Subsidi listrik diperluas bagi sektor-sektor berikut ini. Total keseluruhan dananya mencapai Rp 3 triliun. Simak beritanya di sini.
Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Subsidi Listrik Diperluas Pemerintah
Kabar baik, pemerintah pusat akan beri subsidi listrik di tengah merosotnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berencana untuk memperluas pemberian subsidi listrik.
Selain masyarakat berpenghasilan rendah, sektor lain yang terdampak pandemi Covid-19 juga akan mendapatkan subsidi listrik ini.
“Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsisdi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai Desember, juga relaksasi abonemen atau pun biaya listrik” kata Ketua Komite Pengarah Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kreatif, Airlangga Hartarto mengutip dari Tirto.
[Baca Juga: Hore! Ada Promo Tambah Daya PLN, Begini Cara Klaimnya]
Untuk saat ini, pemerintah memperluas pemberian subsidi listrik juga ke pengguna di sektor sosial, bisnis, dan industri. Total subsidi yang digelontorkan pemerintah ke pengguna listrik di sektor-sektor tersebut mencapai Rp 3 triliun.
“Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, kemudian Rp 1,3 triliun untuk bisnis, sedangkan Rp 1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan,” ujar Airlangga sebagaimana mengutip dari Medcom, Selasa (29/07).
Menurutnya keputusan ini berdasarkan aspirasi dari industri dan pariwisata, yang meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik.
Asal tahu saja, saat ini jumlah pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan, untuk bisnis 330.653, serta industri sebesar 28.886.
Mengutip Tagar, Airlangga mengatakan total yang seharusnya dibayarkan bulan Juli sampai dengan bulan Desember yakni sebesar Rp 5,6 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp 521,7 miliar untuk pelanggan sektor sosial, sektor bisnis Rp 2,37 triliun, dan sektor industri Rp 2,7 triliun.
Akan tetapi, jika para pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan, maka pelanggan sosial membayar hingga Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 1,069 triliun, dan industri Rp 1,313 triliun.
GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!
Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis
Subsidi tersebut digunakan untuk memangkas biaya minimum yang seharusnya dibayar oleh pelanggan. Sehingga nantinya pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.
“Sehingga delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun. Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp 1,3 triliun untuk bisnis, Rp 1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,” Kata pria yang juga Menteri Koordinator Perekonomian itu.
Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan!
Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.
Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- Husen Miftahudin. 27 Juli 2020. Pemerintah Perluas Sektor Penerima Subsidi Listrik. Medcom.id – https://bit.ly/32VUOW6
- Muhammad Idris. 28 Juli 2020. Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun. Kompas.com – https://bit.ly/337zJrA
- Moh Ainul Yaqin. 27 Juni 2020. Pemerintah Setuju Pelaku Usaha Dapat Subsidi Listrik. Tagar.id – https://bit.ly/30O6cR8
- Andrian Pratama Taher. 27 Juli 2020. Airlangga Sebut Penerima Subsidi Listrik Diperluas ke Tiga Sektor. Tirto.id – https://bit.ly/3hJdFb6
dilema besar