Dilikuidasi, Ke Mana Peserta DPLK Mandiri Dialihkan?

Dilikuidasi, Ke Mana Peserta DPLK Mandiri Dialihkan?

Bagaimana nasib peserta DPLK Mandiri jika terjadi likuidasi? Jangan khawatir, sudah ada perencanaan pengalihannya!

Informasi lengkapnya, simak di artikel Finansialku.

 

Rubrik Finansialku

 

Pengalihan DPLK Mandiri ke AXA-Mandiri

Tentunya bagi Anda para peserta DPLK Mandiri bertanya-tanya akan pengalihan DPLK akibat isu likuidasi. Jangan khawatir, Finansialku siap menjabarkan jawaban kecemasan Anda tersebut.

Melansir dari kontan.co.id, terhitung sejak 2 Desember 2019 kemarin seluruh kepesertaan serta portofolio peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (DPLK Mandiri) akan efektif dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA-Mandiri).

Diketahui, DPLK AXA-Mandiri dibentuk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersama AXA Group melalui PT AXA-Mandiri Financial Services dengan tujuan mengelola kepesertaan dana pensiun yang sebelumnya dikelola oleh Mandiri DPLK.
“Pendirian ini dalam rangka meningkatkan kontribusi perseroan terhadap pertumbuhan dana pensiun di Indonesia,” ujar Senior Vice President, Rohan Hafas.

[Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit serta Apa Untung Ruginya Kartu Kredit?]

 

Adapun perjanjian pembentukan tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak per 2 November 2019 silam.

Rohan Hafas menambahkan, bahwa pengajuan pembubaran dan likuidasi akan segera dilaksanakan setelah pengalihan selesai. “Setelah dilaksanakannya pengalihan kepersertaan tersebut, maka Mandiri DPLK akan mengajukan pembubaran dan likuidasi kepada OJK,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya pengalihan kepesertaan dari Mandiri ke AXA-Mandiri maka akan lebih meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan dapat menumbuhkembangkan industri dana pensiun oleh Bank Mandiri Group serta AXA Group di Indonesia.

Selain itu, diharapkan pula adanya peningkatan pelayanan Dana Pensiun yang berada di bawah naungan Mandiri Group, sehingga dapat lebih efisien, efektif, dan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia dengan menggunakan jaringan Mandiri Group serta AXA Group di Indonesia.

Dan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih lengkap atas solusi kebutuhan keuangan yang profesional dan terpercaya.

Pasalnya, proses pengalihan inipun akan dilakukan dengan hati-hati mengikuti arahan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Semoga Informasi ini Bermanfaat!

Demikian informasi pengalihan peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.  ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA-Mandiri Financial Services.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan ketenangan bagi Anda para peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan Mandiri.

Jika demikian, jangan lupa share artikel ini kepada teman-teman yang juga sednag bingung dengan status kepesertaan DPLK Mandirinya. Terima kasih!

 

Disclaimer: Penyebutan merek pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi, bukan untuk tujuan-tujuan lainnya.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai pengalihan peserta DPLK Mandiri lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Ahmad Ghifari. 4 Desember 2019. Akan dilikuidasi, DPLKMandiri alihkan kepersertaan ke DPLK AXAMandiri. Keuangan.kontan.com – https://bit.ly/3bQp3PZ
  • Susan Silaban. 4 Desember 2019. BankMandiri Bentuk DPLK AxaMandiri. Imq21.com – https://bit.ly/2z0ugpu
  • Admin. Pengalihan dari MandiriDPLK. Dplk.axa-mandiri.co.id – https://bit.ly/2YkXKta
  • Bank Mandiri – https://bit.ly/3cZPClO

 

Sumber Gambar:

  • AXA-mandiri – https://bit.ly/2VN0v4G

 

dilema besar