Yuhu! THR PNS Cair 15 Mei 2020, Hati-Hati dan Tetap Jaga Diri!

Yuhu! THR PNS Cair 15 Mei 2020, Hati-Hati dan Tetap Jaga Diri!

Sri Mulyani umumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020 ini akan segera cair pekan ini! Ikuti taktik ini biar enggak terlena!

Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Pencairan THR PNS 2020: Paling Lambat 15 Mei 2020

Senin (11/05), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kalau anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk ASN dan TNI cair paling lambat 15 Mei nanti, sebagaimana dilansir laman money.kompas.com, Senin (11/05).

Hal ini disampaikan langsung oleh sang bendahara negara melalui keterangan pers secara daring di kanal youtube Kementerian Keuangan Senin (11/05) tadi.

“Peraturan (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei, 2020).” Ujarnya, dikutip laman money.kompas.com.

[Baca Juga: Fiuh.. Surat Edaran THR Berikan Nafas Lega Para Pemberi Kerja]

 

Untuk memenuhi THR buat para ASN dan TNI ini, Sri Mulyani menganggarkan dana sebesar Rp 29,38 triliun.

Dana tersebut dibagi untuk ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Pencairan THR tahun ini, pada rencana awalnya, akan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.

Artinya, jika lebaran tahun ini jatuh di tanggal 23-24 Mei 2020, maka THR akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Tapi ada yang berbeda untuk THR 2020. Tahun ini, THR hanya diberikan kepada pejabat di bawah eselon 2 saja.

Ini artinya, untuk eselon 1, 2, dan pejabar negara tidak akan mendapatkan THR di tahun 2020 ini.

“THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, serta hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon 2. Eselon 1 dan 2 dan fungsional setara dan pejabat negara tidak dapatkan THR.” Lanjut Sri Mulyani, sebagaimana dikutip laman finance.detik.com, Senin (11/05).

Lebih lengkapnya, golongan ASN yang akan mendapatkan THR tahun ini, melansir laman cnbcindonesia.com adalah:

  • PNS, prajurit, anggota Polri, dan Hakim (Jabatan hakim madya mudah ke bawah atau kolonel ke bawah di lingkungan MA).
  • Penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas, gugur, atau hilang.
  • Penerima pensiun (Besaran: 1 bulan gaji).
  • Penerima pensiun terusan dari pensiunan PNS, TNI, Polri, yang meninggal, tewas, gugur, hilang (Besaran: 1 bulan gaji).
  • Calon PNS (Besaran: Paling banyak 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum).

Adapun golongan ASN yang tidak akan mendapatkan THR tahun ini adalah:

  • Pejabat negara (Kecuali hakim madya muda ke bawah atau hakim dengan jabatan kolonel ke bawah di MA).
  • Wakil Menteri
  • Pimpinan tinggi atau setara di PNS, TNI, dan Polri.
  • Jabatan fungsional ahli utama atau setara di PNS, TNI, dan Polri
  • Dewan Pengawas BLU
  • Dewan Pengawas LPP
  • Staf khusus kementerian
  • Hakim Ad hoc
  • Anggota DPRD
  • Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara
  • PNS, TNI, Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
  • PNS, TNI, Polri, yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

 

Jangan Terlena! Ikuti Taktik Atur Dana THR Ini Sekarang!

Sobat Finansialku, mendapatkan THR memang menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu untuk para karyawan, termasuk ASN.

Tapi! Jangan mentang-mentang mendapat uang tambahan, kita jadi lupa diri dan terlena, akhirnya menghabiskan uang tersebut dengan tidak bijak, lho!

Mulai dari membeli hal-hal non-primer, sampai mengeluarkan uang untuk membayar banyak hal, dari a sampai z.

Jika tidak ada keadaan mendesak yang mengharuskan kita mengambil uang jatah THR, lebih baik masukkan uang THR ke dalam anggaran yang lebih penting.

Contohnya, bisa ditambah ke anggaran sedekah, anggaran pengeluaran bulanan, dana darurat, atau bahkan segera dimasukkan ke dalam rekening tabungan.

Untuk mendapatkan informasi lengkap dalam mengelola THR, Sobat Finansialku bisa menonton video kami di bawah ini, lho!

 

Jangan lupa untuk mampir ke kanal youtube kami, ya! Karena masih ada ratusan video yang bermanfaat untuk membantu Sobat Finansialku mengelola keuangan dengan benar!

Agar praktis, jangan lupa untuk gunakan aplikasi Finansialku yang bisa diunduh di Google Play Store dan Apple Apps Store!

Untuk Sobat Finansialku yang melakukan upgrade ke premium sekarang, jangan lupa masukkan kode CUAN50 agar dapat potongan Rp 50.000!

Ingat, potongan ini khusus untuk Sobat Finansialku yang melakukan upgrade SEKARANG, ya!

 

Apakah Sobat Finansialku punya tips lainnya untuk mengatur THR? Kalau begitu, jangan ragu sampaikan lewat kolom komentar sekarang!

Apabila informasi ini dirasa penting dan harus diketahui oleh rekan dan anggota keluarga lainnya, Sobat Finansialku bisa sebarkan artikel ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Mutia Fauzia. 11 Mei 2020. Sri Mulyani: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020. Money.kompas.com – https://bit.ly/2WJXyRF
  • Chandra Gian Asmara. 11 Mei 2020. THR PNS Cair Pekan Ini, Swasta Masih Harap-harap Cemas!. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3drcYRA
  • Hendra Kusuma. 11 Mei 2020. Asyik! THR PNS Cair Pekan Ini. Finance.detik.com – https://bit.ly/2zuZ8i9
  • Admin. 11 Mei 2020. THR PNS Cair Rp29,38 T Paling Lambat Jumat, 15 Mei. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3dsW9pg

 

dilema besar