Waspada! Daftar Kejahatan Cryptocurrency, Baca Ini Supaya Terhindar

Dibalik trend cryptocurrency, ternyata ada sisi gelap mengintai. Sering kali terjadi kejahatan cryptocurrency yang menimbulkan kerugian besar!

Simak pembahasannya dalam artikel Finansialku kali ini. Selamat membaca!

 

Era Cryptocurrency, Kemajuan atau Kejatuhan?

Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk bertransaksi tanpa pihak ketiga. Mata uang kripto atau cryptocurrency pertama kali dirilis pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto.

Saat ini, ada beberapa cryptocurrency yang dikenal, seperti Bitcoin, Dogecoin, Cardano, Tether, Ripple, dan sebagainya.

[Baca Juga: Konsultasi: 3 Investasi yang Cocok untuk Pemula, Apakah Bitcoin, Etherum dan Cryptocurrency Lainnya Termasuk?]

Menariknya, seolah ingin berbeda dengan mata uang konvensional yang terikat dengan bank sentral, mata uang kripto menggunakan kontrol desentralisasi. Bitcoin dianggap sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama.

Cryptocurrency mulai mendapat perhatian masyarakat luas pada tahun 2013. Hal itu sejalan dengan mudahnya akses dunia digital dan banyak media yang mengangkat berita mengenai hal ini.

Namun, kemunculannya tidak diterima semua pihak. Benar, ada kelompok pro dan kontra dalam menanggapi mata uang jenis baru ini.

Sebagai mata uang digital, cryptocurrency dilindungi oleh kriptografi, yakni sistem pengodean yang bisa meminimalisasi atau bahkan mencegah tindakan akses data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan begitu, mata uang digital ini hampir mustahil dipalsukan.

BitDegree mendefinisikan cryptocurrency dari karakteristik dan kegunaannya, yakni:

  1. Digital. Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang hanya berlaku di komputer. Mata uang ini ini tidak memiliki bentuk fisik yang dapat dipegang.
  2. Peer-to-peer. Cryptocurrency dapat ditransaksikan secara langsung secara online.
  3. Global. Cryptocurrency tidak mengenal batas negara dan nilainya tetap di mana-mana. Misal, saat ini BTC1 (satu Bitcoin) sama dengan US$ 740,60. Ini berarti, di mana pun, nilainya tetap sama.
  4. Ter-enkripsi. Tiap pengguna memiliki kode transaksi sendiri. Kamu tidak dapat melihat siapa yang bertransaksi maupun nama aslinya.

Lebih lanjut, tidak terdapat aturan tentang siapa yang berhak menggunakan atau pengalokasian dana cryptocurrency digunakan untuk apa.

  1. Terdesentralisasi. Setiap transaksi merupakan tanggung jawab pribadi. Tidak ada penengah seperti bank.
  2. Truthless. Kamu tidak perlu percaya kepada siapa pun di dalam sistem.

 

Cryptocurrency Disebut Sebagai Model Kejahatan Era Digital

Setiap hal baru yang muncul selalu diikuti dengan kontroversi di belakangnya, termasuk cryptocurrency.

Dibalik kemudahan akses dan privasinya yang tinggi, mata uang ini mulai diwarnai dengan sederet kasus yang membuatnya mulai dicap bencana.

Pasalnya, mata uang digital mulai digunakan sebagai ladang baru untuk melakukan perampokan dan pencucian uang, serta modus kejahatan kerah putih (kejahatan di dalam lembaga pemerintahan).

Penggunaan cryptocurrency ini dimanfaatkan oknum jahat lantaran sangat sulit dilacak.

Bahkan, dua jenis mata uang, yakni Monero dan Zcash secara gamblang menempatkan diri untuk para pencuci uang agar menyulitkan penegak hukum melakukan penggalian.

Monero bahkan dengan berani menulis di web-nya bahwa mata uangnya “dirancang untuk pribadi, aman, dan tidak bisa dilacak”.

Setiap transaksi di sistem cryptocurrency diproses oleh superkomputer dan setiap transaksi ditempatkan dalam string (blockchain). Lalu, blok individu diberi kriptografi-hash berbasis SHA256.

Dalam teknisnya, terdapat satu hal yang cukup mengerikan, yakni darkweb yang tidak dapat dicari dengan mesin pencari publik.

