Apakah perlu membeli asuransi tambahan atau rider pembebasan premi (waiver of premium dan payor benefit)? Apa perbedaan keduanya : waiver of premium dan payor benefit ? Dan Apa manfaatnya membeli rider pembebasan premi?
Rubrik Finansialku
Manfaat Krusialnya Rider Pembebasan Premi
Anda yang akan membeli asuransi atau sudah memiliki asuransi tentu memahmi, jika kita tidak membayar premi (gagal membayar premi), maka perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi akan diberhentikan.
Alias polis asuransi menjadi lapse atau tidak berlaku kembali. Berbicara mengenai sistem pembayaran ada pembayaran rutin setiap bulannya atau tahunnya. Bagaimana kalau tiba-tiba tulang punggung keluarga sakit keras dan tidak bisa kerja, sehingga tidak mampu membayar premi asuransi?
[Baca Juga: Mengenal Rider Asuransi Jiwa]
Solusi yang tepat untuk kejadian tersebut adalah : fasilitas rider pembebasan premi. Asuransi tambahan (rider asuransi) pembebasan premi merupakan manfaat tambahan yang memberikan perlindungan berupa pembebasan premi jika nasabah (tertanggung) menderita ketidakmampuan total karena sakit misalnya atau bahkan kecelakaan.
Apa Itu Waiver of Premium dan Payor Benefit?
Tahukah Anda ada dua jenis rider pembebasan premi, yaitu waiver of premium dan payor benefit. Waifer of Premium biasanya digunakan dalam asuransi jiwa yang masih tradisional. Payor Benefit dijumpai pada asuransi jiwa unit-link.
Kedua nama tersebut memberikan manfaat berupa pembebasan pembayaran premi akibat adanya penyakit kritis atau cacat total yang dialami pemegang polis. Kemudahan yang diberikan berupa pembebasan premi dari cacat total ataupun penyakit kritis saja.
Perbedaan antara Waiver Premium dan Payor Benefit
Antara manfaat tambahan Waiver of Peremium (tradisional) dan Payor Benefit (unit-link) memiliki perbedaan. Apa saja perbedaan di antara keduanya?
Perbedaan berdasarkan Jangka Waktu
Waifer of Premium memberikan pembebasan premi selama jangka waktu pembayaran premi polis dasarnya. Jika nasabah memilih jangka waktu pembayarannya 10 tahun, maka Waivernya juga berlaku selama 10 tahun.
Sebagai contoh, seorang nasabah mengalami ketidakmampuan pembayaran karena cacat total yang dia alami pada tahun ke-5. Pada kasus ini nasabah terebut terbebas dari kewajiban membayar premi yang mulai berlaku pada tahun ke-6 hingga tahun ke-10.
[Baca Juga: 5+ Tips bagi Pemula agar Tidak Salah Beli Asuransi Jiwa]
Berbeda dengan Waiver of Premimum, Payor Benefit (unit-link) membebaskan pembayaran premi asuransi hingga usia tertentu, biasanya batas usia yang ditetapkan adalah 65 tahun.
Dengan demikian, meskipun jangka waktu pembayaran premi dimaksudkan untuk 10 tahun, tetap saja rider pembebasan premi berlaku hingga usia nasabah tersebut mencapai 65 tahun.
Perbedaan berdasarkan Bentuk Pembebasan
Perbedaan selanjutnya terletak pada bentuk pembebasan yang diberikan oleh masing-masing rider.
- Pada Waiver of Premium, rider pembebasan premi yang diberikan berupa berhenti setor premi. Jadi Anda sebagai nasabah sudah tidak perlu membayar premi asuransi jiwa alias stop bayar premi.
- Pada Payor Benefit, pembebasan yang diberikan berupa premi yang seharusnya dibayarkan oleh nasabah, kemudian dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi. Adapun premi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi nantinya akan tetap memberikan nilai investasi pada unit link dari nasabah.
[Baca Juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini saat Membeli Asuransi Jiwa]
Dapat disimpulkan bahwa Waiver of Premium menawarkan polis yang gratis sedangkan Payor Benefit menawarkan keuntungan berupa uang tunai senilai premi, tetapi tetap membayar biaya-biaya polis dari pemotongan nila investasi.
Kapan Rider Pembebasan Premi dapat Dijalankan?
Dalam polis asuransi jiwa pasti dituliskan kondisi-kondisi apa saja yang membuat rider pembebasan premi dapat dijalankan:
Penyakit Kritis
Penyakit-penyakit yang tergolong penyakit kritis (critical illness) pastinya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyembuhan dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Pada saat seseorang terkena penyakit kritis, pastinya membutuhkan uang banyak untuk penyembuhan. Mungkin saja orang tersebut tidak mampu membayarkan premi asuransi jiwa. Oleh sebab itu nasabah dapat memanfaatkan rider pembebasan premi.
[Baca Juga: Apakah Saya Harus Beli Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness)?]
Lumpuh atau Cacat Total
Begitupun halnya dengan lumpuh atau cacat total, produktivitas sesorang akan berkurang karena faktor fisik tersebut. Dalam kondisi yang tak berpenghasilan ini, bagaimana seseorang mampu mendapatkan penghasilan dan membayar premi asuransi?
Solusi yang diperlukan adalah uang tunai yang dapat menggantikan penghasilan nasabah untuk menunjang biaya hidup serta pembebasan premi asuransi jiwa.
Manfaat Rider Pembebasan Premi
Untuk mensiasati dua kondisi memprihatinkan di atas, Anda dapat memanfaatkan rider pembebasan premi. Fasilitas semacam ini akan melindungi nasabah asuransi yang mengalami masalah berupa ketidakmampuan bayar.
Adapun untuk biaya sakit pengobatan terhadap penyakit kritis atau cacat bukanlah tanggungan perusahaan asuransi. Tidak semua rider dapat dibeli atau ditambahkan setelah polis terbit, oleh sebab itu Anda harus berdiskusi dan konsultasikan dengan agen penjual asuransi.
Tips Memilih Rider Pembebasan Premi Asuransi berdasarkan Kebutuhan
Dalam memilih rider pembebasan premi, seseorang perlu mempertimbangkannya kebutuhan dan disesuaikan kemampuannya. Rider pembebasan premi, baik waiver of premium dan payor benefit dapat memberikan banyak manfaat kepada nasabah. Pertimbangkan untuk membeli asuransi tambahan ini.
Sumber Referensi :
- Rider Pembebasan Premi pada Asuransi Seberapa Penting? Asuransi Jiwa dan Kesehatan Syariah. https://goo.gl/q8zqZ5
- Waiver of Premium Rider. Investopedia. https://goo.gl/sDMJBg
Sumber Gambar :
- Family – https://goo.gl/7DGwuM
Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)
dilema besar