Pernah dengar tentang unitlink? Apakah sebenarnya itu asuransi atau investasi? Cari tahu selengkapnya di artikel berikut ini!
Rubrik Finansialku
Memperoleh Keuntungan
“Saya kapok, ga mau lagi beli- beli asuransi yang ditawarkan agent-agent itu, rugi! Apa lagi itu yang menjanjikan nabung sekian tahun akan untung, ah bohong!!”
Mungkin ada beberapa dari kita yang pernah atau telah mengalami pengalaman di atas. Trauma akan produk-produk keuangan yang menjanjikan keuntungan. Kenyataanya malah sebaliknya.
Pada tulisan ini, saya akan mencoba berbagi salah satu pengalaman saya menggunakan salah satu instrumen atau produk keuangan tersebut, produk keuangan yang cukup populer dikalangan masyarakat Indonesia.
Tak terasa sudah 8 tahun berjalan di tahun 2020 ini, saya telah menjalankan investasi ini. Unitlink, merupakan salah satu bentuk produk keuangan berupa asuransi jiwa dengan kombinasi investasi di dalamnya.
Produk keuangan yang bisa dikatakan tumbuh secara fenomenal di tengah masyarakat Indonesia. Produk ini menawarkan investasi dan proteksi dalam satu kesatuan produk keuangan.
Pada produk ini, saya bisa mendapat manfaat perlindungan berbagai asuransi yang ada ditambah dengan “janji manis” uang yang saya setorkan akan berlipat ganda, dan saya tidak perlu menyetorkan lagi pada kurun waktu tertentu.
“Wah, berarti menguntungkan sekali ya??”
[Baca Juga: Salah Paham! Ini Fungsi Hasil Investasi Dari Asuransi Unitlink]
Eitss tunggu dulu..
Kendati dikatakan fenomenal, unitlink tidak jarang menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Selain karena unitlink cukup complicated, pemahaman soal manfaat dan resiko produk ini kerap kurang tepat.
Apalagi bagi awam, yang mengharapkan keuntungan berlipat ganda dari sisi investasi pada produk ini. Kurangnya pemahaman berisiko untuk salah pilih produk keuangan.
Sehingga dari yang mengharapkan “untung”malah menjadi “buntung”. Tak sedikit orang yang telah menutup akunnya pada produk keuangan ini, umumnya baru setahun sampai dengan tiga tahun.
“Lalu , kenapa masih bertahan?? Jadi Untung apa Buntung nih??”
Well, Sebelum menyimpulkan untung atau buntung, ada baiknya diluruskan pemahaman proteksi (asuransi) dan investasi terlebih dahulu. Coba disimak yaa…
Pahami Apa Itu Asuransi
Secara umum, Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran atau kontribusi atau premi.
Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Asuransi memberikan proteksi atau perlindungan terhadap kemungkinan risiko yang kita hadapi. Salah satunya adalah risiko musibah yang mungkin menimpa keluarga, yang kemudian di cover dengan asuransi jiwa.
Jadi, Asuransi Jiwa adalah salah satu jenis Asuransi pada umumnya.
Asuransi jiwa melakukan transfer risiko kematian dari yang kita hadapi ke perusahaan asuransi yang akan memberikan penggantian jika pihak yang diasuransikan mengalami musibah.
Manfaat asuransi jiwa adalah memberikan ketenangan menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam hidup. Secara lebih jelas, Undang Undang Perasuransian No 40 2014 menetapkan definisi asuransi sebagai berikut:
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
- Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
- Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Terkait asuransi jiwa, UU No 40 2014 tersebut menyebutkan pengertian asuransi jiwa sebagai berikut:
Usaha Asuransi Jiwa adalah usaha yang menyelenggarakan jasa penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Sementara itu, ada pihak lain yang tidak kalah penting dalam perjanjian asuransi, yaitu: Pemegang Polis dan Tertanggung, yang menurut UU Perasuransian No 40 2014, didefinisikan sebagai berikut:
Pemegang Polis adalah Pihak yang mengikatkan diri. berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain.
Tertanggung adalah Pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam perjanjian Asuransi atau perjanjian reasuransi.
Secara garis besar, ada dua macam asuransi jiwa yang dikenal di dunia asuransi, yakni asuransi jiwa murni atau tradisional dan asuransi jiwa sekaligus investasi atau unitlink.
[Baca Juga: Bedah Polis Asuransi Unitlink? Apa Saja yang Perlu Anda Cermati Biar Perlindungan Maksimal Premi Optimal]
Kedua produk ini memiliki kelebihan masing-masing. (Pembahasan tentang Asuransi Tradisional dan Asuransi Unitlink akan dibahas terpisah). Asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat seperti:
- Proteksi Resiko Musibah
Melindungi tertanggung dari resiko musibah di masa depan, semisal kepala keluarga yang memiliki asuransi jiwa meninggal dunia yang menyebabkan kehilangan mata pencarian. Asuransi jiwa akan membayar uang pertanggungan jika musibah terjadi.
