Mau Nikah? Ini Biaya Pernikahan Yang Perlu Disiapkan!

Mau Nikah? Ini Biaya Pernikahan Yang Perlu Disiapkan!

Mulai berpikir untuk menikah? Simak dulu berbagai biaya pernikahan yang perlu kamu siapkan berikut ini!

Simak lengkapnya di artikel Finansialku berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Biaya Pernikahan Yang Harus Disiapkan!

Banyak orang bilang, menikah itu butuh dana yang relatif besar.

Ternyata, ga selamanya biaya nikah itu sebesar yang dibayangkan. Semuanya bisa diatur sesuai dengan kondisi keuangan dan pengaturan budget yang sudah direncanakan.

Sudah ngebet pengen nikah ya?                        

Eits..jangan terburu-buru dan kelupaan biaya yang harus kamu siapkan ya!

Siapkan biaya nikahmu, jangan sampai ada yang terlupa!

 

Biaya Pernikahan: Mahar, Seserahan & Cincin Pernikahan

Biasanya cincin pernikahan itu disipakan oleh pihak laki-laki, termasuk untuk seserahan.

Adat dari seserahan sendiri berbeda-beda, tergantung adat mana yang akan kamu berdua gunakan saat seserahan nanti.

 

Biaya Pernikahan: Busana Pengantin & Make Up

Sementara momen pernikahan dianggap sekali seumur hidup alias momen yang tak terlupakan dan harapannya memang tidak akan terulang kembali, kebanyakan pasangan ingin mengenakan busana pengantin yang cenderung mewah, termasuk make up dari tata rias ternama.

Buat kamu pasangan dengan biaya yang terbatas, tak perlu minder karena kamu bisa menyewa busana pengantin dan melakukan tata rias sendiri atau dengan kenalanmu.

Tidak hanya busana pernikahan, tetapi juga beberapa aksesoris yang dikenakan seperti kalung, gelang atau perhiasan bagi mempelai wanita dapat disewa satu paket dengan busana pernikahan.

 

Biaya Pernikahan: Dekorasi, Konsumsi, Kartu Undangan

Saat Resepsi pernikahan, hal yang umum yang biasanya tidak boleh terlupakan adalah biaya untuk dekorasi ruangan resepsi termasuk biaya sewa gedung, biaya konsumsi seperti catering dan kartu undangan bagi para tamu yang akan kamu undang untuk menyaksikan resepsi pernikahanmu.  

Untuk mengehemat biaya sewa gedung, tak jarang ada calon mempelai yang menggunakan rumahnya sendiri atau menyewa aula dan gedung serbaguna dengan biaya yang lebih terjangkau.

[Baca Juga: Perencanaan Dana Pernikahan, Siapkan Janji Sehidup Semati]

 

Biaya makan alias catering juga termasuk yang menguras budget. Ada alternatif lainnya untuk mengehemat biaya seperti mengandalkan anggota keluarga yang bisa memasak bersama para tetangga atau kenalan.

Di era modern ini, tak jarang kartu undangan virtual menjadi salah satu cara untuk menghemat biaya, terutama untuk mengundang kenalan yang tidak begitu dekat atau sanak saudara yang tinggal di luar kota.

 

Biaya Pernikahan: Souvenir & Dokumentasi (Fotografi) & Mobil Pengantin

Jangan lupa untuk merogoh kocek untuk biaya souvenir yang akan dibagikan kepada para tamu undangan dan perihal dokumentasi untuk mengabadikan momen spesialmu sekali seumur hidup ini.

Jasa fotografi nii juga beragam harganya tergantung paket yang diberikan. Untuk menghemat pengeluaran, kamu bisa meminta tolong teman atau anggota keluarga yang memiliki kamera

Pengadaan mobil pengantin memang bisa menjadi pelengkap saat momen berhargamu ini sedang berlangsung. Selain mobil pengantin, terkadang ada juga pengantin yang memilih untuk menyewa mtor vespa dengan bodi yang unik atau andong (kereta kuda).

Sekali lagi, ini pun tergantung biaya atau budget yang sudah kamu alokasikan ya!

 

Biaya Pernikahan: Akad Nikah atau Pemberkatan Pernikahan

Bagi kamu yang beragama Islam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama (Depag), menikah di KUA tidak dipungut biaya alias gratis, tapi tetap saja kamu perlu siapkan amplop untuk penghulu sekitar Rp 600 ribu apabila penghulu dipanggil ke tempat kamu sendiri untuk melangsungkan akad. Menikah di KUA tidak dipungut biaya.

[Baca Juga: 10 Bawaan Lamaran Pernikahan Sederhana Namun Penuh Makna]

 

Calon pengantin bisa datang langsung ke KUA Kecamatan untuk mendaftarkan Pernikahannya, dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Surat keterangan untuk nikah (model N1)
  • Surat keterangan asal-usul (model N2)
  • Surat persetujuan mempelai (model N3)
  • Surat keterangan tentang orang tua (model N4)
  • Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  • Bukti imunisasi TT1 calon pengantin wanita, Kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
  • Membayar biaya pencatatan nikah sebesar Rp30.000
  • Surat izin pengadilan apabila tidak ada izin dari orangtua/wali Pas foto ukuran 3 x 2 sebanyak 3 lembar
  • Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun dan bagi calon isteri yang belum berumur 16 tahun
  • Bagi anggota TNI/POLRI membawa surat izin dari atasan masing-masing
  • Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang
  • Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989
  • Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.

 

Jika beberapa dokumen di atas sudah lengkap, maka calon pasangan bisa langsung melakukan proses pengurusan surat nikah ke KUA.

Selain itu, ada beberapa data diri/dokumen yang harus dilampirkan untuk mengurus surat nikah.

