Terdapat total 24 hari dari daftar libur nasional 2023 plus cuti bersama. Sudah siapkan dana liburanmu?
Berikut informasi selengkapnya, simak sampai akhir, ya.
Daftar Libur Nasional 2023
Tak terasa, 2022 akan segera berakhir. Kurang lebih tersisa 79 hari lagi. Sayangnya, menjelang 2023 ada prediksi tak mengenakkan soal perekonomian dunia.
Tapi, mari terlebih dahulu sampingkan hal itu, dan kembalikan optimisme kabar baik soal daftar libur nasional 2023.
Berbeda dengan tahun 2022 yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, 2023 memberikan kita lebih banyak waktu untuk beristirahat.
Pasalnya, di 2023 nanti, akan ada total 24 hari libur nasional, yang 9 hari di antaranya adalah cuti bersama.
Berikut adalah daftar libur nasional 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:
- 1 Januari (MInggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
[Baca Juga: Berlibur ke Bandung, Jangan Lupa Kunjungi 4 Wisata Indoor Berikut]
Daftar Cuti Bersama 2023
Sementara itu, melansir laman news.detik.com, berikut ini adalah daftar tanggal cuti bersama 2023:
- 23 Januari (Senin): Libur Bersama Tahun Baru Imlek
- 23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21,24,25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1944 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Adapun terdapat tambahan cuti bersama untuk 2023. Menteri Agama mengusulkan penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi.
“Dan untuk tahun ini jadi ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menteri Agama ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yaitu 22 Maret, sehingga tanggal 21 Hari Raya Nyepi, ditambah 22 itu libur bersamanya.” Kata Muhadzir Effendy, Menko PMK, melansir laman yang sama.
Inilah Waktu yang Tepat!
Itulah sederet daftar libur nasional di tahun 2023 dan cuti bersama. Dengan mengetahuinya dari jauh-jauh hari, maka kita ada spare waktu untuk menyusun rencana dalam mengisi waktu liburan tersebut.
Tapi, jangan lupa untuk menyiapkan anggaran keuangannya. Karena kamu membutuhkan pos keuangan tersendiri agar tabungan dan investasimu tidak terganggu.
Jangan tunggu nanti, inilah waktu yang tepat untuk merencanakannya. Sebagai gambaran dana yang kamu butuhkan untuk mewujudkan liburanmu, yuk, lakukan perhitungan dan perencanaan menggunakan menu ‘Financial Planning’ di Aplikasi Finansialku.
Dengan menggunakan fitur ini, kamu akan mendapatkan perhitungan yang tepat mengenai jumlah uang yang perlu dialokasikan setiap bulan, sudah termasuk inflasi yang kadang tidak kita sertai.
Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir akan tujuan keuanganmu yang tidak tercapai.
Selagi harga berlangganan premium masih Rp350 ribu per tahun, Finansailku sarankan untuk mengunduh aplikasinya, dengan menekan tombol di bawah ini, sekarang!
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Bagaimana pendapatmu tentang penambahan cuti bersama untuk libur Nyepi yang berlaku mulai tahun depan? Yuk, diskusikan di kolom komentar!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Karin Nur Secha. 11 Oktober 2022. Total Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: 24 Hari. News.detik.com – https://bit.ly/3VmCdva
- Karin Nur Secha. 11 Oktober 2022. Libur Tahun 2023 Diumumkan! Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan. News.detik.com https://bit.ly/3CQll8N
- Retia Kartika Dewi. 11 Oktober 2022. Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama. Kompas.com – https://bit.ly/3T52Lz4
dilema besar