Waduh! Premi Asuransi Nunggak, Apa Risikonya?

Waduh! Premi Asuransi Nunggak, Apa Risikonya?

Awalnya beli asuransi, tapi karena kesibukan akhirnya premi asuransi nunggak karena lupa bayar. Kira-kira, risiko apa yang akan didapat dengan kejadian seperti ini?

 

Summary

  • Sebaiknya kita mengalokasikan 5-10% untuk pembelian premi asuransi agar kita tidak merasa terbebani dan tidak berlebihan untuk membayar premi asuransi yang ada.
  • Jika grace period asuransi berakhir dan belum kunjung membayar premi, maka ada akan menerima beberapa risiko.
  • Untuk menghindari lupa bayar, ada beberapa tips yang bisa dilakukan, seperti membuat pengingat, menggunakan autodebet, dan mencatat di anggaran.

 

Beli Asuransi, Jangan Lupa Bayar Premi

Pada dasarnya, asuransi merupakan salah satu komponen penting di dalam perencanaan keuangan pribadi. Oleh karena itu, biaya yang dikeluarkan harus kita sesuaikan dengan pemasukan dan alokasi budget yang ada.

Ketika kamu memutuskan untuk memiliki asuransi, kamu terikat kewajiban untuk membayar premi.

Saat kita membeli sebuah asuransi apapun itu, pasti ada kewajiban-kewajiban yang harus kita lakukan demi mendapatkan hak kita nantinya. Salah satunya tentu saja membayar premi asuransi.

Dalam hal asuransi, sebaiknya kita mengalokasikan 5-10% untuk pembelian premi asuransi. Dengan melakukan hal tersebut, kita tidak merasa terbebani dan tidak berlebihan untuk membayar premi asuransi yang ada.

Apabila kamu tidak melakukan kewajiban tersebut, maka siap-siap ada risiko yang harus kamu hadapi.

[Baca Juga: Ini Dia Cara Mudah Hitung Premi Asuransi Jiwa]

 

Risiko Telat Bayar Premi Asuransi

Biasanya, masing-masing produk asuransi memiliki masa grace period atau masa tenggang hingga berakhirnya jatuh tempo pembayaran premi yang berbeda-beda.

Misalnya, untuk asuransi umum memiliki grace period selama 30, 45 atau 60 hari. Sementara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan memiliki grace period yang lebih pendek, yakni 15 hari dan asuransi unit link sekitar 30-60 hari.

Lalu, apabila grace period ini berakhir dan kamu belum kunjung membayar premi, maka ada kemungkinan kamu akan menerima beberapa risiko. Apa saja risiko tersebut?

 

Penangguhan Status Polis Asuransi

Jika kamu telat membayar atau bahkan tidak membayar premi sama sekali, maka bersiaplah status kepersertaan bisa ditangguhkan untuk sementara waktu. Status penangguhan akan diaktifkan kembali jika kamu sudah melunasi pembayaran premi.

Risiko ini berlaku untuk semua jenis asuransi, termasuk juga program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sesuai ketentuan, apabila kamu telat membayar premi selama satu bulan, maka status kepesertaan akan ditangguhkan.

Ilustrasi Penangguhan Status Polis. Sumber: Unsplash

 

Klaim Ditolak

Inti dari layanan asuransi adalah untuk mendapatkan proteksi. Apabila kamu telat membayar premi, maka kamu tidak akan mendapatkan proteksi. Ketika kamu sakit dan menggunakan asuransi, maka klaim kamu akan ditolak dan harus membayar biaya perawatan dengan biaya sendiri.

 

Denda

Salah satu risiko telat membayar premi asuransi selanjutnya adalah bisa dikenakan denda. Memang tidak semua asuransi akan memberlakukan denda. Biasanya denda dikenakan dengan kondisi tertentu.

[Baca Juga: Ini Dia 7 Faktor Premi Asuransi Kesehatan Bisa Besar!]

 

Nilai Investasi Tidak Berkembang

Apabila kamu mengikuti asuransi unit link, kamu berisiko tidak bisa mendapatkan hasil investasi yang maksimal jika telat membayar premi.

Sehingga, usahakan untuk membayar premi waktu, agar potensi nilai investasi dapat terbentuk dan berkembang sejalan dengan nilai investasi yang dibeli dari waktu ke waktu.

Jika kamu mau tahu informasi lebih mengenai asuransi unit link, kamu bisa dengarkan audiobook berikut ini.

banner -asuransi unitlink

 

Status Diblokir

Ini adalah risiko telat membayar premi asuransi yang paling berat. Ketika kita tidak melunasi tunggakan premi asuransi dan terus mengabaikannya maka skenario terburuk dari status polis kita adalah status dinonaktifkan atau diblokir.

