Cara Hitung dan Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan

Cara Hitung dan Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan

HRD, jangan salah mengenai pengertian bonus akhir tahun, ya. Jangan lupa juga untuk memahami cara menghitungnya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan

Selain liburan di penghujung akhir tahun pasti Anda yang sudah bekerja mengharapkan hal lain, yaitu bonus akhir tahun.

Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan karyawan atas pekerjaannya yang membuat keuntungan perusahaan meningkat.

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Upah, bonus bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi  yang normal atau karena peningkatan produktivitas. Besarnya pembagian bonus pun diatur berdasarkan kesepakatan.

Cara Hitung dan Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Bonus Akhir Tahun: Dana Darurat Atau Liburan Akhir Tahun?]

 

Sedangkan dalam PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, disebutkan jika bonus termasuk dalam pendapatan non upah dan dapat diberikan oleh perusahaan atas keuntungan yang didapat.

Penetapan besarnya pun diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Bonus yang diberikan oleh perusahaan dibagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya adalah.

 

Jenis bonus karyawan yang satu ini dapat diberikan hanya kepada karyawan yang memang suatu nilai memiliki prestasi lebih dibandingkan yang lainnya.

 

Jenis bonus bagi karyawan yang merekomendasikan kandidat yang pada akhirnya dipekerjakan oleh perusahaan.

 

Jenis bonus ini biasanya diberikan kepada seluruh karyawan dengan dasar perhitungan kinerja perusahaan tahun sebelumnya.

Cara Hitung dan Pengertian Bonus Akhir Tahun Perusahaan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kalau Dapat Bonus Tahunan Nanti, Enaknya Buat Apa, Ya?]

 

Jenis bonus keahlian diberikan sebagai apresiasi perusahaan terhadap keahlian atau skill yang dimiliki karyawan dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya.

 

Jenis bonus retensi digunakan dalam bentuk intensif agar karyawan mengurungkan niat mereka meninggalkan perusahaan.

 

Jenis bonus ini untuk dapat meningkatkan suatu rasa persatuan dan kebersamaan antar setiap karyawan dan perusahaan, sehingga perusahaan biasanya dapat melakukan liburan bersama. Contohnya: gathering atau family outing sebagai bonus.

 

Jenis bonus ini merupakan bagi hasil diberikan kepada karyawan dengan melihat pada laba perusahaan dan juga jumlah saham yang dimiliki karyawan terkait.

 

Jenis bonus dari perusahaan yang dipersiapkan untuk kamu. THR termasuk cara menghormati dari pihak perusahaan terhadap agama yang kamu percaya.

 

Cara Perhitungan Bonus Akhir Tahun

Mungkin masih banyak orang termasuk Anda yang bingung bagaimana cara menghitung bonus akhir tahun.

Hal yang perlu diperhatikan untuk perhitungan bonus adalah masa kerja, level jabatan, kategori departemen dan sanksi surat perhitungan.

 

Rumusnya sebagai berikut:

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

 

#1 Masa Kerja

Tahun Ke

Norma Poin

Keterangan
< 1 tahun Pro rata Rumus pro rata = (gaji : 12) x masa kerja
1 tahun – < 2 tahun 90% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran
2 tahun – < 4 tahun 100% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran
4 tahun – < 6 tahun 110% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran
6 tahun – < 8 tahun 120% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran
8 tahun – < 10 tahun 130% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran
> 10 tahun 140% Masa kerja = tanggal masuk s/d lebaran

 

#2 Level Jabatan

Level Poin Keterangan

Operator Pelaksanaan

80%

Posisi karyawan terendah

Foreman

90%

 

Supervisor

100%

 

Superintendent

110%

 

Manajer

120%

Posisi karyawan tertinggi

 

#3 Kategori Departemen

Departemen Poin Keterangan
Produksi

120%

Kategori Berat
Non-produksi 110% Kategori Sedang
Supporting 100% Kategori Ringan

 

#4 Sanksi Surat Peringatan

Sanksi Bobot Keterangan

Tanpa Sanksi

100%

Pernah atau sedang menjalani

SP I

90%

Pernah atau sedang menjalani

SP II

80%

Pernah atau sedang menjalani

SP III

70%

Pernah atau sedang menjalani

Skorsing 3 bulan

60%

Pernah atau sedang menjalani

Skorsing 6 bulan

50%

Pernah atau sedang menjalani

 

Berikut adalah contoh perhitungan bonus:

Nama

Level Jabatan

Gaji/bulan

Masa kerja

Kategori

Sanksi

Keterangan

Arif

Bagian Umum

Rp 2 juta

> 2 tahun

Ringan

SP I

Sedang mengalami

Bambang

Foreman

Rp 3 juta

< 4 tahun

Sedang

SP II

Pernah mengalami

Clarissa

Marketing

Rp 5 juta

> 6 tahun

Berat

Diana

Finance

Rp 10 juta

< 8 tahun

Sedang

Erika

Manajer Produksi

Rp 12 juta

> 10 tahun

Berat

 

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

                              = (100% x 80% x 110% x Rp 2 juta) x 90%

                              = Rp 1.584.000

 

  • Bonus Akhir Tahun Bambang

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

                              = (110% x 90% x 110% x Rp 3 juta) x 80%

                              = Rp 2.613.600

 

  • Bonus Akhir Tahun Clarissa

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

                              = (120% x 100% x 130% x Rp 5 juta) x 100%

                              = Rp 7.800.000

 

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

                              = (110% x 110% x 130% x Rp 10 juta) x 100%

                              = Rp 12.100.000

 

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

                              = (120% x 120% x 140% x Rp 12 juta) x 100%

                              = Rp 24.192.000

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Apakah Anda Mendapat Bonus Akhir Tahun?

Di masa pandemi Covid-19 ini Anda perlu bersyukur masih memiliki pekerjaan, bekerjalah sebaik mungkin untuk meningkatkan profit perusahaan.

Profit perusahaan meningkat, bonus otomatis akan Anda dapatkan.

Nah, setelah Anda mendapatkan bonus akhir tahun, jangan lupa untuk tetap merencanakan keuangan Anda, ya. Untuk memudahkan melakukan perencanaan keuangan akhir tahun, gunakanlah aplikasi Finansialku.

Terdapat berbagai fitur keuangan yang bisa Anda pakai secara mudah dan praktis. Yuk, coba atur keuangan akhir tahun Anda sekarang.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Semoga setelah membaca artikel ini Anda dapat mengetahui pengertian bonus akhir tahun dan cara menghitungnya.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada karyawan lainnya agar lebih memahami bonus akhir tahun, ya. Terima kasih.

 

 

Sumber Referensi:

  • Fajar Billy Sandi. 20 Oktober 2020. Bonus Akhir Tahun: Pengertian & Cara Penghitungannya. Online-pajak.com – https://bit.ly/3mf8bXo
  • Admin. 16 Desember 2019. Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Bagi Karyawan Di Perusahaan. Linovhr.com – https://bit.ly/37YSoa6
  • Admin. 23 Juni 2020. Bonus Adalah. Sarjanaekonomi.co.id – https://bit.ly/2KfFXhT

 

Sumber Gambar:

  • Bonus 1 – http://bit.ly/34EIAkR
  • Bonus 2 – http://bit.ly/3hb7e1s

dilema besar