Apakah hukum mahar pernikahan dalam Islam itu wajib, atau sunnah? Yuk, cari tahu selengkapnya di artikel Finansialku satu ini!
Summary
- Mahar pernikahan adalah salah satu prosesi sarat tradisi yaitu pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati si suami.
- Mahar pernikahan menjadi hak penuh untuk istri yang tidak bisa diganggu gugat.
Mahar Pernikahan
Pernikahan adalah sebuah hal yang sangat khidmat. Setiap prosesnya harus kita lakukan secara hati-hati, menimbang hukum tradisi dan agama agar berjalan sesuai keinginan.
Beberapa waktu ke belakang ini lebih banyak orang-orang yang memilih untuk menggelar pernikahan secara sederhana. Namun, kita tetap harus mengikutsertakan beberapa prosesi sarat tradisi, baik sebelum atau sesudah acara pernikahan.
Salah satunya adalah memberikan mahar pernikahan yang dilakukan oleh calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan.
Oh ya, beberapa waktu lalu, selebgram cantik Nanda Arsyinta menerima mahar yang beda dari yang lainnya, lho. Mahar apa? Yuk, simak video berikut ini.
Sobat Finansialku mungkin bertanya-tanya apa perbedaan antara mahar dan maskawin, bukan? Jawabannya, sama.
Mahar berasal dari Bahasa Arab, yang secara etimologi berarti maskawin. Sementara itu, secara terminologi, mahar berarti sebuah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati si suami.
Dalam bahasa Arab sendiri, terdapat beberapa sinonim kata untuk mahar, di antaranya adalah nihlah, shadaq, ‘alaiq, hibah, dan faridhah.
[Baca Juga: Apa Itu Hantaran Pernikahan? Ini Barang yang Harus Dipersiapkan!]
Karena ini adalah bukti bentuk ketulusan suami, maka mahar pernikahan ini menjadi hak penuh untuk istri yang tidak bisa diganggu gugat.
Tidak ada ketentuan khusus mengenai besaran mahar yang harus diberikan, yang penting, kedua belah pihak ridha atas mahar tersebut.
Hadist Syarh Shahih Muslim 9/19 menuliskan:
“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu tidak boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salah dan khalaf.”
Sehingga, besaran mahar pernikahan tentu tidak perlu dipaksakan, tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan dan rencana anggaran yang sudah dibuat.
Jika kamu masih bingung bagaimana cara mewujudkan pernikahan impian kamu, kamu bisa membaca ebook dari Finansialku yang bisa kamu unduh gratis di bawah ini.
Jenis-Jenis Mahar
Jenis mahar sendiri terbagi atas beberapa jenis, berdasarkan kualifikasi dan klasifikasinya.
Mengutip laman kumparan.com, secara kualifikasi, mahar dibagi menjadi dua, yaitu:
- Mahar yang berasal dari benda-benda yang konkret seperti dinar, dirham, atau emas.
- Mahar dalam bentuk jasa seperti bernyanyi, mengajarkan hal-hal yang bermanfaat, dll.
Sementara berdasarkan klasifikasi, mahar terbagi atas dua jenis, yaitu:
- Mahar musamma, yaitu mahar yang besarnya disepakati kedua belah pihak dan dibayarkan secara tunai atau ditangguhkan atas persetujuan calon istri.
- Mahar mitsil, adalah mahar yang jumlahnya tidak disebutkan secara eksplisit pada waktu akad.
Hukum Mahar Pernikahan Dalam Islam
Hukum mahar pernikahan dalam Islam adalah wajib. Pentingnya pemberian mahar kepada calon pengantin perempuan tertulis dalam Surat An-Nisa ayat 4 yang artinya:
“Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedang tapi baik akibatnya.”
Perkembangan zaman dan teknologi mungkin mempengaruhi keleluasaan kita dalam memilih mahar pernikahan, tapi tidak ada salahnya untuk melihat contoh mahar pernikahan yang diberikan oleh Rasulullah, dan telah melekat dalam budaya Islam, terdiri dari:
#1 Dirham
Dirham merupakan mata uang yang terbuat dari perak seberat 2,975 gram, dan telah digunakan sebagai alat tukar sejak masa-masa agama Islam menyebar.
