Jadwal Pencairan THR PNS 2021 Belum Ada. Rencanakan Dulu, yuk!

Jadwal Pencairan THR PNS 2021 Belum Ada. Rencanakan Dulu, yuk!

Jadwal Pencairan THR PNS 2021 belum keluar, tapi dipastikan bakal dibayar full. Rencanakan dulu, yuk!

Informasi selengkapnya dapat diketahui di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Jadwal Pencairan THR PNS

Jadwal pencairan THR PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2021 belum keluar. Tapi, yang pasti, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini THR dan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan secara penuh oleh pemerintah.

Adapun, Gaji ke-13 PNS dan pensiunan ini biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru atau sekitar bulan Juli, yang mana memang ditujukan untuk membantu para PNS belanja saat masuk tahun ajaran baru anak sekolah.

Sementara itu, jadwal pencairan THR PNS, di tahun-tahun sebelumnya biasanya dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini, hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 12 Mei 2021, sehingga diprediksi kalau Jadwal Pencairan THR PNS ini bakal dilakukan di awal Mei 2021 mendatang.

Jadwal Pencairan THR PNS 2021 Belum Ada. Rencanakan Dulu, yuk! 02

[Baca Juga: Cara Merencanakan Kebutuhan Jangka Panjang Tanpa Utang Untuk PNS]

 

Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan kalau anggaran untuk THR para Pegawai Negeri Sipil tahun ini sudah dimasukkan ke dalam APBN 2021 dengan besaran yang normal.

“Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full.” Katanya, dikutip laman cnbcindonesia.com, Sabtu (06/03).

Biar begitu, dikatakan kalau pemerintah tetap akan melihat kondisi APBN sebelum dilakukan penerapan.

“Saat ini rencananya dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan.” Lanjut Askolani, dikutip laman yang sama.

Berikut adalah 13 penerima THR dan Gaji ke-13 dari pemerintah, dikutip dari beberapa sumber:

  • PNS
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.
  • PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu.
  • Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.
  • Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang.
  • Hakim dalam jabatan Hakim Madya Mudya ke bawah, atau hakim dengan pangkat Koloner ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
  • Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
  • Pengawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU
  • Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Calon PNS atau Honorer.

 

Adapun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dalam beberapa golongan, dari masa kerja terendah sampai masa kerja tertinggi.

 

Rencanakan Dulu

Meski jadwal pencairan THR PNS (Pegawai Negeri Sipil) belum keluar, kita tidak perlu berkecil hati dan jadikan ini kesempatan untuk merencanakan keuangan kita dari sekarang.

Ini sangat diperlukan buat kita, agar ketika mendapatkan Gaji ke-13 atau THR sudah benar-benar diberikan, kita tidak bersikap impulsif dalam menggunakan uang tersebut.

Selain itu, perencanaan keuangan juga berfungsi untuk membantu kita buat fokus pada hal-hal yang harus diprioritaskan, bukan pada keinginan semata.

Rencana keuangan atau tujuan keuangan ini tentunya berbeda-beda buat setiap individu.

Ada yang memiliki tujuan jangka panjang, menengah, hingga pendek. Misalnya, dana untuk membagikan THR buat keluarga besar, dana untuk sekolah, dana untuk membeli barang, hingga dana untuk menikah.

Lalu, bagaimana caranya merencanakan keuangan dengan mudah?

Sobat Finansialku bisa melakukannya dengan mudah lewat fitur ‘Rencana Keuangan’ yang ada di aplikasi Finansialku.

Rencana Keuangan Aplikasi Finansialku

 

Lewat fitur tersebut, Sobat Finansialku bisa mengetahui berapa besaran dana yang harus dikumpulkan per bulannya secara lengkap sampai tujuan tersebut terpenuhi.

Bukan cuma itu, di aplikasi yang sama, Sobat Finansialku bisa memanfaatkan fitur lain untuk menunjang Sobat Finansialku dalam mewujudkan rencana tersebut, seperti pencatatan keuangan, anggaran keuangan, hingga investasi.

Semua fitur tersebut bisa digunakan secara tidak terbatas, kapan pun di mana pun hanya dengan berlangganan akun premium Rp 350 ribu untuk 365 hari atau satu tahun penuh, atau kurang dari Rp 1000 per harinya.

Dengan harga yang bahkan lebih murah dari sebungkus permen, Sobat Finansialku sudah bisa mengatur keuangan dengan mudah dan praktis dengan aplikasi Finansialku.

Ditambah lagi Sobat Finansialku bisa mendapatkan potongan Rp 50 ribu dengan memasukkan kode voucher CUAN50 saat upgrade aplikasi ke premium.

Yuk, segera unduh aplikasinya di bawah ini dan rencanakan masa depan yang lebih baik dari sekarang!

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai berita tentang jadwal pencairan THR PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2021 di atas? Yuk, tuliskan di kolom komentar!

Jangan lupa juga untuk bagikan informasi ini kepada teman-teman PNS lainnya lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini, ya. Terima kasih!

 

 

Sumber Referensi:

  • Chandra Gian Asmara. 04 Maret 2021. THR & Gaji ke 13 Cair, Cek Jadwal Lengkapnya. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2Ot7kqY
  • Admin. 5 Maret 2021. Gaji 13 dan THR PNS Tahun Ini Dibayar Penuh. Wartasambasraya.pikiran-rakyat.com – http://bit.ly/3rodw1R
  • Chandra Gian Asmara. 06 Maret 2021. Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS: Dibayar Tunai!. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2O6Ny4D

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3qkiRpP
  • 02 – https://bit.ly/3ehKkWH

 

dilema besar