OJK meresmikan MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) sebagai bank dengan layanan perbankan digital (digital banking).
Ketahui informasi lebih lanjut dalam berita Finansialku berikut.
Motion Banking dan Layanan Perbankan Digital Lainnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking).
Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.
“MNC [MNC Bank/BABP] baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital,” kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, mengutip idxchannel.com, Senin (14/06).
Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021.
Dengan adanya izin digital onboarding dari OJK, nasabah MNC Bank (BABP) dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara daring, tanpa perlu ke cabang.
MotionBanking (BABP) akan memungkinkan ratusan juta masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan perbankan digital dan kemudahan membuka rekening simpanan tanpa perlu mengunjungi kantor cabang atau ATM.
Ke depan, MotionBanking juga akan meningkatkan layanannya untuk mengaktifkan fungsi e-money, e-wallet, transfer digital, poin loyalitas, dan QRIS, menyajikan pembayaran billing dan pembelian dalam aplikasi secara nyaman, serta menawarkan pelayanan perbankan digital yang lengkap bagi penggunanya.
“Dengan teknologi inovatif yang sedang dikembangkan seperti credit scoring berbasis Artificial Intelligence (AI), pengguna MotionBanking dapat mengajukan kartu kredit virtual dan fisik secara online dengan persetujuan sangat cepat,” ujar manajemen.
[Baca juga: Daftar Bank yang Punya Layanan Digital untuk Customer Experience]
Menurut perusahaan, kombinasi rekening tabungan dan kartu kredit dalam MotionBanking, memungkinkan penggunanya untuk membayar cicilan kartu kredit dari rekening tabungan mereka dengan mudah, mengurangi risiko cicilan, serta meningkatkan kualitas kredit dan pengalaman pengguna.
Selain itu, pengguna MotionBanking juga dapat mengajukan cicilan kartu kredit secara digital dalam jangka waktu tertentu setelah transaksi terdaftar di aplikasi.
Tujuh Bank Digital yang Resmi
Dengan konfirmasi dan penegasan OJK bahwa MotionBanking dari MNC Bank (BABP) dan Aladin milik PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan bank dengan layanan perbankan digital (digital banking), maka kini ada tujuh bank yang telah mengantongi izin OJK dan menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:
- MotionBanking dari MNC Bank (BABP)
- Bank Aladin (BANK)
- Jenius dari Bank BTPN
- Wokee dari Bank KB Bukopin
- Digibank milik Bank DBS
- TMRW dari Bank UOB
- Jago milik Bank Jago.
Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK.
Adapun, 7 bank yang sedang mendaftar untuk mendapatkan izin sebagai bank digital di OJK, yaitu:
- Bank BCA Digital
- PT BRI Agroniaga Tbk
- PT Bank Neo Commerce Tbk
- PT Bank Capital Tbk
- PT Bank Harda Internasional Tbk
- PT Bank QNB Indonesia Tbk
- PT Bank KEB Hana
Apa pendapatmu Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kalian bisa tulis lewat kolom komentar di bawah ini.
Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.
Editor: Ari A. Santosa
Sumber Referensi:
- Hadijah Alaydrus. 13 Juni 2021. Sah! OJK Tegaskan MotionBanking (BABP) Sebagai Bank Digital. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/3gnis4e
- Kunthi Fahmar Sandy. 14 Juni 2021. Mantap! OJK Sebut Tujuh Bank Telah Jadi Bank Digital, Ada BABP & BANK. Idxchannel.com – https://bit.ly/3vrR35u
- MNC Media. 13 Juni 2021. Raih Izin Sejak Mei 2021, OJK Tegaskan MotionBanking BABP Merupakan Digital Banking!com – https://bit.ly/3wh6Rcl
Sumber gambar:
dilema besar