Sebelum kamu mulai berinvestasi, kamu perlu tahu perbedaan pasar uang dan pasar modal. Sudah tahu bedanya?
Kalau belum yuk simak apa itu pasar uang dan pasar modal pada artikel berikut ini!
Pasar Uang Vs. Pasar Modal
Mungkin buat kamu yang sudah terjun di dunia keuangan kamu sudah tidak asing dengan pasar uang dan pasar modal. Sebelum investasi kamu harus tahu dulu apa itu pasar uang dan pasar modal.
Karena dengan tahu pasar uang dan pasar modal kamu lebih paham terkait investasi itu seperti apa dan membuat kamu lebih yakin sebelum berinvestasi ya.
[Baca Juga: Mau Coba Main Saham? Kenali Dulu Apa Itu Pasar Modal]
Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal
Pasar Uang
Jika dijelaskan secara sederhana, pasar uang adalah utang jangka pendek dimana aliran uang tunai yang konstan antara pemerintah, perusahaan, bank, dan lembaga keuangan, yang meminjam dan meminjamkan untuk jangka waktu singkat mulai dari semalam dan tidak lebih dari setahun.
Pasar Modal
Pasar modal adalah pasar yang meliputi perdagangan baik saham maupun obligasi, dimana aset jangka panjang yang dibeli oleh lembaga keuangan, pialang profesional, dan investor individu.
[Baca Juga: Pasar Modal: Definisi, Sejarah, Fungsi dan Manfaatnya]
Setelah mengetahui pengertian pasar uang dan pasar modal selanjutnya kita akan telusuri terkait sejarah, pelaku dan risiko di pasar uang dan pasar modal.
Bagi Sobat Finansialku yang mau mulai berinvestasi, khususnya investasi saham, ada hal-hal yang perlu kamu ketahui sebelum investasi saham. Kamu dapat mempelajarinya secara gratis melalui audiobook di bawah ini.
Sejarah
Transaksi efek telah berlangsung sejak 1880, namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. Hal tersebut diungkapkan dalam buku “Effectengids” yang dikeluarkan Vereniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939.
Lalu pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas, yaitu Dunlop & Koff, cikal bakal PT Perdanas.
Pertama kalinya bursa efek di Indonesia hadir pada tanggal 14 Desember tahun 1912 oleh Amsterdamse Effectenbueurs yang bertempat di Batavia (Jakarta). Pasar modal ini merupakan yang tertua keempat untuk tingkat Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo.
Awal mula kenapa pihak pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di Batavia ini karena pada awal abad 19 tersebut berbagai perkebunan sedang dibangun secara besar-besaran.
[Baca Juga: Inilah 16 Lembaga Pasar Modal Indonesia Beserta Sejarahnya]
Atas dasar itulah pada tanggal 14 Desember 1912 tersebut resmi berdiri pasar yang satu ini dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Namanya adalah Asosiasi Perdagangan Efek. Pasar ini terletak di Batavia (Jakarta) dengan efek yang diperjualbelikan berupa saham dan juga obligasi.
Pelaku
Pasar Uang
Untuk pelaku pasar uang sendiri dalam hal ini dibagi menjadi 2 pihak yaitu:
- Pihak yang membutuhkan dana baik itu bank ataupun perusahaan non-bank yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan perusahaan dan
- Pihak yang mengeluarkan atau menanamkan dana yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana. Baik itu bank ataupun perusahaan non-bank yang tujuannya adalah untuk investasi di pasar uang.
Adapun para pelaku pasar uang yang melakukan transaksi jual beli di pasar uang sebagai berikut:
- Pemerintah
- Bank Sentral
- Bank Komersial
- Sektor Bisnis
- Individu
- Foreign Issues
- Dana Pensiun
- Perusahaan Asuransi
Pasar Modal
Berbeda dengan pasar uang, pasar modal memiliki 6 pelaku di dalamnya yaitu:
- Emiten, yaitu perusahaan swasta atau milik pemerintah yang mencari modal dari menerbitkan efek di bursa efek Indonesia.
- Investor, atau individu yang menanamkan modalnya di pasar modal
- Penjamin Emisi, ini adalah perusahaan swasta atau milik pemerintah yang bertanggung jawab atau penjualan efek emiten kepada investor. Penjamin Emisi inilah yang menjual efek langsung kepada investor karena Emiten hanya bertanggung jawab dalam menerbitkan efek saja.
