Sejarah Pajak dan Titik Balik Perekonomian Indonesia

Sejarah Pajak dan Titik Balik Perekonomian Indonesia

Kapan hari pajak? Sudah tahu sejarah pajak? Yuk ketahui lebih dalam tentang pajak di artikel Finansialku yang satu ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Hari Pajak

Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada bulan ini kita akan merayakan hari pajak. Hari pajak ditetapkan pada tanggal 14 Juli melalui KEP-313/PJ/2017 pada tanggal 22 Desember 2017.

Hal ini diawali dengan momentum penting dalam sejarah organisasi perpajakan di Indonesia yang diawali setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Juli 1945 silam.

Oleh karena itu, untuk menghormati sejarah perjuangan bangsa dan untuk memotivasi para pelayan pajak maka tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai hari pajak yang diperingati di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

 

Sejarah Pajak

Kata “Pajak” disebutkan untuk pertama kalinya oleh ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yaitu Radjiman Wedyodiningrat.

Ketua BPUPKI tersebut menyebut pajak pada suatu sidang panitia kecil tentang “keuangan” dalam masa resesi BPUPKI sesudah pidato Soekarno yang dibacakan pada 1945.

Dalam 5 usulan ketua BPUPKI menyebutkan bahwa pemungutan pajak harus diatur oleh hukum. Lalu, kata pajak ada pada Rancangan UUD yang kedua. RUU yang kedua tersebut disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 dan tercantum di Bab VII Hal Keuangan – Pasal 23.

Isinya adalah “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. Dengan begitu, hari pajak ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1945.

[Sumber Gambar: Lebih Mengenal Wajib Pajak dan Aplikasinya Di Indonesia]

 

Mungkin masih banyak masyarakat yang masih belum familiar dengan hari pajak ya. Hal itu dikarenakan hari pajak diperingati oleh Direktorat Jenderal Pajak secara internal.

Selain itu, peringatan hari pajak juga baru memasuki tahun kedua di tahun 2019. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan untuk memperingati hari pajak, seperti upacara bendera, kegiatan sosial, olahraga, serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Tujuan dari dilakukan kegiatan tersebut dalam memperingati hari pajak adalah untuk menguatkan rasa kebersamaan antar pegawai, meningkatkan rasa kebanggaan pada Indonesia dan institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, juga untuk memberikan nilai manfaat untuk para pemangku kepentingan.

Hari pajak bukan hanya sekedar perayaan saja. Hari pajak juga untuk mengingatkan kita akan manfaat dari pajak itu sendiri. Pajak sangat berperan penting bagi negara kita tercinta, Indonesia. Mengapa demikian?

Karena pajak memberikan kontribusi yang besar untuk keberlangsungan kehidupan di negara kita. Bahkan pajak menjadi sumber penerimaan dan pendapatan negara terbesar lho.

[Sumber Gambar: Simulasi Lengkap & Contoh Soal Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21!]

 

Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan 85% pendapatan negara dikontribusi oleh pajak di tahun 2018. Lalu, pajak ini digunakan untuk apa? Pajak akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan Indonesia.

Beberapa diantaranya adalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta di sektor-sektor lainya yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal tersebut disebut dengan fungsi anggaran (budgetair) pajak. Yang dimaksud fungsi tersebut adalah pajak berperan untuk membiayai pengeluaran – pengeluaran negara.

Beberapa bukti nyata dari penggunaan pajak adalah pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan berkualitas.

Berdasarkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), 20% (sebesar Rp 487,9 triliun di tahun 2019) belanja negara dialokasikan untuk sektor pendidikan, akses transportasi dan mobilitas yang mudah.

Contohnya melalui pembangunan infrastruktur jalan dan tol yang mendorong perekonomian.

 

Titik Balik Perekonomian Indonesia

Di beberapa negara di dunia, sudah ada yang memulai peringatan hari pajak. Salah satunya di negara Amerika Serikat. Dalam intisari buku Bernard Bailyn dengan judul The Ideological Origins of the American Revolution (1992) menjelaskan tentang lahirnya pajak.

Setelah itu tercetus lahirnya deklarasi kemerdekaan 13 koloni Amerika dari Kerajaan Britania Raya yang memiliki semangat untuk menciptakan kehidupan, kebebasan, serta hak untuk mengejar kebahagiaan dalam kesetaraan.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan Kongres Kontinental Kedua di Pennsylvania State House di Philadelphia di tanggal 4 Juli 1776.