- Memastikan Kelangsungan Hidup Keluarga
Memberikan kepastian dalam mempersiapkan masa depan keluarga tertanggung. Pendidikan anak dan kehidupan keluarga secara finansial bisa terlindungi dari risiko kematian kepala keluarga dengan adanya proteksi asuransi jiwa.
- Pengelolaan Keuangan
Asuransi jiwa adalah komponen penting dalam perencanaan keuangan keluarga yang sehat. Rencana keuangan keluarga membutuhkan asuransi untuk memberikan proteksi atas kondisi keuangan keluarga.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa unitlink salah satu produk turunan dari asuransi jiwa.
Namun Unitlink sebagai produk asuransi jiwa, umumnya, dapat ditambahkan dengan manfaat asuransi lain seperti asuransi kesehatan, penyakit kritis, cacat total dan lain-lainnya. Atau dikenal sebagai Riders.
Hal ini yang menjadi kelebihan unitlink dibandingkan asuransi pada umumnya (tradisonal).
Pahami Apa Itu Investasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Investasi merupakan penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Secara umum investasi dapat diartikan sebagai meluangkan atau memanfaatkan waktu, uang atau tenaga demi keuntungan atau manfaat pada masa datang.
Jadi, dapat dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.
Ada banyak bentuk instrumen investasi pada umumnya, seperti tanah, emas, reksadana, saham, dan masih banyak lagi.
Jika ditanya “apakah unitlink dapat dikatagorikan sebagai instrumen investasi?”, maka saya jawab tidak.
Alasannya seperti yang telah saya jelaskan diatas, bahwa unitlink pada dasarnya merupakan produk dari Asuransi (Proteksi) bukan produk investasi.
Sehingga jika tujuan memiliki unitlink adalah berinvestasi maka dapat dipastikan tujuan tersebut tidaklah tepat.
Jadi Mengapa ada Unitlink?
Asuransi Unitlink adalah produk perusahaan asuransi jiwa yang menggabungkan fungsi proteksi dan fungsi investasi. Dalam rencana keuangan, investasi dan proteksi adalah dua hal wajib dimiliki.
Investasi diperlukan untuk mencapai tujuan keuangan, misalnya dana pendidikan anak dan dana pensiun.
Tanpa investasi, maka tujuan keuangan sulit dicapai jika hanya mengandalkan tabungan yang return-nya relatif rendah, sehingga tidak akan bisa mengejar kenaikkan harga (inflasi).
Proteksi melindungi tertanggung dari sejumlah resiko, misalnya, meninggal dunia, cacat tetap dan sakit.
Jika pencari nafkah utama sakit, cacat atau meninggal dunia, investasi terhenti, anak-anak terancam tidak bisa sekolah. Istri atau suami kemungkinan tidak bisa pensiun dengan layak.
Karena itu, perlu proteksi, supaya investasi bisa terus berjalan meskipun pencari nafkah utama mengalami musibah.
Dengan membeli asuransi unitlink, kita akan mendapatkan investasi dan proteksi sekaligus. Tidak perlu repot, semua ada pada satu produk. Berbeda dengan asuransi jiwa tradisional yang hanya memberikan manfaat proteksi.
Tidak ada manfaat investasi di asuransi jiwa tradisional. Namun, premi yang dibayarkan pada unitlink akan lebih mahal.
Dari sisi investasi, asuransi unitlink menawarkan banyak pilihan investasi dengan potensi return yang bervariasi, dari rendah sampai tinggi. Konsep investasi pada unitlink pada dasarnya seperti konsep investasi pada reksa dana.
Ada banyak instrumen, seperti saham, obligasi, campuran dan pasar uang. Itu sebabnya produk unit link tetap menarik jika dibandiingkan dengan tabungan dan depostio karena menawarkan return jauh lebih tinggi.
Namun, kita harus paham bahwa dalam unitlink tetap memiliki resiko sebagaimana pada konsep investasi. Dan resiko itu ditanggung oleh pemilik polis, bukan oleh perusahaan asuransi, bukan oleh agen.
[Baca Juga: Ini Rekomendasi Asuransi Virus Corona Yang Gampang Diklaim!]
Investasi pada unitlink juga memiliki komponen biaya-biaya yang lebih banyak dibandingkan biaya pada instrumen investasi pada umumnya.
Biaya tersebut yang sering “terselubung” sehingga tidak dipahami oleh para pemegang polis. (Pembahasan terperinci biaya-biaya tersebut akan coba dibahas pada artikel lainnya).
Selain fitur untilink yang menarik, ada kondisi di masyarakat Indonesia yang mendorong produk tersebut tumbuh dan berkembang.
Fakta bahwa kesadaran ber-asuransi masyarakat Indonesia masih rendah. Masyarakat masih sulit ditawari untuk memiliki asuransi (pure insurance), karena berasumsi akan rugi kalau tidak terjadi resiko yang ditanggung asuransi.
Namun, ketika ditawari investasi, masyarakat mudah menerima dan berakhir membeli produk tersebut. Mungkin karena dalam investasi, keuntungannya dianggap jelas.
