalah mustahab atau dianjurkan bagi ahli waris.

Terlebih bagi anak-anak dari orang yang meninggal tersebut untuk membayarkan utang orang tuanya.

 

Al Bahuti mengatakan:

 

فإن تعذر إيفاء دينه في الحال، لغيبة المال ونحوها استُحب لوارثه ، أو غيره : أن يتكفل به عنه

 

“Jika utang mayit tidak bisa dilunasi ketika ia meninggal, karena tidak adanya harta padanya, atau karena sebab lain, maka dianjurkan bagi ahli waris untuk melunasinya. Juga dianjurkan bagi orang lain untuk melunasinya” (Kasyful Qana, 2/84).

 

Sehingga orang yang meninggal dapat terbebas dari keburukan yang disebabkan karena utang mereka.

 

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

 

نَفْسُ الْـمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّىٰ يُقْضَى عَنْهُ

 

“Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga dilunasi” (HR. Tirmidzi no. 1078, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

 

Utang yang belum lunas ini juga dapat mengakibatkan ruh orang yang meninggal tergantung. Seperti yang dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:

 

فَقِيلَ: أَيْ مَحْبُوسَةٌ عَنْ مَقَامِهَا الْكَرِيمِ، وَقَالَ الْعِرَاقِيُّ: أَيْ: أَمْرُهَا مَوْقُوفٌ لَا يُحْكَمُ لَهَا بِنَجَاةٍ وَلَا هَلَاكٍ حَتَّى يُنْظَرَ، أَهَلْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ مِنَ الدَّيْنِ أَمْ لَا؟

 

“Sebagian ulama mengatakan: ruhnya tertahan untuk menempati tempat yang mulia. Al Iraqi mengatakan: maksudnya, ia (di alam barzakh) dalam kondisi terkatung-katung, tidak dianggap sebagai orang yang selamat dan tidak dianggap sebagai orang yang binasa sampai dilihat apakah masih ada utang yang belum lunas atau belum?” (Mirqatul Mafatih, 5/1948).

 

Ash Shan’ani mengatakan:

 

وَهَذَا الْحَدِيثُ مِنْ الدَّلَائِلِ عَلَى أَنَّهُ لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ مَشْغُولًا بِدَيْنِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ

 

“Hadits ini adalah diantara dalil yang menunjukkan bahwa mayit terus berada dalam kerepotan karena utangnya, setelah kematiannya” (Subulus Salam, 1/469).

 

Kan tetapi ditegaskan sekali lagi, anak-anak atau ahli waris tidak memiliki kewajiban membayar utang tersebut, hukumnya mustahab/dianjurkan saja.

Oleh karena itu boleh juga dilakukan oleh orang lain yang selain ahli waris. Sebagaimana Abu Qatadah pernah melunasi utang salah seorang sahabat yang meninggal.

 

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia mengatakan:

 

تُوُفِّيَ رَجُلٌ مِنَّا, فَغَسَّلْنَاهُ, وَحَنَّطْنَاهُ, وَكَفَّنَّاهُ, ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَا: تُصَلِّي عَلَيْهِ? فَخَطَا خُطًى, ثُمَّ قَالَ: أَعَلَيْهِ دَيْنٌ? قُلْنَا: دِينَارَانِ، فَانْصَرَفَ, فَتَحَمَّلَهُمَا أَبُو قَتَادَةَ، فَأَتَيْنَاهُ, فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: اَلدِّينَارَانِ عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُحِقَّ اَلْغَرِيمُ وَبَرِئَ مِنْهُمَا اَلْمَيِّتُ? قَالَ: نَعَمْ, فَصَلَّى عَلَيْهِ

 

“Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami memandikannya, menutupinya dengan kapas, dan mengkafaninya. Kemudian kami mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan kami tanyakan: Apakah baginda akan menyalatkannya? Beliau melangkah beberapa langkah kemudian bertanya: “Apakah ia mempunyai utang?”. Kami menjawab: Dua dinar. Lalu beliau kembali. Maka Abu Qatadah menanggung utang tersebut. Ketika kami mendatanginya; Abu Qotadah berkata: Dua dinar itu menjadi tanggunganku. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Betul-betul engkau tanggung dan mayit itu terbebas darinya” (HR. Abu Daud no.3343, dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Jana’iz hal. 27).

 

Jika kita telah memahami penjelasan di atas, tentu kita akan mendapatkan pelajaran terkait bahaya berutang.

Karena ketika kita meninggal dalam keadaan memiliki utang, tidak ada orang lain yang berkewajiban membayarkan utang yang kita miliki.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!

15 Ebook Perencanaan Keuangan 20an

Tips Melunasi Utang Orang Tua Lebih Cepat

Namun apabila kamu ingin membantu orang tua dalam melunasi utang, Finansialku memberikan tips agar lebih cepat terbebas dari utang orang tua.

Berikut adalah 5 cara cepat melunasi utang yang dapat kamu lakukan agar bisa terlepas dari jeratannya.

