Pemerintah Tunda Iuran BP Jamsostek Hingga Akhir 2020

Pemerintah Tunda Iuran BP Jamsostek Hingga Akhir 2020

Pemerintah bakal tunda iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga akhir tahun. Simak informasi selengkapnya dalam berita Finansialku!

 

Rubrik Finansialku

 

Pemerintah Bakal Tunda Iuran BP Jamsostek

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bakal menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP Jamsostek.

Adapun penundaan pembayaran iuran tersebut bertujuan untuk membantu dan meringankan industri yang terdampak pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menetapkan kebijakan ini.

“Kemudian untuk BPJS Ketenagakerjaan, PP-nya (penundaan pembayaran iuran) sedang dalam proses penyelesaian,” kata Sri Mulyani mengutip CNN Indonesia, Minggu (23/08).

[Baca Juga: Asik!! Pemerintah Bakal Kasih Uang Tambahan Pulsa PNS 200 Ribu]

 

Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Ani itu mengatakan rencananya iuran bakal ditunda hingga akhir tahun.

Untuk diketahui, sebelumnya, opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah pemotongan iuran hingga 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.

“Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan,” ucap Ani.

Namun, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak merinci secara detail mengenai relaksasi pembayaran iuran BP Jamsostek.

Menurutnya, pemberian relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah disiapkan dengan anggaran Rp 695,2 triliun.

Anggaran tersebut tersalurkan dalam stimulus yang bisa dimanfaatkan pelaku industri hingga masyarakat. Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan.

Melansir dari Detikcom, Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan.

“Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu,” ujarnya.

Pendidikan Anak: Bagaimana Caranya MENYEKOLAHKAN ANAK dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Silakan Download ebook-nya, GRATIS!!!

 

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan relaksasi berupa penundaan iuran berlaku untuk pemberi kerja atau pengusaha.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci berapa besaran relaksasinya lantaran payung hukumnya belum diterbitkan oleh pemerintah.

“Kami sedang menunggu regulasinya, relaksasi iuran untuk pengusaha atau pemberi kerja,” kata Utoh.

Untuk informasi, Sri Mulyani juga merinci sejumlah keringanan yang diberikan pemerintah untuk dunia industri seperti keringanan PPN bahan baku media cetak, keringanan biaya listrik, dan pajak penghasilan.

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan! Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 22 Agustus 2020. Pemerintah Upayakan Penundaan Iuran BP Jamsostek hingga Desember. Medcom.id – https://bit.ly/34pkUBC
  • Hendra Kusuma. 22 Agustus 2020. Pemerintah Mau Tunda Iuran BP Jamsostek hingga Akhir 2020. Detik.com – https://bit.ly/3hoMRNr
  • Admin. 22 Agustus 2020. Pemerintah Bakal Tunda Iuran BP Jamsostek hingga Desember. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2FFktbR

 

dilema besar