Untuk Anda yang akan mengajukan KPR, siapkan syarat pada bank yang paling mudah memberikan KPR berikut ini. Jangan sampai ada yang terlewat.
Rubrik Finansialku
Kredit Pemilikan Rumah
Tentunya hampir semua orang ingin memiliki rumah pribadi. Apakah Anda salah satunya? Namun, seperti yang kita ketahui bahwa harga rumah itu mahal. Bahkan, harganya cenderung meningkat setiap tahunnya.
Apabila Anda ingin membeli rumah yang Anda impikan maka, tentunya Anda harus memiliki uang cash yang cukup. Tentunya cash yang diperlukan ini terbilang fantastis, ya.
Oleh karena itu, banyak orang yang memilih untuk mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) kepada bank untuk dapat memiliki rumah sendiri.
Apa itu KPR? KPR adalah fasilitas pinjaman untuk membeli rumah, apartemen, atau jenis properti lain, dengan properti tersebut menjadi jaminan.
Untuk dapat mengambil KPR ini, Anda harus membayar DP (Down Payment) atau uang muka terlebih dahulu.
Dengan begitu, maka pembiayaan dari bank tidak seluruhnya (100%) dari harga pembelian. Untuk ketentuan yang ditetapkan oleh BI adalah minimum DP paling kecil adalah sebesar 10% dari harga beli properti.
Setelah membayar DP yang telah ditentukan, Anda harus mencicil pinjaman dengan angsuran setiap bulan selama tenor masa utang yang telah Anda sepakati.
Suku bunga dalam KPR ini ditentukan dengan skema tertentu. Ada bunga tetap dan juga ada bunga floating (mengikuti bunga pasar).
Oh ya, bank memiliki 2 jenis KPR yaitu KPR konvensional dan Syariah. Masing-masing jenis KPR tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
[Baca Juga: Trik Ampuh Membeli Rumah Sebelum Menikah, Buktikan Sendiri!]
Bank menetapkan beberapa persyaratan KPR rumah yang perlu Anda pahami jika ingin mengajukan persyaratan.
Anda perlu mengetahui syarat KPR rumah terbaru di 2020 dari berbagai bank seperti BCA, Mandiri, Permata, CIMB Niaga, BTN, BRI, apabila Anda mau mengajukan KPR di bank tersebut.
Selain itu, Anda juga perlu memahami syarat rumah subsidi apabila Anda mau mengajukan KPR Rumah subsidi. Selain itu, juga ada kemungkinan syarat rumah baru dan rumah second berbeda.
Jadi, silakan ketahui jenis rumah yang Anda akan beli. Kemudian, carilah berbagai persyaratan yang perlu Anda penuhi.
5 Syarat Pada Bank yang Paling Mudah Memberikan KPR
Karena mengajukan KPR tidak mudah maka, kali ini rubrik Finansialku mau berbagi berbagai persyaratan dari bank untuk mengajukan KPR. Berikut 5 Syarat Pada Bank yang Paling Mudah Memberikan KPR.
#1 Syarat Usia Pengajuan KPR
Bank sudah menetapkan syarat usia untuk dapat melakukan pengajuan KPR. Tentunya, untuk lolos syarat yang satu ini, umur Anda harus masuk dalam batasan umur yang telah ditentukan.
Apabila usia Anda di luar batasan usia persyaratan dari bank maka, dapat dipastikan pengajuan KPR Anda akan ditolak. Pada umumnya, batasan untuk pengajuan KPR adalah mulai dari 21–55 tahun.
Hal yang juga tidak kalah penting dan perlu Anda perhatikan adalah batasan usia paling tua dihitung ketika cicilan KPR selesai.
Apa maksudnya? Maksudnya, Anda harus menambahkan usia Anda yang sekarang dengan rencana tenor pinjaman untuk mendapatkan usia maksimum.
Contohnya, usia Anda sekarang adalah 40 tahun. Anda berencana mengambil KPR selama 20 tahun. Jadi, jika dijumlah maka usia Anda saat pembayaran KPR terakhir adalah 60 tahun.
Dengan begitu, berdasarkan kasus tersebut maka kemungkinan besar pengajuan KPR Anda akan ditolak karena melebihi usia maksimum pada saat pinjaman berakhir.
Oleh karena itu, jika Anda tetap ingin mengajukan KPR di usia 40 tahun maka, Anda hanya dapat mengajukan masa pinjaman paling lama selama 15 tahun saja.
[Baca Juga: Ini Pertimbangan Mengapa Banyak Orang Lebih Memilih Sewa Rumah Daripada Beli Rumah]
#2 Persyaratan Dokumen
Pada saat Anda mau mengajukan KPR, maka terdapat banyak persyaratan dokumen yang akan diminta oleh pihak bank.
Beberapa jenis dokumen yang diminta adalah dokumen pribadi, penghasilan dan kepemilikan rumah yang akan di KPR kan.
Berikut daftar rincian persyaratan dan dokumen yang diperlukan ketika Anda mau melakukan pengajuan KPR.