Lagi-lagi, hal semacam ini dimanfaatkan untuk tindakan melawan hukum, seperti jual beli benda seni curian, pornografi, serta senjata non-tradisional seperti peluncur roket.

Waspada Kejahatan Cryptocurrency! Baca Ini Supaya Terhindar - 02 - Finansialku

Sumber: tstatic.net – https://bit.ly/3Ca58sK

 

Daftar Kejahatan dalam Cryptocurrency

Dalam laporan yang dirilis CipherTrace dalam CipherTrace’s 2020 Cryptocurrency Crime and Anti-Money Laundering, bentuk pencurian, peretasan, dan penipuan kripto mencapai US$ 1,9 miliar.

Bahkan angka tersebut hanya menempati posisi kedua atas kejahatan kripto yang pernah ada. Bahkan, CipherTrace menyebut kalau penipuan masif mendominasi kejahatan cryptocurrency dua tahun ke belakang.

[Baca Juga: Waspadai Modus Penipuan Cryptocurrency, Cegah Dengan Cara Ini]

Sebelumnya, pada 2019, total penipuan kripto mencapai US$ 4,5 miliar. Sementara tahun sebelumnya mencapai US$ 1,7 miliar.

Jika dilihat dari nilainya, kejahatan pada 2020 lebih kecil dibanding 2019. Namun, CipherTrace menyebut bahwa itu hanya 73% dari total kasus yang terdeteksi.

Berikut sederet kejahatan dalam cryptocurrency yang menambah daftar panjang masalah dalam dunia keuangan modern:

 

Skema Ponzi PlusToken dan WoToken

Dalam catatan CipherTrace, kejahatan yang dilakukan PlusToken pada 2019 setara 64% jumlah kejahatan besar di tahun 2020. PlusToken banyak disorot lantaran ketahuan melakukan skema ponzi.

PlusToken menggunakan skema ponzi dengan investor utama di Tiongkok dan Korea Selatan. Total cryptocurrency yang diambil perusahaan ini, berdasarkan The Wall Street Journal, mencapai US$ 2,9 miliar.

Hingga Juni 2019, dalam laporan Vanuatu Daily Post, enam orang berkebangsaan Tiongkok yang terkait dengan itu ditangkap di Vanuatu serta dideportasi dan diadili di negaranya.

Lalu, pada Juli 2020, pemerintah Tiongkok mengumumkan telah menangkap 27 tersangka utama dan 82 petinggi PlusToken. Mereka divonis hukuman 12 tahun penjara.

Skema yang sama juga dilakukan oleh WoToken. Bahkan, pada 2020 CipherTrace mengungkap bahwa beberapa orang di WoToken merupakan orang yang sama yang bertanggung jawab dalam kasus PlusToken.

WoToken menipu investor hingga US$ 1 miliar. Dimana mereka menyumbang 58% dari total kejahatan pada 2020.

 

Wanita Bulgaria yang Mengklaim Mampu Menciptakan Cryptocurrency

Pada 2016, seorang pengusaha wanita dari Bulgaria bernama Ruja Ignatova mengaku mampu menciptakan cryptocurrency. Hal itu tidak salah karena tiap orang memang bisa melakukannya.

Wanita itu memiliki produk kripto bernama OneCoin yang disebutnya mampu menyaingi Bitcoin. Tak hanya sampai di situ, Ruja bahkan melabeli dirinya sebagai Ratu Kripto.

Setelah itu warga Inggris mulai mengeluarkan sampai EUR 30 juta untuk membeli aset OneCoin pada 2016. Bahkan, hingga Maret 2017 dana yang terkumpul sudah berjumlah EUR 4 miliar.

Masalah mulai muncul ketika penukaran OneCoin menjadi uang kontan ditunda. Dari sini, kepanikan investor mulai mengemuka.

Pada Oktober 2017, Ruja sang Ratu Kripto tidak muncul ke pertemuan yang membahas masalah ini. Bahkan, orang-orangnya di kantor juga tidak tahu di mana posisi Ruja.

[Baca juga: Bukan Cuman Inggris, Negara-negara ini juga Melarang Transaksi Kripto Binance]

 

Arisan Kripto di Indonesia

Di Indonesia pernah terjadi kasus kejahatan kripto, tepatnya pada 2016. Saat itu ada kelompok arisan yang menggunakan mata uang kripto sebagai aset.