Ini berarti kita sudah tidak bisa menggunakan semua layanan apapun dari asuransi itu. Contohnya, yang sudah diatur dalam polis AAUI bahwa tunggakan premi asuransi harus segera dilunasi dalam waktu 30 hari.

Jika kita tidak membayar melebihi di waktu yang ditentukan, maka status polis asuransi otomatis batal secara otomatis.

Maka dari itu, jika kita masih ingin memiliki asuransi, kita harus membuat lagi dari awal. Dan juga premi harus dibayar tepat waktu agar status polis tetap aktif.

 

Tips Menghindari Risiko Telat Bayar

Bagi sebagian orang, menabung yang efektif adalah dengan tidak mengingat-ingat jumlah uang yang ditabung. Termasuk polis asuransi, yang bisa dianggap sebagai ‘tabungan proteksi’ jangka panjang, terkadang sampai terlupakan oleh pemiliknya.

Ada berbagai faktor mengapa seseorang bisa lupa memiliki polis asuransi, di antaranya:

  • Karena asuransi bersifat jangka panjang, perjalanan waktu yang bertahun-tahun dapat membuat seseorang tidak ingat lagi pada polis yang dimilikinya. Paling umum terjadi pada produk asuransi jiwa yang manfaatnya baru bisa dirasakan ketika tertanggung meninggal dunia atau pada akhir masa polis.
  • Memiliki banyak produk asuransi juga membuat pemiliknya rentan lupa terhadap salah satu (atau sejumlah) polis.
  • Masih banyak lagi faktor dan alasan lainnya yang dapat membuat seseorang lupa punya asuransi polis.

 

Nah, tips berikut ini bisa kamu lakukan agar terhindar dari risiko tunggakan premi karena lupa bayar.

 

Buat Pengingat di Kalender

Tips pertama, buatlah pengingat di kalender, misalnya dengan menandai pada kalender handphone atau kalender kertas. Kamu bisa memberikan keterangan jatuh tempo pada kedua kalender tersebut.

[Baca Juga: VIDEO: ASYIK: Cicilan Pinjaman dan Premi Asuransi Boleh Ditunda Pembayarannya]

 

Gunakan Pembayaran Otomatis (Autodebet)

Dengan menggunakan fasilitas auto-debet, maka tiap bulannya uang kita di tabungan akan terpotong untuk membayar premi. Sehingga, menghindari kita dari kelupaan bayar premi.

Beberapa perusahaan asuransi kini sudah menerapkan kemudahan membayar premi asuransi melalui fasilitas ini.

Kamu bisa menggunakan auto-debet lewat kartu kredit atau melalui marketplace yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi, misalnya Tokopedia.

 

Mencatat Premi di Anggaran Bulanan

Banyak orang yang mengira bahwa premi asuransi bukan hal penting untuk bisa dimasukkan dalam anggaran bulanan kita. Karena itu banyak yang telat membayar entah karena lupa atau merasa berat.

Padahal premi asuransi juga sama pentingnya dengan kebutuhan lainnya tiap bulan. Apalagi ini termasuk dalam perlindungan untuk diri di masa depan.

Maka dari itu, sebaiknya masukkan premi asuransi dalam anggaran bulanan agar selalu bisa dibayar lebih dulu dan tepat waktu.

Kini, kamu nggak perlu ribet untuk menulis anggaran bulananmu karena kamu bisa menggunakan fitur “Anggaran” di aplikasi Finansialku. Kamu hanya tinggal memasukkan data-data yang ada, lalu data akan otomatis tersimpan di aplikasi.

Biar nggak penasaran, langsung coba aja di aplikasi Finansialku!

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Jika kamu masih kesulitan dalam perencanaan asuransi, kamu bisa langsung konsultasi Bersama saya untuk mencari jalan keluarnya. Temui saya di menu Konsultasi Keuangan atau bisa langsung lakukan booking jadwal konsultasi di konsultasi.finansialku.com atau WhatsApp di sini.

 

Sobat Finansialku, itulah risiko jika kita telat bayar atau menunggak premi asuransi. Semoga kita semua terhindar dari risiko ini, ya. Bagikan informasi ini pada rekan-rekan lain biar nggak kelupaan bayar!

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi:

  • Maria Nofianti. 21 April 2020. Ini Risiko Telat Membayar Premi Asuransi, Jangan Sampai Telat Ya! Cekaja.com – https://bit.ly/3qIlbKs
  • Syarif Maulana. 18 Juni 2020. Telat Bayar Premi, Siap-Siap ada Risiko Menanti. Benefits.bankmandiri.co.id – https://bit.ly/3qH5pj9

dilema besar