Mau Resign Saat Masa Probation Belum Beres? Apa Ada Sanksinya?

Mau Resign Saat Masa Probation Belum Beres? Apa Ada Sanksinya?

“Ah, gak cocok banget nih! Apa mending aku resign saat masa probation aja, ya? Tapi ada sanksinya gak sih?”

 

Rubrik Finansialku

 

Aturan dan Etika Probation

Kamu yang sedang dilema memilih antara bertahan atau resign di masa probation, mungkin memerlukan informasi mengenai hak dan tanggung jawab perusahaan dan karyawan dalam memenuhi kewajibannya.

Rupanya dalam perundang-undangan pemerintah masa probation bagi karyawan telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang No.12 tahun 2003, pasal 60 ayat 1 dan 2, yaitu perjanjian kerja waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan paling lama 3 bulan, dan dalam masa percobaan tersebut pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.

Nah, bagi kamu yang sedang masa percobaan, coba tengok dulu sebentar dengan perjanjian kerja yang dilakukan sebelumnya baik secara lisan maupun tulisan.

Jika kamu lupa, coba tanyakan pada senior, teman seangkatan atau pada pimpinan kamu langsung. Maka kamu bisa membuat pertimbangan lebih matang.

[Baca Juga: Ini Cara Menghitung Gaji dan Kebijakan bagi Karyawan Probation!]

 

Selain itu ada juga peraturan yang dibuat untuk melindungi karyawan kontrak. Dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 ayat 58, disebutkan diantaranya: tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja.

Dengan demikian karyawan kontrak tidak dapat diberlakukan masa percobaan atau probation.

Sekarang, bagi kamu karyawan kontrak ataupun karyawan dalam masa percobaan, sedikitnya sudah paham tentang status dan aturan kerja yang perlu ditaati oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikatakan jika perjanjian kerja itu batal demi hukum.

Sedari tadi kita membahas tentang aturan-aturan yang melindungi karyawan dalam masa probation. Sebenarnya apa sih masa probation itu? Dan untuk apa perusahaan perlu memakai masa percobaan?

[Baca Juga: Selain Atur Keuangan, Ini Taktik Mencapai Kebebasan Finansial Karyawan!]

 

Masa percobaan atau probation adalah sebuah periode waktu di mana terdapat perjanjian atau kesepakatan yang digunakan untuk menilai performa karyawan baru.

Pada umumnya, perusahaan memberlakukan masa probation berlangsung antara satu sampai enam bulan. Di masa probation ini, kamu selaku karyawan baru sebaiknya mampu menunjukkan kemampuan dan performa yang baik.

Dengan kata lain, ini masa kamu membuktikan potensi dan kelebihan yang kamu sampaikan dalam CV atau wawancara, karena kinerja kamu akan diamati dan dinilai.

Tentunya sebagai karyawan ‘coba-coba’ kamu tidak bisa menuntut banyak agar memiliki fasilitas atau perlakuan yang sama dengan karyawan tetap.

Kesalahan-kesalahan yang dibuat ketika masa probation bisa dijadikan alasan oleh perusahaan untuk memberhentikan karyawan kapanpun diinginkan tanpa perlu takut mengenai tuntutan dari karyawan tersebut.

Maka, jika kamu ingin bertahan di perusahaan saat ini atau perusahaan lainnya setelah resign, perhatikan etika kamu dalam lingkungan baru.

 

Yang Perlu Dilakukan Saat Masa Probation.

Kamu yang masih di masa probation, sebaiknya jangan geer dulu jika kamu akan diterima dan diangkat sebagai karyawan tetap.

Sekalipun atasan dan rekan kerja senior kamu baik dan terlihat welcome, untuk urusan kerjaan tidak bisa disangkut pautkan. Dalam kehidupan kerja, biasanya setiap karyawan memiliki ‘kebiasaan’ kantor.

Mulai dari disiplin luar biasa hingga kebiasaan buruk yang seharusnya tidak  bisa ditoleransi. Nah, kamu sebaiknya sebagai karyawan di lingkungan baru dapat beradaptasi namun tidak terbawa dengan kebiasaan buruknya.