 

#1 Catat Kembali Seluruh Utang yang Dimiliki

Pertama-tama kumpulkan tagihan utang yang orang tuamu miliki. Catat dengan detail masing-masing nominalnya.

Jangan lupa juga untuk mencatat masing-masing bunga yang dikenakan pada tunggakan tersebut.

Kemudian berikanlah prioritas pada utang dengan suku bunga yang lebih tinggi.

Jika kamu sudah mengetahui detil utang yang tertunggak, kamu dapat mulai mengatur berapa besar uang yang perlu dialokasikan untuk membayar utang ini.

Simak 5 Cara Ampuh Menghadapi Pasangan Gemar Berutang 01

[Baca Juga: Yuk Keluar Dari Jerat Utang Secepatnya! Begini Caranya]

 

Hal ini berguna agar kamu dapat mengetahui persis dana yang perlu digelontorkan, tanpa harus tercampur-aduk dengan dana tabungan serta beberapa pengeluaran yang lebih baik tidak dipangkas meskipun sedang terlilit utang.

Selanjutnya, meskipun kami tidak menyarankan ini, kamu dapat pula membayar dengan minimum payment selagi menabung untuk melunasi utang.

 

#2 Kelola Gaji Bulanan dengan Baik

Setelah mengetahui jumlah utang, suku bunga, dan total uang yang dialokasikan untuk membayar utang tersebut, kamu dapat memulai langkah selanjutnya.

Kamu harus mulai membagi-bagi gaji per bulan untuk pos tabungan, pembayaran utang, serta pengeluaran-pengeluaran yang tentunya harus ditekan.

Selalu sisihkan tabungan terlebih dahulu agar kamu masih tetap memiliki uang yang tersimpan di tabungan, setidaknya 30% dari penghasilan per bulan yang kamu dapatkan

 

#3 Cari Penghasilan Tambahan

Coba untuk mengecek kembali barang-barang di rumah yang mungkin sudah tidak terpakai, namun masih bagus untuk dijual kembali.

Saat ini sudah banyak situs yang dapat kamu manfaatkan untuk menjual barang bekas. Hal ini bertujuan untuk menambah dana membayar utang yang masih tersisa.

Beberapa situs yang bisa kamu pakai misalnya Carousell, OLX, RajaJual, dll. Tidak hanya itu, kamu juga dapat mencari pekerjaan sampingan untuk menambah pemasukkan ya.

 

#4 Mulai Gaya Hidup Baru yang Lebih Hemat

Cara melunasi utang dengan cepat selanjutnya adalah dengan memulai gaya hidup hemat.

Setelah puas mengelola pemasukkan, hal yang saat terpenting yaitu adalah mengelola pengeluaran.

Jika kamu mampu memotong pengeluaran dan rela untuk menurunkan gaya hidup, percayalah dampak penghematan akan lebih cepat terasa.

Ada lebih banyak uang yang tersisa serta dapat dialokasikan untuk membayar utang.

Simak 5 Cara Ampuh Menghadapi Pasangan Gemar Berutang 02

[Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara Dengan Utang Luar Negeri Terbesar]

 

Sebenarnya banyak cara yang dapat kamu lakukan agar dapat memulai gaya hidup baru yang lebih hemat. Hanya perlu kreatif serta peka akan kesempatan-kesempatan yang bisa kamu ambil agar memangkas biaya lebih banyak, misalnya:

  • Berbelanja barang yang lebih murah untuk kualitas yang sama.
  • Berbelanja di supermarket dengan lebih murah.
  • Menghemat saat bekerja.

 

#5 Segera Lunasi Utang

Segeralah untuk melunasi utang. Akan tetapi, jangan sampai caranya salah. Melunasi utang dengan utang bukanlah sebuah solusi.

Jelas, ini tidak baik. Dampaknya dapat mempengaruhi hubunganmu dengan diri sendiri serta orang lain.

Apabila dari kelima tips diatas kamu masih merasa kesusahan dalam melunasi utang orang tua yang terlalu menumpuk, kamu bisa curhat masalah keuangan dengan perencana keuangan dari Finansialku.

Kamu dapat menemukan langkah yang tepat untuk melunasi utangmu dengan berkonsultasi gratis dengan aplikasi Finansialku, yang dapat kamu unduh secara gratis di PlayStore/AppStore dengan klik tombol di bawah ini!

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Kami berharap kamu bisa segera keluar dari jeratan utang dan bisa kembali ke keadaan finansial yang lebih baik.

Bagikan juga ya informasi bermanfaat ini bagi orang terdekatmu yang membutuhkan!

 

 

Sumber Referensi:

  • Agung Nugroho. 9 April 2020. Gaji Suami Habis untuk Bayar Utang Orang Tua. Radarsurabaya.jawapos.com – https://bit.ly/36y9c8v
  • Yulian Purnama. Apakah Anak Wajib Membayar Utang Orang Tua. Muslim.or.id – https://bit.ly/36A9ICV
  • Ali Yusuf. 24 Juli 2020. Wujud Berbakti Kepada Orang Tua Lunasi Utang-utangnya. Republika.co.id – https://bit.ly/2JJft83

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top