Sri Mulyani Keluarkan Aturan Diskon PPnBM Terbaru. Ini Selengkapnya!

Sri Mulyani Keluarkan Aturan Diskon PPnBM Terbaru. Ini Selengkapnya!

Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan aturan PPnBM terbaru untuk mobil berkapasitas 1.500-2.500 cc.

Selengkapnya dapat diketahui di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rincian Aturan Baru Diskon PPnBM oleh Kementerian Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan diskon atau insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Merah) untuk mobil berkapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Bawang Merah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021, yang mulai berlaku sejak awal April lalu.

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa mulai 1 April hingga Agustus 2021, pembelian mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memiliki sistem satu gardan penggerak atau 4×2 mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen, sebagaimana dilansir dari laman money.kompas.com, Jumat (02/04).

Selanjutnya, mulai dari September hingga Desember 2021, besaran insentif pajak berubah menjadi 25 persen.

Sementara itu, untuk mobil dengan sistem dua gardan penggerak atau 4×4 akan mendapatkan diskon PPnBM sebesar 25 persen mulai dari April 2021 hingga Agustus 2021.

Kemudian di bulan selanjutnya, yakni September hingga Desember 2021, besaran diskon akan berubah menjadi 12,5 persen.

Sementara untuk kendaraan bermotor segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema insentif pajaknya masih sama alias tidak ada perubahan, yaitu diskon pajak sebesar 100 persen selama periode bulan April hingga Mei 2021.

Kemudian di bulan selanjutnya, diskon PPnBM dipotong menjadi 50 persen mulai dari Juni hingga Agustus, dan 25 persen untuk masa September hingga Desember 2021.

Sri Mulyani Keluarkan Aturan Diskon PPnBM Terbaru. Ini Selengkapnya! 02

[Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Bebaskan Pajak Dividen, Begini Syaratnya]

 

Dari laman swa.co.id, dikatakan bahwa kebijakan ini akan menggunakan skema PPnBM DTP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap dengan adanya penerbitan PMK ini dapat merangsang konsumsi masyarakat dan bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas.

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumensi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional.” Tulis Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, dikutip laman swa.co.id, Senin (05/04).

 

banner_Semua_yang_Harus_Anda_Ketahui_Tentang_Pajak_Penghasilan_Pribadi (1)

 

Masih Ada Waktu

Untuk Sobat Finansialku yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk membeli kendaraan baru, masih ada waktu untuk menimbang-nimbang kemampuan dan kondisi keuangan sebelum mengambil keputusan.

Meski memang harga mobil menjadi jauh lebih murah, bukan berarti Sobat Finansialku bisa secara impulsif beli mobil, lho!

Jika Sobat Finansialku bingung untuk mengambil keputusan, Sobat Finansialku bisa memanfaatkan fitur ‘Konsultasi Keuangan’ di aplikasi Finansialku gratis.

Fitur ini dapat secara gratis diakses di mana pun dan kapan pun jika Sobat Finansialku berlangganan akun premium Rp 350 ribu untuk 365 hari alias satu tahun penuh, alias Rp 955 per hari.

Sebuah nilai yang tidak ada apa-apa jika dibandingkan dengan apa yang akan Sobat Finansialku dapatkan nantinya.

Karena, jika Sobat Finansialku secara impulsif membeli kendaraan sekarang, bisa saja menyesal dan kehilangan ratusan juta sekaligus.

Apalagi Sobat Finansialku bisa dapatkan potongan sebesar Rp 50 ribu dengan memasukkan kode voucher CUAN50 saat upgrade akun Finansialku ke premium.

Tapi, jika sebelumnya Sobat Finansialku melakukan konsultasi terlebih dahulu, Sobat Finansialku bisa mendapatkan keputusan yang bijak, dan melindungi diri dari kerugian ratusan juta rupiah, bukan?

Keputusan ada di tangan Sobat Finansialku sepenuhnya. Jika tertarik, Sobat Finansialku bisa mengunduh aplikasinya sekarang dengan menekan tombol di bawah ini.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Apakah Sobat Finansialku punya pertanyaan terkait berita di atas? Tuliskan di kolom komentar, ya!

Jangan lupa untuk bagikan informasi penting ini kepada teman-teman atau saudara lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini, ya. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Francisca Christy Rosana. 02 April 2021. Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Diskon Pajak PPnBM Mobil hingga 2.500 CC. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/39L2Aok
  • Rully R. Ramli. 02 April 2021. Sri Mulyani Terbitkan Aturan Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc. Money.kompas.com – https://bit.ly/3cXhOsx
  • Yusuf Imam Santoso. 02 April 2021. Sah! Sri Mulyani perluas insentif PPnBM mobil hingga 2.500 cc, ini rinciannya. Nasional.kontan.co.id – https://bit.ly/3uwpmIF
  • Vicky Rachman. 5 April 2021. Sri Mulyani Perluas Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor. Swaco.id – https://bit.ly/3wtUXfG

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3fLhCyb
  • 02 – https://bit.ly/39MC3qz

 

dilema besar