Menteri BUMN, Erick Thohir telah merilis daftar BUMN yang akan dibubarkan. Kira-kira perusahaan apa sajakah itu? Ketahui info selengkapnya dalam artikel ini.
Pembubaran Beberapa Perusahaan BUMN Terus Berlanjut
Keputusan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk membubarkan beberapa BUMN kini masih berlanjut. Hal ini menyusul pembubaran yang dilakukan terhadap 3 perusahaan BUMN.
Ketiga BUMN yang menyusul akan dibubarkan meliputi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA dan PT Istaka Karya (Persero). Selain itu, ada pula dua BUMN lainnya yang akan dibubarkan, akan tetapi Erick tidak menyebutkan nama perusahaannya.
“Jadi yang empat, intinya Pak Yadi masih ada proses, apalagi seperti Merpati dan Istaka itu ada proses daripada homologasi. Yang dua, hanya proses administrasi mestinya” ujar Erick melansir dari situs Detik.com (17/03).
Sebelumnya, kementerian BUMN sendiri telah membubarkan tiga BUMN antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Daftar BUMN yang Akan Dibubarkan
Beberapa bulan lalu, Kementerian BUMN telah merilis 7 BUMN yang akan dibubarkan. Alasan utama dari keputusan tersebut antara lain, perusahaan sudah lama tak menjalankan operasionalnya.Status pegawai pun hingga kini masih tidak jelas.
“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” ujar Erick melansir dari situs Bisnis.com (24/09/2021).
Berikut ini profil singkat BUMN yang akan dibubarkan oleh pemerintah.
#1 PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Salah satu yang masuk dalam daftar dan akan dibubarkan dalam waktu dekat adalah perusahaan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines. BUMN yang satu ini telah berdiri sejak tahun 1962 lalu.
Akan tetapi sejak tahun 2014, maskapai Merpati Airlines sudah berhenti mengudara.
[Baca Juga: GoTo Incar Dana Segar Rp 17,99 Triliun, Segini Harga Sahamnya!]
#2 PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Karena kesulitan dalam memperoleh bahan baku untuk operasional produksinya, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2007.
Padahal saat masih aktif, produsen kertas semen ini memiliki pabrik kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.
Uniknya, Presiden Joko Widodo dahulu sempat bekerja di perusahaan ini.
#3 PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT PANN merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga.
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1974 ini diketahui masih memiliki aset hotel di Bandung yakni Garden Permata Hotel dan Hotel Grand Surabaya.
Berdasarkan keterangan perusahaan, kedua hotel tersebut adalah hasil sitaan pihak perseroan saat masih aktif menjalankan operasionalnya sebagai perusahaan multifinance.
#4 PT Kertas Leces (Persero)
Perusahaan pelat merah selanjutnya yang masuk dalam daftar pembubaran ialah PT Kertas Leces (Persero). Didirikan sejak tahun 1939 lalu, BUMN ini akhirnya dinyatakan pailit pada tahun 2018.
Pada tahun 2014 saja, PT Kertas Leces telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akibat kondisi sulit yang dialami perusahaan.
#5 PT Istaka Karya (Persero)
Selanjutnya adalah PT Istaka Karya (Persero). Perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi ini telah berdiri sejak tahun 1979 lalu.
Walaupun Istaka Karya tengah menjalankan proses penanganan oleh PPA sebagai langkah restrukturisasi, akan tetapi BUMN ini masuk dalam daftar yang akan dibubarkan oleh pemerintah.
[Baca Juga: Punya Logo Baru, Begini Cara Dapatkan Sertifikat Halal Terbaru]
#6 PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Perusahaan tekstil milik pemerintah, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) juga termasuk dalam BUMN yang akan dibubarkan.
ISN diketahui memiliki unit usaha yang tersebar di beberapa kota meliputi Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Tegal, Cilacap, dan Bandung.
Dalam operasionalnya, ISN mampu menghasilkan benang tenun, karung, hingga karung plastik.
#7 PT Industri Gelas (Persero)
Dan yang terakhir adalah PT Industri Gelas (Persero). Lantaran sepinya pemesanan, perusahaan ini akhirnya berhenti melakukan produksi pada tahun 2015 lalu.
Selain itu, kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Iglas, Daniel Sunarya juga kian memperburuk kondisi perusahaan.
Nah, Sobat Finansialku, dari ketujuh perusahaan di atas, terdapat perusahaan yang pailit hingga akhirnya dibubarkan. Tak hanya perusahaan, kita pun pasti punya masalah keuangan.
Supaya kita terhindar dari masalah keuangan, kita harus memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik. Cara pertama adalah dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran kita.
Untuk memudahkan Anda mencatat keuangan, yuk gunakan aplikasi Finansialku.
Tak hanya untuk mencatat keuangan, dengan aplikasi Finansialku Anda bisa menggunakan fitur-fitur keuangan lainnya seperti financial check-up, konsultasi keuangan hingga beli produk investasi.
Yuk, coba aplikasinya sekarang!
Itulah informasi mengenai daftar BUMN yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Lalu, apa tanggapan Anda mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Achmad Dwi Afriyadi. 17 Maret 2022. Merpati dan Istaka Bakal Dibubarkan! Detik.com – https://bit.ly/3qgLPJL
- Yuliana Hema. 24 September 2021. 7 Profil BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir. Bisnis.com – https://bit.ly/3KYynlX
dilema besar