PSBB Surabaya Raya masuk ke tahap dua, diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Simak berita lengkapnya di Finansialku.
Rubrik Finansialku
Catat, PSBB Surabaya Raya Mulai 11 Mei
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya resmi diperpanjang hinggal tangan 25 Mei mendatang. Surabaya Raya artinya meliputi; Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
PSBB Surabaya Raya ini merupakan tahap kedua yang akan dimulai pada Selasa 12 Mei atau setelah PSBB tahap pertama berakhir pada Senin 11 Mei 2020.
Melansir dari Radar Surabaya, Minggu (10/05) keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dengan tiga kepala daerah terdampak yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
“Berdasarkan evaluasi PSBB tahap pertama juga hasil telaah pakar epidemiologi maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana mengutip dari laman yang sama.
Menurutnya, berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi dan proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari.
Oleh karena itu, 14 hari PSBB yang telah dilakukan di Surabaya Raya dinilai belum cukup untuk menjamin terhentinya penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
[Baca Juga: Catat! PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020!]
Selain itu juga, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ditetapkan setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 masih tinggi, terutama untuk Kota Surabaya.
“Hanya 30 persen orang positif covid-19 yang masa penularannya hanya 14 hari, kemudian 35 persen lainnya bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi masa penularannya mencapai 28 hari hingga 30 hari,” Lanjutnya.
Kondisi ini membuat Idul Fitri 1441 Hijriah wajib dirayakan masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dalam nuansa PSBB.
Melanggar Kena Sangsi
Untuk diketahui, Sobat Finansialku, pelaksanaan PSBB tahap kedua di Surabayar ini, petugas akan melakukan pengawasan secara lebih ketat termasuk memberi penindakan tegas bagi para pelanggar.
Menurut penjelasan Gubernur Jawa Timur, warga yang melanggar aturan PSBB Surabaya Raya terancam tidak bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama enam bulan ke depan.
“Mereka yang melanggar tidak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” ujar Khofifah mengutip dari merdeka.com.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi pandanganmu tentang artikel ini lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya!
Sumber Referensi:
- Faiq Azmi. 09 Mei 2020. PSBB Surabaya Raya Resmi Diperpanjang Sampai 25 Mei 2020 Detik.com – https://bit.ly/2yLqj8q
- Rizka Nur Laily M. 10 Mei 2020. PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Lebaran, Pelanggar Tidak Bisa Perpanjang SIM Merdeka.com – https://bit.ly/2YNWHSH
- Admin. 10 Mei 2020. PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Dua Minggu Lagi Radar Surabaya – https://bit.ly/2SPRKVG
Sumber Gambar:
- PSBB 01 – https://bit.ly/3bgG2cV
- PSBB 02 – https://bit.ly/3beJkxf
dilema besar