Bingung bagaimana caranya mengecek iuran BPJS Kesehatan lewat BPJS Kesehatan Online? Ternyata Anda juga bisa mendaftar dan membayar tagihan lho lewat fitur ini!
Rubrik Finansialku
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan salah satu jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah agar peserta mendapatkan manfaat kebutuhan dasar kesehatan. Setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS termasuk warga negara asing yang telah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia.
Pemberi kerja juga memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemberi kerja juga memiliki kewajiban untuk menghitung dan memungut iuran melalui pemotongan gaji pekerja dan membayar dan menyetorkan iuran tersebut ke BPJS Kesehatan.
Kanal Layanan BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk melakukan proses administrasi kepesertaan, terdiri dari:
- Aplikasi mobile JKN yang dapat di-download melalui Google Play Store.
- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
- Mobile Customer Service (MCS).
- Situs resmi BPJS Kesehatan pada bpjs-kesehatan.go.id
- Kantor cabang BPJS Kesehatan dan lainnya.
Cara Mendaftar
Baik Anda, penerima upah atau pemberi upah, ingin mendaftar BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukannya secara online. Sebelumnya, Anda dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, misalnya:
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Pas foto 3×4 terbaru.
- Alamat e-mail yang aktif.
- Nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi.
[Baca Juga: Cara Cepat Hitung Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan]
Untuk melakukan pendaftaran secara online, tahapan yang dapat Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
- Mengisi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan manfaat yang diberikan yang ditawarkan.
- Pilih biaya iuran per bulan yang jumlahnya berbeda sesuai dengan manfaat yang didapatkan.
- Simpan data Anda dan tunggu e-mail notifikasi nomor registrasi dan nomor pembayaran virtual account pada e-mail
- Kemudian Anda dapat melakukan pembayaran via virtual account pada bank yang ditunjuk.
- Setelah pembayaran diterima, BPJS Anda akan dinyatakan aktif dan Anda akan mendapatkan kartu digital BPJS Kesehatan.
Anda akan mendapatkan kartu BPJS setelah pendaftaran Anda diterima. Kartu ini akan berisi seluruh informasi yang dibutuhkan pada saat Anda membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kartu ini juga merupakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Kartu digital yang Anda dapatkan secara online, merupakan kartu kepesertaan yang valid.
Sebelum Anda mendaftarkan BPJS kesehatan secara online, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan yaitu sebagai berikut.
- Sebaiknya melakukan pendaftaran BPJS pada awal bulan.
- Faskes keterangan (IGD) hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan berjalan.
- Faskes keterangan (JST) adalah berkas kerjasama dengan Jamsostek yang bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan.
- Iuran BPJS Kesehatan paling lambat dibayarkan tanggal 10 setiap bulannya. Denda sebesar 2% dari iuran seharusnya akan dikenakan setiap keterlambatan pembayaran.
- Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis (jenis obat, kualitas obat, penanganan medis) di setiap tingkatannya, semuanya akan sama rata. Perbedaannya hanya pada bentuk pelayanan non-medis, seperti ruang rawat inap.
Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan
Agar status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, sebagai peserta, Anda harus tetap membayar iuran secara rutin. Selain itu, dengan membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat terhindar dari denda pelayanan.
Untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Jika Anda belum pernah menggunakan Mobile JKN sebelumnya, Anda dapat memilih “Daftar” pada bagian bawah halaman depan aplikasi.
[Baca Juga: Iuran Belum Balik Normal, BPJS Kesehatan, “Jangan Khawatir!”]
Kemudian, pilih “Aktivasi Akun”. Kemudian, masukkan seluruh data yang diminta, dan pilih “Register”. Setelah itu, kembali ke halaman depan, kemudian, masukkan e-mail dan password.
Untuk mengetahui iuran BPJS yang harus dibayar dan tertunggak, Anda dapat memilih opsi “Premi”. Pada pilihan tersebut, Anda akan melihat jumlah tagihan dan denda serta total tagihan dan denda.
Cara Membayar Tagihan BPJS Kesehatan
Untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan, Anda harus menggunakan nomor pembayaran melalui virtual account yang unik untuk setiap pembayaran BPJS Kesehatan.
Untuk mendapatkan nomor virtual account tersebut, Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, aplikasi BPJS Kesehatan via smartphone. Caranya, yaitu:
- Masukkan e-mail dan password, apabila Anda pernah melakukan pendaftaran. Jika belum, pilih ‘daftar’ kemudian pilih ‘aktivasi akun’ dan masukkan data yang diminta
- Pada halaman aplikasi, pilih ‘Cek VA’
- Kemudian, Anda akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran melalui cara masing-masing, misalnya dari Bank BNI, Bank BRI, dan lainnya.
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Setelah Anda mendapatkan nomor virtual account tersebut, Anda dapat membayarnya ke bank.
Salah satu contoh cara pembayaran misalnya melalui ATM Bank BRI adalah sebagai berikut.
- Masukkan kartu ATM dan PIN BRI Anda.
- Masuk ke menu ‘Transaksi Lain’ lalu ‘Pembayaran’ lalu ‘Lainnya’ dan pilih ‘BPJS Kesehatan’.
- Pada layar, masukkan nomor VA yang Anda dapatkan kemudian pilih ‘Enter’.
- Pada layar akan muncul ‘Tagihan’, dan pilih ‘Enter’.
- Masukkan nominal pembayaran lalu pilih ‘Enter’.
- Pada layar akan muncul nama, nomor virtual dan jumlah tagihan, konfirmasi ulang jumlah tagihan dan nomor virtual account Setelah dikonfirmasi pilih ‘Ya’.
Yuk gunakan Aplikasi Finansialku untuk mempersiapkan pembayaran iuran BPJS Anda setiap bulannya!
Download di sini yuk!
Sudah tahu cara menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit? Kalau belum, simak video ini ya!
Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat bagi banyak orang! Jangan lupa berikan komentar Anda pada kolom bawah ini juga yaa..
Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Admin. BPJS Kesehatan. Cermati.com – https://bit.ly/2STl79w
Sumber Gambar:
- BPJS 01 – https://bit.ly/2TB4Mqd
- BPJS 02 – https://bit.ly/3gh1KS1
- BPJS 03 – https://bit.ly/2ZB2jAa
dilema besar