Ini Penjelasan Masalah Kacab Maybank yang Curi Uang Winda Lunardi

#FinansialkuNews atlet e-sport dana tabungan Ekonomi Maybank Perbankan winda lunardiLeave a Comment on Ini Penjelasan Masalah Kacab Maybank yang Curi Uang Winda Lunardi

Ini Penjelasan Masalah Kacab Maybank yang Curi Uang Winda Lunardi

Sudah tahu duduk perkara kasus Kacab Maybank yang curi dana tabungan atlet e-sport Winda Lunardi? Ini penjelasannya!

Ketahui informasi selengkapnya di artikel Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Penjelasan Kasus Kacab Maybank yang Curi Uang Tabungan Atlet E-Sport Winda Lunardi

Jumat (06/11), Kacab Maybank Cipulir ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus menghilangnya uang tabungan seorang atlet e-sport, Winda Lunardi sebesar Rp 22 miliar.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir.” Begitu ucap Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dikutip laman republika.co.id, Sabtu (07/11).

Dikatakan juga kalau saat ini penyidik sedang menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka dan penerima dana hasil curian tersebut.

Saat ini, Kacab Maybank Pulir yang jadi tersangka tersebut merupakan tahanan dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tunggu.

Beberapa dari Sobat Finansialku mungkin bingung dengan berita di atas, karena tidak mengerti betul bagimana duduk perkaranya.

Oke, mari kita kembali ke masa lalu, tepatnya sembilan bulan lalu, pada Februari 2020, salah seorang atlet e-sport, Winda Lunardi tiba-tiba terkaget setelah melihat saldo yang ada di rekening Maybank milik dia sang Ibunda raib.

Maybank 01 - Finansialku

[Baca Juga: Heboh! Kasus Deposito Hangus Bank BCA Digugat Nasabah, Begini Kronologinya]

 

Adapun, total uang yang menghilang dari rekeningnya sebesar Rp 20.879.000.000.

Dengan besarnya nilai uang yang langsung menghilang dalam sekejap, Winda dan Ibunda terkaget-kaget, pasalnya uang itu adalah uang yang susah payah mereka kumpulkan sejak lima tahun silam.

“Kita sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung. Jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu.” Ungkapnya, dikutip laman news.detik.com, (06/11).

Kronologi lebih jelasnya diungkapkan oleh kuasa hukum Winda, yang mengatakan kalau terhitung sejak 2015, Winda dan Ibunya rutin menyetor dana tabungan di Maybank.

Tapi keanehan terjadi ketika Winda akan melakukan transaksi tarik tunai, dan ditolak oleh ATM.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sisa uang ibu Winda hanya Rp 17 juta dari Rp 5 miliar.

Sementara Winda, jumlah dana tabungan yang tersisa di rekeningnya hanya Rp 400 ribu dari Rp 15 miliar.

Kemudian kasus ini dilaporkan oleh ayah Winda Lunardi, Herman Lunardi pada 8 Mei 2020 yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!

15 Ebook Perencanaan Keuangan 20an

 

Komentar Presiden Direktur

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya terungkaplah dalang dibalik kejahatan ini, yang tidak lain dan tidak bukan adalah A, seorang Kacab Maybank KCP Cipulir.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengatakan kalau pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya.” Katanya, dikutip laman Cnbcindonesia.com, Jumat (06/11).

Adapun, kebijakan pengembalian dana nasabah sendiri akan dilalui lewat porses di pengadilan untuk membuktikan siapa yang benar-benar bersalah dalam kasus ini.

“Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah.” Tuturnya.

Saat ini, pihak perseroan sendiri juga mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan turut melaporkan kasus ini kepada otoritas.

“Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Kita laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan. Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.” Lanjutnya.

Finansialku berharap, kasus ini segera selesai dan masing-masing pihak mendapatkan haknya dan memenuhi kewajibannya tanpa ada perseteruan yang panjang.

 

Apa pendapat Sobat Finansialku mengenai berita ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku bisa juga, lho, mendiskusikannya dengan teman-teman dengan membagikan informasi ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah. Terima kasih!

 

 

Sumber Referensi:

  • Syahrizal Sidik. 06 November 2020. Serem! Saldo Rp 20 M di Maybank, Menguap Tinggal Rp 400.000. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2GENQfq
  • Admin. 07 November 2020. Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka Hilangnya Uang Rp 20 M. Republika.co.id – https://bit.ly/38hZ44L
  • Admin. 06 November 2020. Duduk Perkara Kepala Maybank Cipulir Tilap Duit Atlet eSport Rp 20 M. News.detik.com – https://bit.ly/367STO6

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top