Sebab, bagaimana pun perusahaan akan merekrut kandidat yang berkualitas. Maka dari itu, kamu perlu tau mengenai hal ini saat ingin resign atau bertahan:

 

#1 Pahami Kebijakan Perusahaan Saat Masa Percobaan

Perusahaan seringkali dianggap sebagai pihak yang lebih diuntungkan pada saat masa percobaan.

Tapi sebenarnya, masa percobaan dibuat untuk melihat kecocokan dari dua pihak, yang berarti kamu juga bisa memutus hubungan kerja saat masih menjalani masa percobaan.

Tapi sebelum mengirimkan surat resign, sebaiknya pahami dulu kebijakan perusahaanmu terkait resign saat probation.

Kamu mungkin akan diminta kompensasi saat resign di waktu probation. Ketahui konsekuensi atas keputusan yang akan kamu ambil.

[Baca Juga: 5+ Penyebab Demotivasi Karyawan yang Jarang Disadari!]

 

#2 Pahami lagi, Maksud dan Tujuan Masa Percobaan

Sekalipun masa percobaan umum dimanfaatkan banyak perusahaan, alasan klasik yang umum digunakan adalah agar pihak perusahaan dapat menilai dan melihat kecakapan calon karyawan.

Tapi, meskipun begitu nyatanya, masa percobaan juga dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk melihat apakah kamu cocok atau sesuai dengan pekerjaan, budaya dan peraturan perusahaan tersebut.

Beberapa perusahaan yang nakal bisa saja memanfaatkan ke-awam-an calon karyawan dengan memperpanjang masa percobaan atau malah menawarkan kamu menjadi karyawan kontrak alih-alih menjadi karyawan tetap.

Maka dari itu, cobalah pahami lagi maksud dan tujuan masa percobaan perusahaan yang mempekerjakanmu.

[Baca Juga: Karyawan Baru? Intip Tips Sukses Adaptasi di Kantor Baru Ini, Yuk!]

 

Yang Perlu Dipikirkan Saat Resign di Masa Probation

Berdasarkan survei ke 1.189 karyawan dan 150 manajer yang dilakukan oleh Future Workplace, ada sebanyak 91% generasi milenial (1977-1997) bertahan di sebuah perusahaan kurang dari 3 tahun.

Jika kamu berencana untuk resign sebelum menghabiskan 3 tahun di sebuah perusahaan, atau bahkan ketika baru kerja selama beberapa bulan, maka kamu tidak sendirian.

Jika kamu sudah cukup matang memantapkan hati dan jiwa untuk resign saat probation, maka coba pertimbangkan beberapa hal ini, sebelum dan setelah memberikan surat pengunduran diri kamu.

 

#1 Resume Si Kutu Loncat

Kutu Loncat, istilah yang seringkali digunakan bagi para suaka kerja yang sering berpindah-pindah. Entah mungkin berstrategi agar seolah-olah seperti memiliki pengalaman, atau karena berjiwa petualang.

Pada intinya, tidak ada masalah menyematkan pengalaman kerja di berbagai tempat, hanya saja pengalaman bekerja yang terhitung singkat tidak terlalu berpengaruh pada resume-mu, malah bisa saja itu menjadi bumerang untuk perkembangan karir kamu sendiri.

Maka dari itu, banyak orang khawatir untuk resign saat probation karena takut dicap tidak loyal. Hal ini tidak masalah, selama kamu memiliki alasan kuat yang dapat diterima oleh perusahaan lainnya.

Misalkan saja, jika lokasi perusahaan yang lama terlalu jauh hingga berat di ongkos, atau dikarenakan tidak bisa ijin atau cuti saat kerabat meninggal atau sakit.

Tentu, hal ini lebih mudah diterima ketimbang alasan kamu tidak cocok dengan atasan dan budaya kerja kantor sebelumnya.

[Baca Juga: 5+ Tips Investasi untuk Karyawan Baru Dalam Mewujudkan Pernikahan]

 

Menurut Pat Mastandrea, CEO dan Founding Partners dari Cheyenne Group, satu pengalaman kerja yang singkat di dalam resume sebenarnya bukanlah masalah besar, dan masih bisa kamu jelaskan secara jujur saat wawancara kerja. 

Namun, pastikan jika kamu tidak menjadikan ini sebagai kebiasaan, karena menjadi ‘kutu loncat’ memang dipandang negatif secara umum oleh perekrut.

