Sudah tahukah Anda perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan? Sebelum Anda memilih, yuk kenali perbedaannya terlebih dahulu.
Rubrik Finansialku
Sukuk Ritel vs Sukuk Tabungan
Para pembaca, tentu sudah tidak asing lagi dengan Surat Berharga Negara (SBN) bukan? Dalam SBN terdapat dua golongan yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut Kementerian Keuangan, Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah ataupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara sesuai masa berlakunya.
Sementara SBSN merupakan SBN yang diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing.
Saat ini terdapat 2 jenis SBSN yang tersedia bagi masyarakat, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. Yang menjadi pertanyaan disini adalah apa perbedaan keduanya?
[Baca Juga: Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Syariah, Bagaimana Caranya? Apakah Untung?]
Pada dasarnya keduanya merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan memberikan imbal hasil berupa uang sewa (ujrah). Keduanya termasuk dalam obligasi syariah dan menganut akad Wakalah.
Dalam keduanya pun sama-sama ada pernyataan halal (kesesuaian syariah) dari DSN_MUI. Namun sebelum Anda memutuskan untuk memilih salah satunya, Anda perlu tahu perbedaan keduanya.
Meskipun mirip, ada sejumlah perbandingan dari sukuk ritel dan sukuk tabungan yakni sebagai berikut:
Sukuk Ritel | Sukuk Tabungan | |
---|---|---|
Sifat instrumen | Penyertaan terhadap aset SBSN | Penyertaan terhadap aset SBSN |
Sasaran investor | Warga Negara Indonesia | Warga Negara Indonesia |
Minimal investasi | Rp 5 juta (bisa berubah) | Rp 1 juta (bisa berubah) |
Maksimal investasi | Rp 5 miliar | Rp 3 miliar |
Jangka waktu | 3 tahun | 2 tahun |
Kemungkinan diperdagangkan | Dapat diperjualbelikan di pasar sekunder | Tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, tapi ada opsi early redemption |
Imbal hasil | Tetap dan dibayar tiap bulan | Floating with floor dan dibayar tiap bulan |
Manfaat bagi investor | Instrumen investasi | Tabungan investasi |
Jaminan Pemerintah | 100 persen | 100 persen |
Pajak | 15 persen final | 15 persen final |
Selain itu, keduanya juga sering dibandingkan dari segi keuntungan dan risikonya. Adapun keuntungan dan risiko dari sukuk ritel adalah sebagai berikut:
Keuntungan | Risiko |
---|---|
Keamanannya dijamin 100 persen oleh Pemerintah, termasuk dalam urusan pembayaran imbalan | Adanya risiko likuiditas yang mana investor sulit menjualnya di pasar sekunder dengan harga pasar yang wajar |
Dijalankan menurut Fatwa MUI dan sesuai dengan pernyataan Dewan Syariah Nasional MUI | Adanya penurunan harga di pasar sekunder akibat naiknya tingkat suku bunga |
Syarat pembeliannya mudah karena cukup menggunakan KTP dan minimal pembelian Rp 5 juta | |
Besaran imbalan tetap dan dibayarkan tiap bulan | |
Pajak lebih rendah dari pajak deposito, yaitu cuma 15 persen | |
Mudah dijual di pasar sekunder dan bisa dijaminkan atau digadaikan | |
Ikut serta dalam pembangunan negara |
Sedangkan keuntungan dan risiko dari sukuk tabungan adalah sebagai berikut:
Keuntungan | Risiko |
---|---|
Adanya jaminan dari Pemerintah untuk pembayaran pokok dan imbalan | Tidak bisa diperdagangkan atau pun dialihkan |
Imbalan yang diberikan di atas bunga deposito bank-bank BUMN | |
Imbalan mengambang sesuai dengan perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate | |
Imbalan selalu dibayar tiap bulan | |
Adanya early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah | |
Bisa diakses secara online | |
Berinvestasi di Sukuk Tabungan sama aja dengan mendukung pembangunan nasional | |
Benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip syariah |
Kini Anda Siap Berinvestasi Syariah
Jika Anda sudah mengetahui persamaan serta perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan, serta mengenal prinsip dasar yang menjadi landasan dalam keuangan syariah, kini Anda bisa mulai instrumen tersebut sesuai kebutuhan.
Tentunya Anda juga bisa memperoleh benefit dimana dalam sukuk Anda sudah mengamalkan nilai-nilai Islami dengan prinsip syariah dalam keuangan syariah.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan mengenai sukuk ritel dan keuangan syariah, Anda bisa hubungi CFP kami melalui fitur Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku.
Anda juga bisa memilih untuk konsultasi mengenai keuangan syariah dengan Mbak Widya atau Mbak Rista yang memiliki konsentrasi dalam keuangan syariah.
Belum tahu aplikasi Finansialku? Aplikasi Finansialku adalah aplikasi perencana keuangan pribadi pertama di Indonesia yang sudah tercatat dan diawasi OJK serta memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data pengguna.
Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi setiap individu untuk memahami pentingnya mengelola keuangan dan membantu mengelola keuangan sendiri tanpa perlu bantuan jasa keuangan yang mahal.
Di dalam aplikasi ini, Anda bisa;
- Tentu saja mencatat, merencanakan, dan menganggarkan keuangan, nilai lebihnya dari Finansialku adalah adanya kalkulator perhitungan biaya yang harus dikumpulkan plus investasi apa yang cocok sesuai dengan rencana keuangan Anda
- Ada pula fitur untuk memperdalam pengetahuan keuangan melalui platform yang Anda sukai seperti tulisan, video, maupun audio
- Ada juga cek kesehatan keuangan yang harus Anda cek sebelum memutuskan untuk mengambil keputusan besar keuangan, seperti membeli rumah, beli mobil, dsb.
- Anda juga bisa berkonsultasi dengan para perencana keuangan bersertifikat CFP melalui fitur Konsultasi Keuangan.
- Dan lain-lain
Semua fitur ini bisa Anda dapatkan dengan berlangganan aplikasi Finansialku premium seharga Rp 350 ribu untuk akses selama satu tahun.
Namun, khusus untuk pembaca artikel ini, Anda bisa gunakan kode CUAN50 untuk mendapatkan potongan harga Rp 50 ribu!
Harga ini sangat-sangat murah apalagi jika dibandingkan dengan harga sewa jasa keuangan di luar yang membutuhkan biaya berkali-kali lipat hanya untuk konsultasi satu jam.
Maka dari itu, untuk keuangan pribadi, Anda bisa gunakan aplikasi super ini dan lihat bagaimana aplikasi ini mengubah keuangan Anda.
Selamat berinvestasi!
Download aplikasi Finansialku di sini!
Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai perbedaan sukuk ritel dan sukuk tabungan lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Admin. 20 Februari 2020. Sekilas Sejarah hingga Perbedaan Antara Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. Bareksa.com – https://bit.ly/2YYGTuJ
- Hanum Kusuma Dewi. 3 Maret 2020. Sama-sama Syariah, Apa Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan?. Bareksa.com – https://bit.ly/2BwE0cF
- Winda Destiana Putri. 4 Mei 2019. Investasi Sukuk Negara Bisa Untung Banget Walau Gak Pakai Riba, Kok Bisa?. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3dxnaI1
Sumber Gambar:
- SR – https://bit.ly/2NoKzRb
dilema besar