Subsidi upah pekerja disetop tahun 2021 ini. Meski demikian, berbagai program pemulihan ekonomi akibat Covid-19 masih akan tetap berlangsung.
Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
BLT Subsidi Upah Disetop
Pemerintah menyetop penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta pada tahun ini. Alasannya, BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dialokasikan dalam APBN 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ia mengatakan, bahwa memang BSU masih menunggu kebijakan.
“Untuk BSU masih menunggu kebijakan selanjutnya. Karena pada APBN 2021 tidak dialokasikan dan bagaimana kita lihat kondisi ekonomi ke depannya. Sampai saat ini belum tahu,” ujarnya mengutip dari medcom.id, Rabu (03/02).
Meski demikian, Ida memastikan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini. Namun, tidak dirinci program apa saja yang dimaksud.
Ia hanya menekankan bahwa program yang dilanjut akan berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali. Menurutnya, hal ini perlu karena pandemi telah meningkatkan jumlah pengangguran.
Menurut catatannya, ada 9,77 juta orang pengangguran sampai Agustus 2020.
“Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi covid-19,” jelasnya, mengutip dari cnnindonesia.com
Adapun salah satu program bagi pekerja terdampak Covid-19 yang masih berlanjut pada tahun ini adalah program Kartu Prakerja.
Tapi, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang 12 hingga saat ini.
Di sisi lain, pencairan BLT subsidi gaji sebenarnya belum mencapai 100 persen sampai Januari 2021 dari pelaksanaan menggunakan anggaran 2020. Totalnya, masih ada pencairan yang belum diberikan 270.489 calon penerima.
Sementara yang sudah disalurkan mencapai 12,29 juta penerima pada termin pertama dan 12,24 juta penerima pada termin kedua.
Total, anggaran yang sudah dikucurkan mencapai Rp 29,44 triliun atau 98,91 persen dari target Rp 29,76 triliun.
Sementara itu, Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati menuturkan penyebab program BLT gaji kurang tepat sasaran karena menggunakan data penerima BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, bantuan sosial seharusnya menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin lantaran mereka yang paling terdampak pandemi Covid-19.
“Pertanyaannya apakah mereka (penerima BLT gaji) tergolong rentan miskin? Kan, ternyata tidak semuanya. Jadi, kriteria pemberian subsidi itu belum tentu efektif, belum ada data terintegrasi bahwa (penerima BLT gaji) ini sangat membutuhkan. Jadi, memang sebaiknya dihentikan,” ujarnya.
Karenanya, sebaiknya, kata dia, pemerintah membuat program bantuan sosial baru yang menyasar korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah bisa menggagas program baru berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna melengkapi program eksisting.
Program-program itu lebih efektif membantu ekonomi, serta daya beli masyarakat terdampak Covid-19 ketimbang BLT gaji.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- Redaksi. 02 Febuari 2021. Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3tiNONI
- Redaksi. 02 Febuari 2021. Tak Masuk APBN, Program Subsidi Upah Dihentikan? Medcom.id – https://bit.ly/36BPnwl
- Ulfa Arieza. 03 Febuari 2021. Tak Efektif Dongkrak Ekonomi, BLT Subsidi Upah Wajar Disetop. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2Mswe9r
Sumber Gambar:
dilema besar