Pengalaman kerja yang terlalu singkat, sebenarnya tidak perlu dimasukkan ke dalam resume. Tapi sebaliknya, jika tidak dimasukkan, akan terlihat waktu menganggur yang lebih lama. Coba perhatikan hal itu baik-baik, ya.

 

 

#2 Alasan Terbaik

Agar citramu tetap baik di mata perusahaan, maka sebaiknya kamu memikirkan alasan yang masuk akal, yang dapat diterima perusahaan.

Hal ini berguna jika ternyata perusahaan selanjutnya yang kamu lamar ternyata masih se-kongsi atau saling memberi informasi terkait status pekerjaan kamu sebelumnya.

Jika didapati karena kamu melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran fatal perusahaan, tentu kamu akan lebih sulit lagi mendapat pekerjaan. Maka, sebaiknya masuk dengan citra baik dan keluar dengan nama baik juga.

[Baca Juga: Jangan Resign, Lakukan Ini Untuk Bertahan di Tempat Kerja yang Toxic!]

 

 Ada trik yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari status pengangguran, yaitu kamu harus memiliki pekerjaan baru sebelum resign.

Hal ini juga sangat umum dilakukan oleh banyak karyawan, agar mereka dapat kembali bekerja tanpa memutus penghasilan bulanan.

Apabila kamu ingin resign saat probation, pertimbangkan baik-baik keputusanmu. Apakah kamu sudah mendapatkan pekerjaan baru? Apakah kamu ingin resign dulu, baru kemudian mencari kerja?

 

#3 Sanksi kerja

Sekalipun kamu hanya ‘karyawan coba-coba’ kamu harus berhati-hati saat memutuskan untuk mengundurkan diri. Terlebih jika kamu telah menandatangani surat perjanjian kerja sebelumnya.

Pada umumnya, surat perjanjian kerja yang asli akan disimpan oleh perusahaan sebagai jaminan jika kamu melanggar kontrak kerja atau jika perusahaan akan memberhentikan karyawan yang dianggap tidak sesuai dengan performa yang diharapkan.

Dan sebagai karyawan kamu boleh menyimpan surat perjanjian copy-annya.

[Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Bagi Anda untuk Resign?]

 

Dalam surat perjanjian kerja ada pasal-pasal perjanjian yang mengikat kedua belah pihak di mana pada umumnya akan menguntungkan pihak perusahaan.

Maka dari itu, coba kamu periksa kembali apakah ada pasal-pasal yang menyulitkan (sanksi) kamu jika akan mengundurkan diri di masa probation.

Jika kamu sudah tahu sanksinya dan tetap ingin mengundurkan diri, beberapa karyawan juga terkadang melakukan hal itu. Terlebih jika perusahaan yang baru lebih menjanjikan daripada perusahaan saat ini.

Namun, hal ini harus kamu pikirkan matang-matang. Untuk menambah pengetahuan mengenai karyawan masa probation, kamu bisa bertanya pada rekan karyawan lain atau membaca artikel-artikel di website dan aplikasi Finansialku.

Download aplikasinya di sini, ya. Gratis!

 

Itulah beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan kembali sebelum melakukan resign saat masa probation. Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada Sobat Finansialku lainnya, ya. Terima kasih.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 09 Maret 2020. Resign Saat Masa Probation? Bolehkah? bulelengkab.go.id – https://bit.ly/3hIWbvG
  • Admin. 05 Februari 2019. Saran Jika Kamu Baru Kerja Tapi Mau Resign. glints.com – https://bit.ly/31GNkp0
  • Admin. 04 Oktober 2019. Apa Saja Hal yang Harus Anda Perhatikan Selama Masa Percobaan Kerja. karyaone.co.id – https://bit.ly/2QAbj2K
  • Admin. 22 Mei 2016. 8 Tips Menjalani Masa Probation Kerja. fathurhoho.id – https://bit.ly/3jrBzbV

 

Sumber Gambar:

  • Probation 1 – https://bit.ly/2FvOqeB
  • Probation 2 – https://bit.ly/3hqPM7F
  • Probation 3 – https://bit.ly/33n6waH
  • Probation 4 – https://bit.ly/2ZvFsFf
  • Probation 5 – https://bit.ly/3hpIVLE

dilema besar