Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Bandung Diperpanjang lagi, tapi kali ini ada peraturan yang berbeda!
Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
PSBB Jabar Diperpanjang
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jawa Barat.
Perpanjangan ini dilakukan di daerah-daerah di Jawa Barat yang masih berada di zona kuning.
“Dari hasil statistik pergerakan orang meningkat, terjadi temuan COVID-19 di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai. Keputusan hari ini adalah PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni.” Kata Ridwan Kamil dilansir laman news.detik.com, Jum’at (12/06).
Sementara untuk daerah Bodebek, tetap mengikuti DKI Jakarta, yaitu melakukan PSBB sampai 2 Juli mendatang.
“Artinya ada tiga situasi, PSBB proporsional 2 Juli, ada 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan PSBB karena zona biru.” Lanjutnya, dikutip laman pikiran-rakyat.com, Jumat (12/06).
[Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Berakhir, Siap-siap New Normal!]
Dari pernyataan pers kemarin, diketahui kalau ternyata masih ada 10 daerah yang berada di zona kuning.
Sementara itu, ada 17 daerah yang sudah masuk ke kategori zona biru, dengan rincian, 1 daerah turun ke zona kuning, dan 3 daerah naik ke zona biru.
Daerah yang naik ke zona biru di antaranya adalah Kabupaten Bandung, Subang, dan Kota Cimahi.
Adapun daerah yang semula ada di zona biru, yaitu Kota Garut, malah turun ke zona kuning.
Salah satu kota yang masih berada di zona kuning adalah Kota Bandung, yang artinya, mengikuti peraturan untuk melakukan PSBB sampai 26 Juni mendatang.
“Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov, Kota Bandung masih di zona kuning, tapi angkanya membaik, kemarin di 4 sekarang ke 5, tinggal satu lagi untuk masuk zona biru.” Kata Walikota Bandung, Oded M Danial saat ditemui di tempat berbeda, dilansir laman bandung.bisnis.com, Jumat (12/06).
PSBB Proporsional
Meski PSBB diperpanjang, kali ini kebijakan yang dicanangkan berbeda dengan PSBB sebelumnya.
Untuk pembatasan sosial berskala besar kali ini, ada relaksasi ekonomi yang akan diberlakukan pada Senin (15/06) mendatang.
“Kita akan relaksasi kegiatan yang penyebaran virusnya lebih rendah. Tetap pembatasan aktivitas di 30 persen. Kegiatan ditambah, tapi persentase tetap 30 persen.” Kata sosok yang akrab dipanggil Mang Oded itu, dilansir laman news.detik.com, Jumat (12/06).
Nantinya, mulai Senin (15/06) pusat perbelanjaan, hotel, tempat olahraga, dan tempat budaya akan mulai dibuka, dengan catatan dilakukan di luar ruangan.
Tempat budaya atau objek wisata yang sudah boleh dibuka nantinya baru Saung Angklung Udjo, karena dinilai sudah siap protokol kesehatannya.
“Saung Udjo bisa, sudah ditinjau. Trans Studio belum, tapi mal sudah, hotel sudah, pokoknya yang bersifat hiburan di mal belum.” Ungkapnya, dikutip laman news.detik.com, Jumat (12/06).
Adapun total pusat perbelanjaan di Bandung yang mulai beroperasi pada Senin (15/06) nanti ada 24 tempat.
Sementara itu, meski pusat kebugaran dan tempat olahraga sudah mulai dibuka, Oded tetap melarang jenis olahraga yang banyak melakukan kontak fisik.
Kemudian untuk ojek daring, masih tetap dilarang untuk menarik penumpang, tapi diperbolehkan untuk mengantarkan makanan saja.
[Baca Juga: Aturan Baru Batas Maksimal Penumpang Transportasi Umum]
Saat ini, angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung sendiri masih fluktuatif, karena sebelumnya, tingkat reproduksi COVID-19 di Kota Bandung berada di angka 4.
“Angka reproduksi COVID-19 tersebut sempat turun hingga 0,56. Namun pada Kamis 11 Juni 2020 kemarin, angkanya naik menjadi 1,09.” Ungkap Mang Oded mengutip laman jabar.sindonews.com, Jumat (12/06).
Oded juga menuturkan kalau Pemerintah Kota Bandung sudah melaksanakan total 11.332 rapid test dengan 6.270 kasus sudah ditindaklanjuti dengan PCR.
Sementara itu, jumlah kumulatif kasus pasien positif virus corona di Kota Bandung mencapai 358 kasus.
Adapun kasus pasien positif corona yang masih aktif dilaporkan sebanyak 167 kasus.
Kemudian selama PSBB proporsional kemarin, Pemerintah Kota Bandung menemukan 56 kasus baru, dengan rincian 18 orang tidak bergejala, 27 orang tenaga medis, 5 orang screening masif pedagang pasar, dan 6 orang berasal dari PDP setelah dirawat di Rumah Sakit.
Jangan Keluar Rumah Dulu!
Sobat Finansialku, meski saat ini pembatasan sosial berskala besar di beberapa daerah sudah mengalami relaksasi, bukan berarti penyebaran sudah selesai.
Perjuangan kita masih cukup panjang untuk benar-benar bisa mengusir virus corona dari Indonesia.
Oleh karena itu, Finansialku ingin mengingatkan kepada semua Sobat Finansialku untuk tetap berada di rumah kalau tidak ada keperluan yang mendesak.
Mari bersama-sama kita patuhi peraturan, kita lepaskan ego, untuk kebaikan semua orang.
Cek juga video cara menghindari kecemasan finansial akibat wabah corona:
Apa pendapat Sobat Finansialku mengenai PSBB Kota Bandung dan PSBB Jabar yang diperpanjang ini? Mari sama-sama berdiskusi di kolom komentar!
Sobat Finansialku juga bisa berdiskusi dengan rekan dan sahabat, dengan membagikan informasi ini melalui pilihan platform yang tersedia.
Sumber Referensi:
- Putra Prima Perdana. 13 Juni 2020. Masih Zona Kuning, PSBB Proporsional Kota Bandung Berlanjut. Kompas.com – https://bit.ly/2zt91gN
- Agus Warsudi. 12 Juni 2020. PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka. Jabar.sindonews.com – https://bit.ly/2MVkCZe
- Wisma Putra. 12 Juni 2020. PSBB Kota Bandung Dilanjutkan, Tapi Mal Bisa Beroperasi 15 Juni. News.detik.com – https://bit.ly/3cZk8f2
- Dea Andriyawan. 12 Juni 2020. Kota Bandung Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 26 Juni. Bisnis.com – https://bit.ly/3fn7E2K
- Novianti Nurulliah. 12 Juni 2020. PSBB Jabar Resmi Diperpanjang, Ridwan Kamil Sebut Ada Tiga Situasi. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3fhFw0K
- Yudha Maulana, Wisma Putar. Masih Zona Kuning, Kota Bandung dan 9 Daerah Lanjutkan PSBB. News.detik.com – https://bit.ly/3fkUPWm
Sumber Gambar:
- PSBB Kota Bandung – https://bit.ly/2XUBp4R
dilema besar