Relaksasi PPNBM Akan Diberlakukan. Berapa Harga Mobil Sekarang?

#FinansialkuNews Mobil Baru Pajak PPnBM relaksasi pajakLeave a Comment on Relaksasi PPNBM Akan Diberlakukan. Berapa Harga Mobil Sekarang?

Relaksasi PPNBM Akan Diberlakukan. Berapa Harga Mobil Sekarang?

Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan mulai diberlakukan. Berapa harga mobil baru sekarang?

Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Harga Mobil Baru dan Mobil Murah Setelah Relaksasi Pajak Penjualan Mobil Mewah Dihapuskan (PPnBM)

Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan diberlakukan oleh pemerintah mulai Maret 2021 hingga Meli 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Dalam keterangan resmi yang ditulisnya, Airlangga mengatakan kalau relaksasi PPnBM ini bakal diberikan kepada mobil penumpang 4×2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Nantinya, PPnBM akan diberilakukan 0 persen pada Maret hingga Mei mendatang.

Setelahnya akan dilanjutkan dengan program insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni hingga Agustus.

Kemudian terakhir, akan diberilakukan program insentif PPnBM sebesar 25 persen di bulan September hingga November 2021 mendatang.

Relaksasi PPNBM Akan Diberlakukan. Berapa Harga Mobil Sekarang_ 02

[Baca Juga: Mending Beli Rumah Atau Mobil Dulu, ya? Ini Jawabannya!]

 

Kebijakan ini diberlakukan karena industri otomotif dianggap sebagai salah satu pemasukan negara paling besar setiap tahunnya.

Maka dengan adanya relaksasi pajak ini, diharapkan bisa menjadi stimulus untuk membangkitkan kembali industri otomotif yang lumpuh akibat pandemi Covid-19.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Ini juga akan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.” Katanya, dikutip laman pikiran-rakyat.com, (12/02).

Adapun, dengan pemberlakukan relaksasi ini tentunya membuat beberapa jenis mobil yang masuk kriteria mengalami penurunan harga.

Berikut adalah daftar harga mobil baru jika tidak dikenai PPnBM, dilansir dari beberapa sumber:

  • Avanza E STD M/T dari Rp 202.200.000 menjadi Rp 201.809.000
  • Toyota Rush dari Rp 257,7 juta – Rp 279,1 juta menjadi Rp 231,930 juta – 251,19 juta
  • Daihatsu Trios dari Rp 214,45 juta – Rp 269,050 juta menjadi Rp 242,145 juta
  • Honda BR-V dari Rp 253,5 juta – Rp 296 juta menjadi Rp 228.15 juta – Rp 266,4 juta
  • Suzuki XL7 dari Rp 236,5 juta – Rp 273,5 juta menjadi Rp 212,850 juta – Rp 246,15 juta
  • Mitsubishi Xpander Cross dari Rp 276 juta – Rp 299,5 juta menjadi Rp 248,85 juta – Rp 269,55 juta.

 

Jangan Asal Beli

Beberapa dari Sobat Finansialku yang memang sudah mengincar mobil tertentu mungkin sudah tidak sabar ingin memanfaatkan momentum dan membelinya sekarang.

Sebentar, jangan terlalu gegabah mengambil keputusan, dan konsultasikanlah terlebih dahulu bersama dengan perencana keuangan.

Ini perlu dilakukan untuk memastikan kalau Sobat Finansialku punya arus keuangan yang sehat dan bisa bertanggung jawab atas cicilan yang nanti dibebankan.

Karena, jika saja ketika nanti sudah mulai membeli mobil, dan ternyata arus keuangan Sobat Finansialku belum baik, tidak menutup kemungkinan Sobat Finansialku akan mengalami gagal bayar atau bahkan kebangkrutan.

Tidak, kami tidak bermaksud untuk menakut-nakuti, hanya saja memberi tahu kemungkinan buruk yang selama ini ditutup-tutupi atau bahkan tidak disadari keberadaannya.

Oleh karena itu, tidak perlu gegabah, carilah waktu terlebih dahulu untuk berkonsultasi secara mendalam bersama perencana keuangan dari Finansialku yang siap membantu Sobat Finansialku mewujudkan keinginan dan tujuan dengan cara yang aman.

Sobat Finansialku bisa menghubungi perencana keuangan sekarang lewat aplikasi Finansialku yang bisa diunduh di Google Play Store ataupun Apple Apps Store.

Setelah itu, Sobat Finansialku tinggal memanfaatkan fitur Konsultasi Keuangan, dan melakukan konsultasi keuangan LANGSUNG dan EKSKLUSIF bersama perencana keuangan.

Fitur ini bisa dinikmati kapan pun dan di mana pun untuk Sobat Finansialku yang berlangganan akun premium hanya dengan Rp 350 ribu untuk 365 hari penuh.

Tapi, buat Sobat Finansialku yang baru pertama kali mengunduh aplikasi ini, bisa menikmati fitur free trial selama 30 hari terlebih dahulu.

Jangan khawatir untuk Sobat Finansialku yang sudah membuat akun sebelumnya, karena ini adalah momen yang tepat untuk upgrade akun premium, mengingat Finansialku sudah menyiapkan POTONGAN Rp 50.000 untuk Sobat Finansialku dengan memasukkan kode CUAN50, agar lebih menguntungkan.

Jadi, segeralah konsultasikan bersama perencana keuangan dari Finansialku, agar tidak menyesal di masa depan.

 

banner -perencanaan keuangan usia 30an

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberilakukan mulai Maret nanti? Yuk, kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikannya bersama teman-teman atau keluarga dengan membagikan berita dari Finansialku lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

 

Sumber Referensi:

  • Alza Ahdira. 12 Februari 2021. Pajak PPnBM Mobil Dihapus Mulai Maret 2021, Skema Relaksasi Berbeda Tiap Bulannya. Pikiran-rakyat.com – http://bit.ly/2OpWRfI
  • Dionisio Damara. 12 Februari 2021. PPnBM 0 Persen, Cek Kisaran Harga Rush, BR-V, hingga Xpander. Otomotif.bisnis.com – http://bit.ly/2LONGVm
  • Moh Khory Alfarizi. 12 Februari 2021. Harga Mobil Baru Toyota Avanza Rp 131 Juta akibat Relaksasi Pajak PPnBM 0 Persen. Otomotif.tempo.co – http://bit.ly/2NqXViQ

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/2OATNO6
  • 02 – https://bit.ly/3anbfOF

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top