Serupa dengan di Indonesia, sejarah panjang kerajaan nusantara yang mewajibkan pemberian secara cuma – cuma (upeti) sudah dimulai.

Setelah itu, berlanjut di zaman kolonial Belanda yang memberlakukan banyak UU (Undang-Undang) yang cukup banyak untuk mengatur tentang pembayaran pajak. Hal itu menunjukkan pentingnya peran pajak bagi manusia.

Pajak dapat dikatakan sebagai sarana gotong royong, menuju keadilan, serta kesejahteraan bangsa.

[Sumber Gambar: Pahami Definisi dan Contoh Subjek Pajak Penghasilan Di Sini!]

 

Pada masa perjuangan kemerdekaan, titik balik pajak sebagai sebagai komitmen bangsa dicetuskan ketika rapat yang dilaksanakan oleh BPUPKI pada tanggal 10 Juli – 17 Juli 1945. Rapat tersebut membahas tentang Undang-Undang yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi.

Sang ketua BPUPKI yaitu Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan tentang pajak agar diatur dengan hukum dalam sidang BPUPKI yang disampaikan tanggal 14 Juli 1945.

Dengan tercetusnya pajak sebagai pelopor bangsa Indonesia maka hal ini perlu dijadikan momen peringatan yang menjadi titik balik perjuangan Indonesia. Selain itu, juga menjadi cambuk semangat bernegara.

Dengan penetapan hari pajak maka menunjukkan komitmen pemerintah yang mendukung serta mendorong kesadaran pajak bagi masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak juga turut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pajak merupakan salah satu pendapatan negara terbesar dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Selain itu, pajak juga disebut sebagai perekat bangsa. Mengapa demikian? Karena pajak tidak dimiliki oleh satu individu tapi merupakan bentuk kerja sama seluruh warga negara yang bergotong royong untuk membangun bangsa kita.

[Sumber Gambar: 5+ Penyebab Error Object Object eFiling dan Cara Mengatasinya]

 

Jadi, pada dasarnya tujuan pajak adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan menjunjung asas keadilan tanpa menguntungkan salah satu pisah.

Tentunya dalam mewujudkan keadilan ini maka masyarakat perlu berpartisipasi untuk ikut mendorong keefektifan pajak dengan terbuka dan dengan sgala regulasi perpajakan di Indonesia. Selain itu, dukungan masyarakat juga perlu untuk pengawasan pelaksanaan keadilan perpajakan.

Semangat reformasi perpajakan diiringi oleh lahirnya hari pajak. Dengan begitu reformasi perpajakan akan bergerak ke arah yang lebih baik secara terus menerus.

Pada era reformasi perpajakan tetrsebut maka kesetaraan dan keadilan perpajakan bagi tiap warga negara sangat dituntut. Oleh karena itu, dengan lahirnya hari pajak maka dapat menjadi acuan dalam membuat regulasi-regulasi yang benar-benar membawa asas keadilan yang rata.

Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut juga diperlukan penegakan hukum untuk tindakan – tindakan penyelewengan yang diperbuat oleh wajib pajak dengan indikasi tindakan pidana.

Pemberian sanksi dan hukuman secara pidana yang mengikuti prosedur hukum pun diberlakukan. Dengan begitu, maka dapat menjadi sarana untuk menjaga kepercayaan serta komitmen bagi wajib pajak untuk selalu mendukung kinerja institusi direktorat jenderal pajak.

 

Memperingati Hari Pajak

Hari pajak perlu kita peringati untuk mengingatkan kita akan manfaat pajak yang begitu penting bagi negara kita.

Tentunya, dengan adanya pajak maka diharapkan kesejahteraan, keadilan, keadilan bagi kita semua. Jadi, sebagai warga negara yang baik, yuk kita bayar pajak tepat waktu. Selamat hari pajak!

 

Jadi, apakah Anda sudah membayar pajak Anda tepat waktu? Yuk, berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

GRATISSS Download!!! Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Sumber Referensi:

  • Ayu Aprilia Sianida. Hari Pajak dan Reformasi Perpajakan Indonesia. Pajak.go.id – https://bit.ly/2O6o03R
  • Rifky Bagas Nugrahanto. Hari Pajak adalah Titik Balik Perjuangan Bangsa. Pajak.go.id – https://bit.ly/2ZSMROk
  • Ahmad Dahlan. Hari Pajak, Momentum Kesadaran Berbagi kepada Sesama. Pajak.go.id – https://bit.ly/2Zaw9L2

dilema besar