Prosedur Bagi Calon Suami

  • Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Balangko N1, N2, N3 & N4.
  • Datang ke KUA setempat untuk mendapatkan Surat Pengantar/Rekomendasi Nikah (Jika calon Istri beralamat lain daerah/Kecamatan).
  • Jika calon Istri se daerah/Kecamatan, berkas calon Suami diserahkan ke fihak calon Istri.

Lampiran:

  • Fotokopi KTP,
  • Akte Kelahiran & C1 (Kartu KK).
  • Pas Potho 3 x 4 = 2 lbr, jika calon istri luar daerah, Pas Potho 2 x 3 = 5 br, jk calon istri sedaerah/Kecamatan

 

Prosedur Bagi Calon Istri

  • Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Balangko N1, N2, N3 & N4.
  • Datang ke KUA setempat untuk mendaftarkan Nikah dan pemeriksaan administrasi (bersama Wali dan calon suami)
  • Calon Suami & Calon Istri sebelum pelaksanaan nikah akan mendapatkan Penasihatan Perkawinan dari BP4.

Lampiran:

  • Fotokopi KTP,
  • Akte Kelahiran & C1 (Kartu KK) caten.
  • Fotokopi Kartu Imunisasi TT Pas Photo latar biru ukuran 2 X 3 masing-masing caten 5 lbr.
  • Akta Carai dari PA bagi janda/ duda cerai.
  • Dispensasi PA bila usia kurang dari 16 pi dan 19 pa.
  • Izin atasan bagi anggota TNI/ POLRI Surat Keterangan Kematian Ayah bila sudah meninggal
  • Surat Keterangan Wali jika Wali tidak sealamat dari Kelurahan setempat
  • Dispensasi Camat bila kurang dari 10 hari
  • N5 (surat ijin orang tua) bila usia caten kurang dari 21 th.
  • N6 (Surat Kematian suami/istri) bagi janda/duda meninggal dunia

Alur atau tata cara prosesi pernikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai berikut:

  • Mendatangi ketua RT untuk mengurus surat pengantar ke Kelurahan/Desa,
  • Mendatangi Kelurahan/Desa untuk mengurus surat pengantar nikah ke Kantor Urusan Agama,
  • Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, harus minta keterangan dispensasi dari Kecamatan,
  • Membayar biaya akad nikah jika lokasi dilakukan di luar KUA,
  • Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA,
  • Mendatangi Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakannya akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin beserta wali nikah,
  • Melaksanakan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui sebelumnya.
  • Melunasi Biaya Pernikahan jika menikah di luar jam kerja
  • Mengecek Keaslian Buku Nikah

Selain itu, bagi para wanita perlu mempersiapkan biaya untuk tes kesehatan sebagai salah satu prasyarat untuk menikah.

Untuk kamu yang beragama Kristen, biasanya pernikahan di gereja juga perlu menyediakan amplop persembahan sulung yang biasanya sukarela dari kedua mempelai.

Selain itu, untuk pernak-pernik dekorasi dalam prosesi pernikahan di gereja, ada beberapa gereja yang menyediakan dekorasi melalui tim intern atau kesepakatan dengan kedua mempelai yang ingin didekorasi sedemikian rupa dengan mengeluarkan sejumlah budget.

 

Biaya Tak Terduga

Saat melakukan perencanaan keuangan, terutama untuk momen spesial pernikahan, kamu perlu menyiapakn dana tak terduga yang bisa saja muncul saat pernikahan nanti. Misalnya, biaya penambahan catering dan lain sebagainya.

 

Biaya Bulan Madu

Momen bulan madu memang yang paling ditunggu oleh sejoli yang telah menikah. Pemilihan tempat bulan madu bisa jadi salah satu budget yang cukup besar yang harus kamu aloksikan lho.

Dari biaya transportasi, akomodasi, biaya makan, biaya membeli pernak-pernik oleh-oleh untuk anggota keluarga dan juga biaya masuk ke wahana-wahana tertentu.

 

Rencanakan Biaya Pernikahanmu

Meski bisa dilakukan dengan penghematan, akan sangat baik jika kamu terlebih dahulu merencanakan dana pernikahanmu dari jauh hari.

Gunakan aplikasi Finansialku yang bisa mempermudah perencanaan dana pernikahanmu!

Kamu bisa berkonsultasi dengan ahli keuangan, membuar anggaran pernikahan, hingga kalkulasi dana pernikahanmu hanya dengan menggunakan ponsel!

Praktis bukan? Ayo download aplikasinya sekarang dan gunakan layanan kerennya sekarang!

Aplikasi Finansialku adalah satu-satunya aplikasi perencana keuangan di Indonesia dan terdaftar di OJK.

 

Selain berkonsultasi dengan orangtua, kamu juga perlu berkonsultasi dengan perencanaan keuangan untuk merencanakan pernikahan yang on budget lho.

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Perencana Keuangan Finansialku ya agar momen indahmu saat pernikahan tetap lancar, aman, dan sejahtera di kantong!

 

Sumber Referensi:

  • Ajeng Rizka. 12 Februari 2020. Perkiraan Rincian Biaya Menikah dan Siapa yang Harus Menanggungnya. Mojok.co – https://bit.ly/3bsuFip
  • Admin. 18 September 2014. Berapa Sih Biaya Untuk Menikah Itu? Aturduit.com – https://bit.ly/2YOfZHz
  • Maura Syiffa Aulia. 10 Februari 2020. Hitung-hitung Biaya Kawinan, Apa Sih yang Bikin Boros? Finance.detik.com – https://bit.ly/2Z3kwWT
  • Cynthia Novianti. 21 Januari 2020. 9 Tips Wujudkan Biaya Nikah 2020 Hemat Di Bawah Rp50 Juta. 99.co – https://bit.ly/2yB8r0g

 

dilema besar