Ada manfaat ‘tangible’, kasat mata berupa uang yang nantinya bisa diambil. Sementara, asuransi masih dianggap uang ‘hangus’, hilang tanpa manfaat. Cara berpikir demikian merupakan salah besar.
Dengan kondisi tersebut, perusahaan asuransi lebih mudah menjual produk yang digabungkan dengan investasi dibandingkan menjual produk asuransi saja (tradisonal).
Seperti contohnya, asuransi pendidikan yang semakin marak karena masyarakat lebih mudah terbujuk dengan iming-iming dana pendidikan, walaupun sebenarnya dibalik produk dana pendidikan itu adalah asuransi.
Cara menjualnya pun tidak jarang ditukar, tawarkan dahulu fitur investasinya, baru kemudian menjual asuransi. Padahal secara jelas merupakan produk Asuransi. Bukan produk Investasi.
Keunggulan Unitlink
Alasan mengapa unitlink menjadi produk asuransi yang paling fenomenal pertumbuhannya karena mempunyai manfaat yang lebih baik dibandingkan produk asuransi lain. Kemudahan adalah manfaat yang paling utama.
Kemudahan-kemudahan tersebut adalah:
Pertama, membayar satu premi sudah mendapatkan fungsi investasi dan proteksi. Tidak perlu mengurus investasi sendiri. Perusahaan asuransi yang akan mengatur semuanya.
Kemudahan ini membantu mereka yang tidak ingin repot dengan proses investasi lainnya, seperti reksa dana. Meskipun alasan ini sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang.
Sudah banyak platform online yang memudahkan untuk bertransaksi, khususnya pada reksa dana
Kedua, unitlink menawarkan berbagai asuransi tambahan (rider), seperti asuransi kesehatan, cacat tetap, penyakit kritis dan lain-lain.
Dengan begitu, nasabah tidak perlu direpotkan lagi, mencari-cari sendiri asuransi tambahan. Semuanya lengkap dalam satu paket.
Salah satunya adalah rider asuransi kesehatan yang bisa memproteksi sampai usia 80 Tahun.
Asuransi kesehatan tradisional belum bisa memberikan perlindungan sampai usia setua itu. Maksimal paling tua di usia 70 tahun, itu juga membutuhkan persetujuan kembali pihak asuransi atau tidak renewal guarantee.
Hal ini merupakan keunggulan tersendiri buat unitlink.
Ketiga, pada kasus tertentu ketika premi kecil, misal dibawah 500 ribu, asuransi tradisional sulit dikombinasikan dengan reksa dana untuk mendapatkan hasil optimal karena ada minimum premi di asuransi tradisional yang membuat porsi investasi menjadi sangat kecil sehingga hasilnya kurang optimal.
Dalam kondisi ini, unitlink lebih dapat mengakomodasi keadaan karena menerima minimum premi yang lebih rendah untuk investasi dan proteksi.
Terakhir, tingkat sadar finansial (financial literacy) masyarakat Indonesia masih rendah, seperti ditunjukkan oleh sejumlah survei. Masih banyak anggapan bahwa produk keuangan adalah sesuatu yang rumit.
Dalam kondisi ini, unitlink hadir menawarkan kemudahan. Fungsi belajar investasi diambil alih oleh unitlink.
Kesimpulan
Asuransi Jiwa Unitlink adalah produk asuransi yang cukup complicated. Produk ini kompleks karena menggabungkan unsur investasi dan proteksi, dengan perhitungan yang cukup rumit.
Sayangnya, banyak nasabah tidak mau membaca proposal dan polis untuk memahami fitur-fitur tersebut. Banyak yang merasa “dibohongi” ketika sudah membeli produk tersebut.
Dikarenakan berharap mendapat keuntungan yang besar dari sisi investasi pada produk tersebut.
Jadi kembali ditegaskan kembali bahwa, unitlink bukan merupakan produk investasi keuangan, namun produk asuransi.
Yang artinya akan terasa manfaatnya ketika nasabah atau pemegang polis telah atau pernah meng-claim atas risiko yang telah terjadi sesuai dengan polis unitlink.
Lalu alasan saya untuk tetap menggunakan asuransi unitlink hingga 8 tahun berjalan saat ini adalah karena saya paham bahwa akan tujuan penggunaan unitlink pada diri saya.
Saya tidak menfaatkan fitur investasi pada unitlink untuk tujuan investasi yang sebenarnya. Sebagai gantinya, saya menggunakan instrumen investasi lainnya yang lebih tepat guna untuk tujuan berinvestasi.
Cari tahu lebih lanjut mengenai serba-serbi asuransi melalui audiobook asuransi Finansialku berikut ini!
Sobat Finansialku, kalian bisa mengungkapkan pendapat kalian melalui kolom komentar di bawah ini!
Bagikan juga artikel bermanfaat ini pada rekan-rekanmu!
Artikel ini dipersembahkan oleh:
Gandri Narandu, Pegawai Kementerian Keuangan
dilema besar