Kena PHK Di Tengah Pandemi, Gimana Nasib Buruh Pabrik?

Kena PHK Di Tengah Pandemi, Gimana Nasib Buruh Pabrik?

Di tengah pandemi Covid-19, bagaimana nasib Buruh pabrik saat ini? Mari simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Banyak yang terdampak dari wabah virus covid-19, termasuk buruh pabrik. Selengkapnya dalam artikel finansialku berikut ini. 

 

Rubrik Finansialku

 

Nasib Buruh Pabrik Di Tengah Pandemi

Sejak Maret lalu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk belajar, bekerja, beribadah, dan melakukan aktivitas di rumah saja. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sayangnya, tak semua orang dapat bekerja di rumah saja.

Semua lapisan masyarakat terkena imbas pandemi ini. Salah satunya, buruh pabrik. Mereka adalah salah satu dari sekian kalangan yang tak bisa bekerja dari rumah.

Kini, kalangan buruh sedang berada dalam krisis antara RUU Ciptaker atau Omnibus Law dan pandemic virus Corona. Nasib buruh pabrik pun terancam. Beginilah nasib mereka di tengah pandemi:

 

#1 Nasib Buruh Pabrik, Tetap Bekerja Normal

Imbauan untuk bekerja di rumah tidak berlaku bagi para buruh pabrik. Ribuan buruh pabrik terpaksa harus tetap bekerja di tengah pandemi. Jika mereka diliburkan, hal ini menjadi problematika, baik bagi perusahaan maupun para buruh.

[Baca Juga: Tips Belanja di Supermarket yang Aman Saat Pandemi Corona]

 

Dampaknya seperti efek domino. Pasti akan merembet ke usaha lainnya. Jika tak ada aktivitas di pabrik, otomatis toko-toko pun ikut tutup. Pasalnya, barang-barang di toko berasal dari pabrik. Pemasukan perusahaan pun berkurang lantaran tak ada perputaran roda ekonomi.

Imbasnya, para pekerja buruh terancam tidak akan dapat pemasukan. Apalagi, buruh pabrik harian. Oleh karena itu, mereka tetap bekerja normal. Padahal, jumlah pekerja di suatu pabrik bisa mencapai ratusan bahkan ribuan orang. Artinya, mereka akan sulit untuk merapkan physical distancing.

 

#2 Rentan Terkena Covid-19

Dalam rangka melindungi buruh pabrik dari virus Corona, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah atau pengusaha memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk buruh pabrik yang masih bekerja.

[Baca Juga: 6 Peluang Usaha Selama Corona yang Selamatkan Keuanganmu]

 

APD yang dimaksud berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Pasalnya, sulit bagi para pekerja untuk menerapkan physical distancing di pabrik yang memiliki ratusan atau ribuan karyawan.

 

#3 PHK Massal

Pandemi virus Corona berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi. Gara-gara Corona, banyak perusahaan yang merumahkan para karyawannya, bahkan ada yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK.

Berdasarkan data dari Kementrian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, terdapat sekitar 116 ribu perusahaan yang kegiatannya tersendat akibat penyebaran Covid-19, dengan jumlah karyawan PHK mencapai 2 juta orang lebih.

 

#4 THR Terancam

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR ini harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

[Baca Juga: Duh, Jumlah Pengangguran Karena Corona Diprediksi Tembus 5 Juta]

 

Namun, hal itu memberatkan perusahaan. Pasalnya, selama pandemi ini, arus kas perusahaan terganggu. Apalagi, ketika peraturan yang disebut di atas menyatakan bahwa jika pengusaha terlambat membayar THR kepada para pekerja, perusahaan akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Pengusaha yang tidak membayar THR akan dijatuhi sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Oleh karena itu, banyak perusahaan diisukan hanya mampu membayar 50% saja dari jumlah THR yang sudah disepakati sebelumnya.

Bahkan, ada juga THR yang terancam tak cair. Jika kondisinya seperti itu, nasib buruh akan semakin terpuruk. Daya beli pun akan semakin turun. Apalagi, ketika Ramadhan dan lebaran dimana kebutuhan meningkat.

 

Berharap Negara Dapat Menjamin

Tanpa buruh, perekonomian negara tak akan berjalan. Mewabahnya virus Corona memang bukan kesalahan pemerintah. Itu adalah satu hal yang tak dapat dikontrol siapapun. Namun, hal itu tidak lantas membuat pemerintah bisa angkat tangan soal jaminan hidup warganya.

Mayoritas buruh pabrik tidak memiliki tabungan atau persediaan makanan untuk beberapa bulan ke depan. Pemerintah diharapkan dapat menjamin hak-hak pekerja dipenuhi. Mulai dari gaji, insentif, THR, dan kesehatan para buruh pabrik.

Siapa lagi yang bisa melindungi hak-hak para buruh pabrik selain negara, bukan? Kita tak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih dibayar oleh perusahaan, jangan lupa untuk mengatur keuangan secara bijak.

Anda pun dapat menyimak Webinar gratis bertajuk ‘Cara Menambah Income di Tengah Pandemik’ yang diselenggarakan oleh Finansialku lewat video berikut ini.

Akan lebih baik lagi jika Anda dapat membantu orang sekitar yang terkena dampak pandemi ini. Seperti halnya tubuh, jika salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan ikut sakit. Membantu meringankan beban sesama sangat dihargai dalam situasi sulit seperti ini.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Finansialku juga memiliki youtube channel, yang berisi banyak konten bermanfaat yang dapat Anda pelajari dan terapkan selama masa pandemi ini. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Elsa Catriana. 23 Maret 2020. Dampak Wabah Corona, THR Pekerja Bakal Dipangkas 50 Persen? Money.kompas.com – https://bit.ly/3cO7dgv
  • Taufiq Fajar. 17 Maret 2020. Pekerja Kantoran Bisa Kerja Dari Rumah, Bagaimana Buruh Pabrik? Okezone.com – https://bit.ly/359NRzD

 

Sumber Gambar:

  • Buruh 1 https://bit.ly/3cOOuBp
  • Buruh 2 https://bit.ly/2KFitjk
  • Buruh 3 https://bit.ly/2VFls1c

dilema besar