Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat akan dimulai hari ini. Cari tahu kelengkapan syarat yang harus dipenuhi di artikel ini!
Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
PPDB Jawa Barat Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
Di tengah pandemi Covid-19 ini sistem belajar-mengajar mengandalkan lebih banyak jaringan internet. Begitu pun dengan penerimaan siswa baru yang dilakukan secara online.
Perlu dicatat, Sobat Finansialku, penerimaan peserta didik baru (PPDB) mandiri untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat dimulai pada hari ini, Senin 8 Juni 2020.
PPDB mandiri tingkat SMA/SMK di Jawa Barat dilakukan dua tahap.
Tahap pertama pada 8 Juni hingga 12 Juni. Sedangkan untuk tahap kedua digelar pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Seperti yang sudah disinggung di atas, dalam proses PPDB SMA/SMK di Jawa Barat tahun ini dilakukan dengan sistem daring atau online.
Cara Daftar PPDB Jawa Barat
Calon peserta didik tinggal mengakses ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Untuk masuk ke laman tersebut, peserta didik tinggal menggunakan akun yang sudah diperoleh sebelumnya melalui sekolah asal.
Sementara untuk calon peserta didik pindahan dari luar Jabar harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
[Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Panduan New Normal Untuk Para Pekerja]
Setelah masuk, calon peserta didik diharuskan memilih jalur mana yang dipililih, lalu memilih sekolah tujuan.
Setelah itu, calon peserta didik diminta untuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
Jika ada yang kurang, maka calon peserta didik harus segera lapor ke sekolah asal melalui wali kelas.
Dalam hal ini guru dan orang tua siswa harus ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPDB tersebut karena hampir semua prosesnya dijalankan secara daring.
Adapun guru di SMA/SMK sekolah yang dituju harus berperan aktif dalam memverifikasi setiap persyaratan yang diunggah siswa.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan informasi yang terkait dengan pendaftaraan harus sejelas-jelasnya. Misalnya apakah anak itu daftar ke jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, putra-putri guru, atau zonasi,
“Peran guru dan orang tua siswa sangat diperlukan pada hampir semua hal agar PPDB berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan kejujuran.” katanya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.
Adapun Kelengkapan persyaratan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik SMA berupa persyaratan umum dan persyaratan khusus.
#1 Syarat Umum PPDB SMA Jabar 2020
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/Ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- Kartu Tanda Penduduk Orang Tua Siswa
- Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun;
- Data nilai rapor semester 1 sampai semester 5;
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua.
#2 Persyaratan Khusus PPDB SMA Jabar 2020
- Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala desa setempat;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
Pandemi, Bagaimana Nasib Dana Pendidikan?
Meski di tengah pandemi, pendidikan anak tetap harus terus berjalan. Namun, tidak bisa dipungkiri pula kondisi ekonomi sedang tidak menentu. Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk mengamankan masa depan si kecil?
Secepatnya dari sekarang, atur keuanganmu supaya setiap rupiah yang keluar bisa dipakai dengan tepat guna.
Jika kamu bingung caranya, kamu bisa gunakan aplikasi Finansialku yang memiliki fitur-fitur lengkap untuk mengatur keuanganmu.
Ada fitur pencatatan keuangan; anggaran; rencana keuangan; kelas online; artikel, video, dan podcast edukasi keuangan; cek kesehatan keuangan; hingga Konsultasi dengan Perencana Keuangan.
Kamu bisa coba aplikasinya sekarang dan dapatkan free trial akun Premiumnya selama 30 hari.
Aplikasi ini akan sangat berguna buat Sobat Finansialku semua, apalagi di tengah pandemi ini. Tidak ada salahnya untuk mencoba sesuatu yang baik bukan?
Yuk, coba download aplikasinya di sini:
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- Rifki Abdul Fahmi. 08 Juni 2020. Pendaftaran Mandiri SMA/SMK di Jabar Mulai Digelar Hari ini. Prfmnews – https://bit.ly/2MCzJXh
- Mochamad Iqbal Maulud. 07 Juni 2020. PPDB di Saat Pandemi, Guru dan Orang Tua Siswa Harus Proaktif. Pikiran Rakyat – https://bit.ly/37bgSfB
- Yantina Debora. 13 Mei 2020. Zonasi PPDB SMA Jabar 2020: Syarat Dokumen dan Cara Daftar Online. Tirto.id – https://bit.ly/2MCzRpJ
Sumber Gambar:
- PPDB – https://bit.ly/3h6is6M
dilema besar