Sayangnya kasus arisan yang terjadi di Pangkal Pinang itu bukan arisan seperti biasa karena kelompok bertajuk BTC senilai Rp 227 miliar itu berujung penipuan.

[Baca juga: Kementerian Perdagangan Akan Dirikan Bursa Kripto, Begini Detilnya]

Dana yang diinvestasikan anggota arisan tersebut tidak membuahkan hasil. Sehingga, peserta arisan merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke Polda Bangka Belitung. Akhirnya praktik yang berbasis di Malaysia ini ditutup.

Waspada Kejahatan Cryptocurrency! Baca Ini Supaya Terhindar - 03 - Finansialku

Sumber: joinan.co.id – https://bit.ly/3lrRz1G

 

Serangan Aplikasi Cryptocurrency Korea Utara

Departemen Kehakiman AS menyebut ada serangan siber untuk mencuri mata uang kripto dan tradisional dari bank senilai US$ 1,3 miliar pada Februari 2021.

Dalam laporan Channel News Asia, 3 pejabat intelijen militer Korea Utara dituduh sebagai dalang dibaliknya sebagai upaya mendapatkan dana untuk pemerintah.

Bahkan, selama lebih dari 7 tahun, para pejabat ini membuat aplikasi cryptocurrency berbahaya.

Aplikasi itu mampu meretas perusahaan yang memperdagangkan mata uang digital. Bahkan mereka mengembangkan platform blockhain untuk menghindari sanksi dan mengumpulkan dana untuk pemerintah Korea Utara.

[Baca juga: Salip Jumlah Investor di BEI, Investor Kripto Tembus 6,5 Juta Pengguna]

 

Jatuhnya Kirpto Lokal Turki

Kasus kriminal yang menyangkut cryptocurrency di Turki menyebabkan bursa kripto lokal Turki runtuh.

Bloomberg menyebut bahwa bursa lokal Turki, Thodex dan Vebitcoin menjadi incaran kemarahan publik lantaran menyebabkan kerugian besar dalam catatn sejarah kripto Turki.

Semua bermula ketika Thodex menghentikan perdagangan dan CEO-nya, Faruk Fatih Ozer, menghilang dan diduga membawa dana investor.

Sementara itu, Vebitcoin menghentikan operasi karena alasan keuangan perusahaan yang memburuk.

Akibat bangkrut dan merugikan investor, CEO Vebitcoin dan tiga karyawannya ditahan. Akun Vebitcoin juga diblokir pemerintah Turki untuk penyelidikan.

 

Perlu diingat, apapun jenis investasinya, Sobat Finansialku tetap harus berhati-hati. Sobat Finansialku harus mengetahui seluk beluk dari investasi yang Anda pilih dengan pasti.

Hal ini berlaku juga dalam investasi saham tentunya. Simak hal-hal yang harus Sobat Finansialku ketahui sebelum memutuskan untuk investasi saham dalam audiobook Finansialku di bawah ini.banner_jangan_asal,_ketahui_ini_dulu_sebelum_investasi_saham

 

Itulah ulasan kejahatan dalam cryptocurrency. Berbagai kasus yang menjerat mata uang ini menambah daftar panjang bencana keuangan yang terjadi di era modern.

Pastikan kamu selalu teliti dan bijak menggunakan mata uang digital.

Jangan lupa bagikan artikel ini pada teman-teman dan saudaramu ya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan mata uang yang satu ini.

 

Editor: Maria Christianti

Sumber Referensi:

  • Admin. 25 Juni 2021. Terungkap! Ini Bukti Bitcoin Jadi Tempat Cuci Uang Kejahatan. Cnbcindonesis.com – https://bit.ly/3jjQvuq
  • Asteria Desi Kartika Sari. 27 April 2021. Daftar Panjang Kejahatan Investasi Mata Uang Kripto, Ada Indonesia?bisnis.com – https://bit.ly/3fmj7lc
  • Don Cuan. Ini Sejumlah Kasus Kejahatan yang Terjadi di Dunia Cryptocurrency! Bisnismuda.id – https://bit.ly/3jc4lPo
  • Geoffani Nerissa Arviana. 25 Mei 2021. Apa Itu Cryptocurrency? Yuk, Kita Kenali Lebih Jauh! Glints.com – https://bit.ly/3jcTuon

 

Sumber Gambar:           

  • Cover – https://bit.ly/3A8uqWu

dilema besar