Apa itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara pendaftarannya?
Adanya program BPJS yang diwajibkan oleh negara bagi seluruh rakyat dirasa cukup membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Selain BPJS secara umum, pemerintah juga memiliki program BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja suatu perusahaan.
Rubrik Finansialku
SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial ekonomi yang diperuntukkan bagi para tenaga kerja.
Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.103/2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, mendaftarkan pegawai sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang wajib.
[Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Incar Tambahan Iuran dari Tenaga Kerja Asing di Indonesia]
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, tenaga kerja menjadi lebih aman secara sosial ekonominya.
Program ini pada dasarnya mengikuti sistem asuransi sosial yang memungkinkan penerimanya mendapatkan berbagai manfaat dari program ini.
Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, setelah perusahaan Anda sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu melakukan pelaporan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, sistem pelaporan juga sudah dibuat lebih mudah karena dapat dilakukan secara online. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan laporan.
[Baca Juga: Serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja]
Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk bisa mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online:
Buka Website SIPP Ketenagakerjaan
Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda lakukan melalui website resmi SIPP Ketenagakerjaan. Anda dapat mengetikkan alamat website SIPP Ketenagakerjaan, yaitu https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ke browser Anda.
Pastikan Anda melakukan pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan di website resminya untuk menghindari timbulnya dampak yang tidak diinginkan.
Lakukan Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Setelah masuk ke laman SIPP, Anda bisa mencari pilihan atau tombol pendaftaran agar bisa masuk ke laman pendaftaran. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi kolom NPP dan divisi Anda.
Jika data yang Anda masukkan sudah benar, maka nama perusahaan Anda akan muncul secara otomatis.
Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti tahapan pendaftaran hingga selesai.
Dengan adanya layanan SIPP Online ini, pelaporan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi jauh lebih mudah.
Anda bisa mengakses laman ini dan membuat laporan dari mana saja selama Anda memiliki koneksi untuk mengakses internet.
[Baca Juga: Cara dan Langkah-Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJSTK Mobile]
SIPP BPJS Ketenagakerjaan online ini juga bisa membantu Anda agar lebih mudah membuat laporan yang Anda butuhkan.
Dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan menemukan berbagai fitur yang dapat memudahkan pekerjaan Anda. Mulai dari fitur mutasi data, monitoring iuran, hingga mengatur profil perusahaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat. Baik untuk penerimanya secara langsung, untuk keluarga, hingga untuk negara.
Sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendapatkan berbagai jaminan. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian.
Dengan adanya berbagai jaminan ini, maka jika suatu waktu Anda mengalami sesuatu dalam pekerjaan, Anda dan keluarga bisa tetap bertahan.
Adanya program jaminan hari tua juga membantu Anda dan keluarga ketika Anda sudah tidak lagi bekerja karena faktor usia.
Dan jika suatu waktu peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, maka dana BPJS tersebut dapat dicairkan dan diterima manfaatnya oleh keluarga yang ditinggalkan.
Sedangkan untuk negara, perolehan dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan.
Misalnya seperti pengembangan infrastruktur seperti proyek bandara atau tol yang juga dapat semakin memudahkan masyarakat.
[Baca Juga: Mengajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi e-Klaim TK]
Dengan berbagai manfaat ini, maka sangat disayangkan apabila Anda tidak mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja. Bahkan Anda yang tidak bekerja di perusahaan, misalnya seperti freelancer, pengusaha, petani, pembantu rumah tangga, atau pengemudi ojek atau angkot juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan telah dibuat lebih mudah dengan adanya fasilitas pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Dengan adanya layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online ini, Anda bisa lebih menghemat waktu karena bisa dilakukan dari mana saja. Selain menghemat waktu, pendaftaran secara online ini juga lebih ringkas dan mudah untuk dilakukan.
GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Online
Ada beberapa tahap yang perlu Anda lakukan untuk bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Langkah pertama untuk melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu klik “Daftar” atau “Mau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?” Anda bisa memilih antara mendaftar sebagai perusahaan atau atas nama pribadi atau personal.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi email dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran. Persyaratan ini berbeda sesuai dengan kategori yang Anda pilih.
Ada dua kategori untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu kategori Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja, dan kategori Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja.
[Baca Juga: Berapa Lama Pencairan Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan?]
Untuk kategori Tenaga Kerja Dalam Hubungan kerja, berkas yang diperlukan adalah:
- Fotokopi dan asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Fotokopi dan asli NPWP Perusahaan
- Fotokopi dan asli Akta Perdagangan Perusahaan
- Fotokopi KTP masing-masing karyawan
- Fotokopi Kartu Keluarga atau KK karyawan yang didaftarkan
- Pas foto karyawan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
Sedangkan untuk kategori Tenaga Kerja Luar Hubungan kerja, berkas yang diperlukan cenderung lebih sedikit, yaitu:
- Surat Izin Usaha (SIU) dari RT, RW, atau Kelurahan setempat
- Fotokopi KTP pekerja
- Fotokopi Kartu Keluarga atau KK masing-masing pekerja
- Pas foto pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
Keseluruhan persyaratan ini harus Anda pastikan telah lengkap agar proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa berlangsung dengan lancar.
Pendaftaran Secara Online Lebih Mudah
Dengan adanya fitur-fitur pendukung dalam SIPP online ini, membuat berbagai laporan terkait tenaga kerja akan menjadi jauh lebih mudah. Seperti laporan tenaga kerja baru, tenaga kerja keluar, rincian upah hingga rincian iuran.
Pada dasarnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Dengan mendaftarkan perusahaan dan karyawan Anda sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda telah memberikan hak-hak karyawan Anda sebagai tenaga kerja perusahaan.
Itulah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga langkah-langkah untuk bisa melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan serta SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online yang bisa Anda ikuti.
Dengan berbagai kemudahan ini sangat disayangkan apabila Anda tidak segera mendaftarkan diri atau perusahaan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan artikel ini kepada rekan atau kerabat Anda agar mereka tahu bagaimana manfaat dan juga cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Selain itu, jika Anda pernah mengurus pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat membagikan pengalaman Anda di kolom komentar.
Anda bisa menuliskan pengalaman Anda saat melakukan pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan atau bagaimana pengalaman Anda dalam menggunakan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Admin. BPJS Ketenagakerjaan. Gadjian.com – https://goo.gl/5ZCTLZ
Sumber Gambar:
- SIPP BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/W4JgTe
dilema besar