Pengembang Properti Sentul City Digugat Pailit Keluarga Bintoro

Pengembang Properti Sentul City Digugat Pailit Keluarga Bintoro

Perusahaan pengembang properti, Sentul City digugat pailit oleh keluarga Bintoro. Simak informasi selengkapnya di artikel berikut.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Sentul City Digugat Pailit Keluarga Bintoro

PT Sentul City Tbk. (BKSL) kembali mendapat gugatan pailit. Hal ini terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keluarga Bintoro menjadi pihak yang melayangkan gugatan pailit tersebut.  Mereka adalah Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro. Turut menjadi pemohon yakni Lida Karnadi.

Nomor perkara dicatatkan yakni 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, dengan status perkara penunjukan jurusita. Adapun kuasa hukum semuanya dipercayakan kepada Felix Haholongan Silalahi.

Dalam petitum gugatan itu disebutkan, menerima dan mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya.

[Baca Juga: Mau Berhasil? Lakukan 7 Rahasia Sukses dan Cara Memiliki Anak Perusahaan]

 

Selain itu, menyatakan Termohon Sentul City, yang beralamat di Gedung Menara Sudirman, Lantai 25, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, 12190, dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya.

Kemudian, menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Pailit Termohon Pailit/PT Sentul City.

Menunjuk dan Mengangkat:

  1. Dedy Dwi Yuliantyo, S.E., S.H., M.H., M.M., CLA., CTA., Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-326 AH.04.03-2019 tanggal 31 Desember 2019;
  2. Saudara Eduard Salomon Matondang, S.H., M.H., Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-239 AH.04.03-2017 tanggal 18 Desember 2017;
  3. Saudara Alvonso Alberto, S.H., M.H, Kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-56 AH.04.03-2019 tanggal 25 Maret 2019;

 

“Untuk bertindak selaku Tim Kurator untuk mengurus harta Termohon Pailit dalam hal Termohon Pailit dinyatakan Pailit; Menetapkan Fee Pengurus dan Fee Kurator menjadi beban harta kepailitan; Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit.”

“Menetapkan Fee Pengurus dan Fee Kurator menjadi beban harta kepailitan, membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit,” tulis petitum perkara tersebut melansir dari CNBC Indonesia, Senin (10/08).

Untuk diketahui, keluarga Bintoro sebelumnya memiliki perusahaan multifinance PT Olympindo Multi Finance.

Dalam siaran pers J Trust, disebutkan, salah satu anak usaha J Trust Co.,Ltd., J Trust Asia Pte. Ltd. sudah mengakuisisi 60% kepemilikan saham Olympindo Multi Finance dari pemilik Ang Andi Bintoro dan keluarga.

Sebelumnya pada 31 Januari 2019 Sentul City juga diajukan pailit oleh Lauw Lidwina Audilia dan pada 16 Desember 2016 juga diajukan pailit oleh Toni Tandra.

Berdasarkan data laporan keuangan Desember 2019, pemegang saham perseroan yakni PT Sakti Generasi Perdana 42,55% dan Stella Isabella Djohan 20,35%, sementara investor publik memegang 37,10%.

Sentul City Tbk. didirikan pertama kali dengan nama PT Sentragriya Kharisma pada 16 April 1993.

Perusahaan memulai kegiatan komersialnya sejak tahun 1995 dengan kantor operasional yang berdomisili di Sentul City Building, kawasan perumahan Sentul City, Bogor.

Pemegang saham utama perusahaan adalah Sakti Generasi Perdana (SGP), yang didirikan di Indonesia berdomisili di Menara Sudirman, sedangkan pemegang saham utama SGP adalah Ibu Stella Isabella Djohan.

Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI SAHAM Untuk PEMULA

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Tahir Saleh. 10 Agustus 2020. Sentul City Kena Gugatan Pailit Keluarga Bintoro. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3ktrpbY
  • Lestari Ningsih. 10 Agustus 2020. Keluarga Bintoro Gugat Pailit Sentul City, BEI Langsung Bertindak. Wartaekonomi.co.id – https://bit.ly/3kx1RL5
  • Dityasa H.Forddanta. 10 Agustus 2020. Sentul City (BKSL) Digugat Pailit Keluarga Bintoro. Insight.kontan.co.id – https://bit.ly/3fPEmcU
  • Trio Hamdani. 10 Agustus 2020. Pengembang Sentul City Digugat Pailit. Finance.detik.com – https://bit.ly/3iqn47Q

 

Sumber Gambar:

  • Sentul City – https://bit.ly/3fES8yF
  • Keluarga Bintoro – https://bit.ly/3fESchT

 

dilema besar