Rasulullah menggunakan dirham untuk menikahi istri-istrinya. Sebuah hadits riwayat Imam Muslim yang disebutkan oleh Abu Salamah bin Abdirrahman, bertanya kepada Aisyah RA tentang jumlah mahar yang diterima.
Kemudian Aisyah RA menjawab mahar pernikahan yang diberikan oleh Rasulullah sebanyak 500 dirham.
[Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Kriteria Keuangan Ideal Jelang Pernikahan]
#2 Seperangkat Alat Salat
Contoh mahar pernikahan yang kedua ini masing sering dipilih oleh pasangan muslim, mengingat alat salat memang salah satu hal yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
#3 Dinar Emas
Mahar pernikahan jenis ini banyak digunakan di jazirah Arab sejak awal masa Islam. Dinar sendiri merupakan mata uang yang terbuat dari emas, dengan berat 4,2 gram.
Kala itu, masyarakat menggunakan 1 dinar, yang mana nilainya setara dengan 10 dirham, di mana 1 dinar, setara dengan harga seekor kambing pada masa itu.
#4 Benda Berharga
Contoh mahar pernikahan selanjutnya adalah uang tunai atau benda berharga seperti perhiasan yang terbuat dari emas ataupun perak.
Melansir laman id.theasianparents.com, Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, dalam kitabnya, mengatakan kalau istri boleh menggunakan mahar tersebut sekehendak hatinya tanpa paksaan.
Selain itu, istri juga tidak perlu meminta izin kepada suami saat akan menggunakan mahar pernikahan tersebut.
Begitu pula jika mahar pernikahan berbentuk benda, seperti rumah, atau binatang ternak, istri punya hak penuh untuk menjual atau mempertahankan aset tersebut.
Pun suami, tidak diperbolehkan untuk mendapatkan hak sedikit pun apabila aset tersebut dijual oleh istri.
#5 Jasa
Jasa, di zaman Rasulullah SAW, yang diberikan adalah pembelajaran mengaji untuk istri, mengingat kala itu masih sedikit orang yang bisa membaca ayat-ayat Al-Qur’an.
Tapi, ini bisa disesuaikan dengan peradaban zaman. Jasa bukan hanya sekedar mengajarkan ngaji semata, tapi juga hal-hal lain, seperti membuatkan karya seni khusus untuk istri, dan sebagainya.
Islam adalah agama yang tidak menyulitkan pengikutnya, sehingga tidaklah perlu memaksakan diri jika memang tidak mampu.
Hal yang paling penting adalah adanya persetujuan antara pihak perempuan dan laki-laki dalam menentukan bentuk mahar pernikahan mereka.
Apabila kamu dan pasangan masih mendapat kendala dalam mengurus dana pernikahan, segera konsultasikan dengan perencana keuangan Finansialku untuk dapat solusi terbaik.
Hubungi perencana keuangan Finansialku di aplikasi Finansialku atau melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.
Sobat Finansialku yang sudah menikah, apakah kamu punya informasi atau tips yang bisa dibagikan kepada Sobat Finansialku lain yang akan menikah? Kalau ada, segera bagikan tips tersebut lewat kolom komentar, ya!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi:
- Admin. 01 September 2021. Pengertian Mahar dalam Islam Lengkap dengan Jenis dan Hukumnya. Kumparan.com – https://bit.ly/3ulE4Uf
- Admin. 26 Januari 2022. Besaran Mahar Pernikahan, Cek Contoh & Ketentuannya dalam Islam. Ruangmom.com – https://bit.ly/3Islgrz
- Admin. 07 September 2021. Adakah Perbedaan Mahar dan Mas Kawin dalam Pernikahan Islam?. Orami.co.id – https://bit.ly/3wpBaR4
- Admin. 23 Maret 2022. 5 Contoh Mahar Pernikahan dan Hukumnya dalam Islam. Id.theasianparent.com – https://bit.ly/3IuGgxH
dilema besar