- Pialang, perusahaan swasta atau BUMN yang berperan dalam penjualan dan pembelian efek di pasar sekunder setelah pencatatan di bursa efek.
- Manager Investasi, perannya disini adalah sebagai pengelola portofolio efek. Dari sinilah biasanya sertifikat reksa dana di terbitkan karena itu adalah tugas dari manager investasi.
- Penasihat Investasi, bentuknya bisa perusahaan atau perorangan yang mempunyai tugas menganalisa, memberikan nasihat dan memberikan laporan terkait efek yang di jual di bursa kepada pihak lain, salah satunya manager investasi.
Risiko
Bicara terkait risiko baik itu pasar uang atau pasar modal tentu mempunyai risiko tapi tentunya berbeda risikonya antara pasar uang dan pasar modal.
Risiko ini sangat perlu diperhatikan karena risiko ini mau tidak mau nantinya yang terkena dampaknya lansung adalah kamu sebagai investor.
Untuk pemula sekarang ini lebih disarankan untuk terjun di pasar uang lebih dahulu, kenapa? karena di pasar uang risikonya lebih rendah di bandingkan pasar modal, lalu modalnya juga tidak terlalu besar dan return-nya juga lumayan karena bisa lebih besar dari pada deposito.
[Baca Juga: Mengenali Risiko Berinvestasi Saham di Pasar Modal]
Sedangkan untuk pasar modal sendiri risikonya lebih besar dan modal yang kamu perlukan juga cukup besar, tetapi memang return yang ditawarkan juga besar.
Semua kembali lagi dimana ada risiko yang besar pasti untungnya juga besar. Pasar modal bisa sangat diperhitungkan karena memiliki return yang cukup besar.
Jika kamu nanti ingin menjadi seorang investor, baik di pasar uang atau pasar modal, selalu pahami lebih dahulu intrumen yang ada di dalamnya, dan pelaku di dalamnya, serta risikonya seperti apa yang akan kamu hadapi nantinya.
Dalam hal investasi kita dituntut untuk mau terus belajar, karena kita tidak akan pernah tahu kondisi pasar seperti apa. Hal ini berlaku baik di pasar modal ataupun pasar uang.
Lebih baik kamu pelajari dan pahami dulu dasarnya sembari kamu terjun ke pasar modal atau pasar uang agar bisa lebih paham.
Ingat ya dalam investasi pasar uang atau pasar modal kamu harus punya mental yang kuat.
Jangan sembarangan hanya mengikuti saran dari orang-orang yang mungkin hanya berbagi informasi saat dia mendapatkan keuntungan tetapi diam saja saat mengalami kerugian dan tidak mau memberikan edukasi kepada orang lain.
Yuk belajar dulu sebelum investasi jangan cuma modal ikut-ikutan.
Jika Anda masih bingung harus mulai dari mana untuk berinvestasi, yuk gabung grup belajar investasi saham dan reksa dana. Semuanya dipandu langsung oleh pakar dibidangnya, jadi Anda bisa langsung berkonsultasi pada ahlinya.
Itulah tadi perbedaan pasar uang dan pasar modal. Penting bagi kamu untuk mengetahui perbedaan keduanya agar ketika berinvestasi kamu tidak salah langkah. Selamat berinvestasi.
Jangan lupa bagikan artikel ini pada teman-teman dan saudaramu ya, agar mereka juga mengetahui informasi ini sebelum mulai berinvestasi. Semoga bermanfaat.
Editor: Maria Christianti
Sumber Referensi:
- Admin. 03 Juni 2021. Apa sih Bedanya Perbedaan Pasar Uang dengan Pasar Modal? Idntimes.com – https://bit.ly/3xM7XgF
- Admin. Ulasan Pasar Modal: Pengertian, Sejarah, dan Manfaatnya. Cimbniaga.co.id – https://bit.ly/3vNQfbc
- Cahya Dicky Pratama. 10 November 2020. Pelaku Pasar Modal. Kompas.com – https://bit.ly/3gOeL7T
- Admin. Pasar Uang, Pengertian Pelaku Instrumen Surat Berharga Contoh Soal. Ardra.biz – https://bit.ly/3d2TvZI
- Niko Ramadhani. 19 April 2020. Apa Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang? Akseleran.co.id – https://bit.ly/3zMUZkr
Sumber Gambar:
dilema besar