Persyaratan mengajukan KPR adalah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Miimal berusia 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit harus lunas
- Maksimal pembiayaan adalah 80% – 90% dari nilai objek yang akan dibiayai
Dokumen yang dibutuhkan adalah
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami istri
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi surat nikah
- Surat keterangan kerja dan slip gaji asli
- Surat Keterangan Pengangkatan pegawai terakhir asli atau kartu Taspen (bagi pegawai negeri) asli atau
- Ijazah terakhir asli
- Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21
[Baca Juga: Mengenal KPR Rumah dan Bunga KPR di Indonesia Serta Informasi Mengenai Kredit Pemilikan Rumah]
Anda sangat disarankan untuk bisa memulai mempersiapkan dokumen sejak dini ketika Anda sudah memutuskan untuk menggunakan kredit KPR. Untuk lebih mempermudah rincian, berikut 3 jenis dokumen yang diperlukan:
- Dokumen pribadi (KTP, NPWP, PBB, dan KK)
- Dokumen penghasilan (Bukti penghasilan yaitu slip gaji atau rekening bank)
- Dokumen jaminan properti (foto sertifikat, IMB, PBB, dan dokumen lain yang terkait legalitas rumah yang akan Anda beli).
Apabila developer rumah yang akan Anda beli sudah bekerjasama dengan bank maka, dokumen perumahan tentunya akan lebih mudah.
Mengapa demikian? Karena biasanya bank sudah mengecek legalitas dari developer tersebut terlebih dahulu.
#3 Bersih dari BI Checking
Bersih dari BI Checking merupakan salah satu persyaratan yang paling penting untuk bisa lolos KPR. Tentunya setiap bank akan melakukan pengecekan karakter ketaatan pinjaman Anda melalui BI checking.
Tujuan dari BI checking ini adalah untuk memastikan bahwa Anda memiliki catatan kredit yang baik dan bersih.
Dalam BI Checking maka semua pinjaman yang pernah ambil di perbankan dan lembaga keuangan akan tercatat. Di dalam BI checking juga terdapat catatan-catatan penting tentang ketaatan Anda dalam membayar cicilan kredit.
Hal ini sangat penting ya, karena bank biasanya cukup ketat dalam melihat hasil BI checking. Apabila Anda pernah menunggak cicilan maka besar kemungkinan bank akan menolak permohonan pinjaman Anda.
Oleh sebab itu, sebelum Anda mengajukan KPR sebaiknya Anda pastikan bahwa catatan kredit Anda bersih, ya.
Apabila Anda merasa memiliki tunggakan atau pernah tidak membayar maka, segera urus dan selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan yang terkait, ya.
Untuk dapat mengetahui status Anda di BI Checking, Anda dapat mengajukan pengecekan informasi debitur ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau BI (Bank Indonesia) sebagai pihak yang menyimpan semua data debitur di Indonesia.
Untuk mengajukan pengecekan tersebut, Anda hanya perlu mempersiapkan KTP dan datang ke kantor OJK. Setelah itu, OJK akan memberikan hasil pengecekan informasi debitur kepada Anda.
[Baca Juga: Apa Bisa Investasi Rumah Kost via KPR? Cek Penjelasannya!]
#4 Memiliki Bukti Penghasilan
Memiliki bukti penghasilan merupakan salah satu dokumen yang paling penting dalam pengajuan KPR lho, persyaratan ini menjadi dasar bagi bank untuk menyetujui KPR atau tidak.
Jika Anda karyawan maka, dokumen yang diminta adalah slip gaji. Sedangkan apabila Anda pengusaha maka dokumen yang diminta adalah mutasi rekening koran.
Dengan memiliki bukti penghasilan yang jelas maka akan memudahkan bank untuk menyetujui pengajuan KPR Anda.
#5 Membayar DP (Down Payment) atau Uang Muka Rumah
Pembayaran DP menjadi syarat yang mutlak untuk dilakukan oleh pengaju KPR. Tentunya bank tidak akan mau mencairkan pinjaman Anda walaupun Anda sudah memenuhi semua syarat lainnya.
Oleh karena itu, Anda perlu merencanakan berapa kisaran harga rumah yang akan Anda beli terlebih dahulu. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui berapa DP yang harus Anda persiapkan. Biasanya DP berkisar 10%-20% dari harga rumah.
Setelah mengetahui perkiraan DP rumah yang diperlukan maka Anda harus segera menyiapkan dana untuk DP rumah karena ketika KPR disetujui maka DP rumah harus sudah dilunasi.
Bank akan meminta bukti pelunasan dari DP rumah Anda.
[Baca Juga: Beli Rumah Jadi Atau Bangun Rumah, Mana yang Menguntungkan?]
Bisa Memiliki Rumah dengan KPR
Setelah mengetahui berbagai persyaratan mudah yang harus Anda penuhi pada saat mengajukan KPR maka, tentunya Anda dapat memulai untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan.
Usahakan untuk bisa memenuhi berbagai persyaratan yang diminta sehingga, pengajuan KPR Anda dapat lebih mudah. Dengan begitu, Anda dapat memiliki rumah pribadi yang Anda inginkan deh.
Jadi, apakah Anda mau mengajukan KPR? Silahkan berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia.
Semoga Anda dapat memiliki rumah yang Anda impikan ya! Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda dapat membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Duwitmu. 24 September 2018. 5 Tips Lolos KPR Rumah Baru atau Bekas Disetujui Bank. Duwitmu.com – https://bit.ly/35ypE6y
Sumber Gambar:
- KPR 1 – https://bit.ly/36czHhD
- KPR 2 – https://bit.ly/2ZrmVeb
- KPR 3 – https://bit.ly/2ZjegKv
- KPR 4 – https://bit.ly/2AwWkBJ
- KPR 5 – https://bit.ly/2ACPKcZ
dilema besar