HRD, jangan salah mengenai pengertian bonus akhir tahun, ya. Jangan lupa juga untuk memahami cara menghitungnya.
Rubrik Finansialku
Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan
Selain liburan di penghujung akhir tahun pasti Anda yang sudah bekerja mengharapkan hal lain, yaitu bonus akhir tahun.
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan karyawan atas pekerjaannya yang membuat keuntungan perusahaan meningkat.
Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Upah, bonus bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas. Besarnya pembagian bonus pun diatur berdasarkan kesepakatan.
[Baca Juga: Bonus Akhir Tahun: Dana Darurat Atau Liburan Akhir Tahun?]
Sedangkan dalam PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, disebutkan jika bonus termasuk dalam pendapatan non upah dan dapat diberikan oleh perusahaan atas keuntungan yang didapat.
Penetapan besarnya pun diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Bonus yang diberikan oleh perusahaan dibagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya adalah.
Jenis bonus karyawan yang satu ini dapat diberikan hanya kepada karyawan yang memang suatu nilai memiliki prestasi lebih dibandingkan yang lainnya.
Jenis bonus bagi karyawan yang merekomendasikan kandidat yang pada akhirnya dipekerjakan oleh perusahaan.
Jenis bonus ini biasanya diberikan kepada seluruh karyawan dengan dasar perhitungan kinerja perusahaan tahun sebelumnya.
[Baca Juga: Kalau Dapat Bonus Tahunan Nanti, Enaknya Buat Apa, Ya?]
Jenis bonus keahlian diberikan sebagai apresiasi perusahaan terhadap keahlian atau skill yang dimiliki karyawan dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Jenis bonus retensi digunakan dalam bentuk intensif agar karyawan mengurungkan niat mereka meninggalkan perusahaan.
Jenis bonus ini untuk dapat meningkatkan suatu rasa persatuan dan kebersamaan antar setiap karyawan dan perusahaan, sehingga perusahaan biasanya dapat melakukan liburan bersama. Contohnya: gathering atau family outing sebagai bonus.
Jenis bonus ini merupakan bagi hasil diberikan kepada karyawan dengan melihat pada laba perusahaan dan juga jumlah saham yang dimiliki karyawan terkait.
Jenis bonus dari perusahaan yang dipersiapkan untuk kamu. THR termasuk cara menghormati dari pihak perusahaan terhadap agama yang kamu percaya.
Cara Perhitungan Bonus Akhir Tahun
Mungkin masih banyak orang termasuk Anda yang bingung bagaimana cara menghitung bonus akhir tahun.
Hal yang perlu diperhatikan untuk perhitungan bonus adalah masa kerja, level jabatan, kategori departemen dan sanksi surat perhitungan.
Rumusnya sebagai berikut:
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
#1 Masa Kerja
Tahun Ke |
Norma Poin |
Keterangan |
---|---|---|
< 1 tahun | Pro rata | Rumus pro rata = (gaji : 12) x masa kerja |
1 tahun – < 2 tahun | 90% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
2 tahun – < 4 tahun | 100% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
4 tahun – < 6 tahun | 110% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
6 tahun – < 8 tahun | 120% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
8 tahun – < 10 tahun | 130% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
> 10 tahun | 140% | Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran |
#2 Level Jabatan
Level | Poin | Keterangan |
---|---|---|
Operator Pelaksanaan |
80% |
Posisi karyawan terendah |
Foreman |
90% |
|
Supervisor |
100% |
|
Superintendent |
110% |
|
Manajer |
120% |
Posisi karyawan tertinggi |
#3 Kategori Departemen
Departemen | Poin | Keterangan |
---|---|---|
Produksi |
120% |
Kategori Berat |
Non-produksi | 110% | Kategori Sedang |
Supporting | 100% | Kategori Ringan |
#4 Sanksi Surat Peringatan
Sanksi | Bobot | Keterangan |
---|---|---|
Tanpa Sanksi |
100% |
Pernah atau sedang menjalani |
SP I |
90% |
Pernah atau sedang menjalani |
SP II |
80% |
Pernah atau sedang menjalani |
SP III |
70% |
Pernah atau sedang menjalani |
Skorsing 3 bulan |
60% |
Pernah atau sedang menjalani |
Skorsing 6 bulan |
50% |
Pernah atau sedang menjalani |
Berikut adalah contoh perhitungan bonus:
Nama |
Level Jabatan |
Gaji/bulan |
Masa kerja |
Kategori |
Sanksi |
Keterangan |
Arif |
Bagian Umum |
Rp 2 juta |
> 2 tahun |
Ringan |
SP I |
Sedang mengalami |
Bambang |
Foreman |
Rp 3 juta |
< 4 tahun |
Sedang |
SP II |
Pernah mengalami |
Clarissa |
Marketing |
Rp 5 juta |
> 6 tahun |
Berat |
– |
– |
Diana |
Finance |
Rp 10 juta |
< 8 tahun |
Sedang |
– |
– |
Erika |
Manajer Produksi |
Rp 12 juta |
> 10 tahun |
Berat |
– |
– |
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
= (100% x 80% x 110% x Rp 2 juta) x 90%
= Rp 1.584.000
- Bonus Akhir Tahun Bambang
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
= (110% x 90% x 110% x Rp 3 juta) x 80%
= Rp 2.613.600
- Bonus Akhir Tahun Clarissa
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
= (120% x 100% x 130% x Rp 5 juta) x 100%
= Rp 7.800.000
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
= (110% x 110% x 130% x Rp 10 juta) x 100%
= Rp 12.100.000
Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan
= (120% x 120% x 140% x Rp 12 juta) x 100%
= Rp 24.192.000
Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Apakah Anda Mendapat Bonus Akhir Tahun?
Di masa pandemi Covid-19 ini Anda perlu bersyukur masih memiliki pekerjaan, bekerjalah sebaik mungkin untuk meningkatkan profit perusahaan.
Profit perusahaan meningkat, bonus otomatis akan Anda dapatkan.
Nah, setelah Anda mendapatkan bonus akhir tahun, jangan lupa untuk tetap merencanakan keuangan Anda, ya. Untuk memudahkan melakukan perencanaan keuangan akhir tahun, gunakanlah aplikasi Finansialku.
Terdapat berbagai fitur keuangan yang bisa Anda pakai secara mudah dan praktis. Yuk, coba atur keuangan akhir tahun Anda sekarang.
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Semoga setelah membaca artikel ini Anda dapat mengetahui pengertian bonus akhir tahun dan cara menghitungnya.
Jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada karyawan lainnya agar lebih memahami bonus akhir tahun, ya. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Fajar Billy Sandi. 20 Oktober 2020. Bonus Akhir Tahun: Pengertian & Cara Penghitungannya. Online-pajak.com – https://bit.ly/3mf8bXo
- Admin. 16 Desember 2019. Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Bagi Karyawan Di Perusahaan. Linovhr.com – https://bit.ly/37YSoa6
- Admin. 23 Juni 2020. Bonus Adalah. Sarjanaekonomi.co.id – https://bit.ly/2KfFXhT
Sumber Gambar:
- Bonus 1 – http://bit.ly/34EIAkR
- Bonus 2 – http://bit.ly/3hb7e1s
dilema besar