Pandangan Islam Terhadap Investasi Syariah yang Sebenarnya

Pandangan Islam Terhadap Investasi Syariah yang Sebenarnya

Ternyata begini pandangan islam dan Firman Allah SWT pada investasi syariah!

Cari tahu informasi selengkapnya di artikel Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Investasi Syariah Terbaik yang Paling Menguntungkan

Investasi adalah salah satu kendaraan atau bagian dari cara mewujudkan berbagai perencanaan dan tujuan keuangan kita.

Investasi sebagai salah satu produk keuangan yang tepat untuk membantu kita menyelamatkan semua dana yang kita kumpulkan, agar tidak sia-sia dan tergerus inflasi yang nilainya cukup tinggi di Indonesia.

Investasi, buat kaum Muslim mungkin akan terdengar sedikit meragukan, karena adanya kemungkinan atau potensi judi, mengingat beberapa investor pemula cenderung menebak-nebak atau menembak perusahaan yang ingin diinvestasikan, ketimbang melakukan analisis secara menyeluruh dan teliti.

Padahal, investasi tentu jauh dari konsep judi, apabila tiap-tiap investor melakukan investasi dengan menggunakan metode yang benar, dan tidak asal tembak.

Tapi di balik itu semua, sebenarnya sudah banyak produk investasi yang menganut prinsip syariah, yang bisa dijadikan pertimbangan atau dipilih oleh Sobat Finansialku yang muslim.

Nah, sebelum bicara soal investasi syariah, mari kita membahas konsep investasi terlebih dahulu.

Menurut saya pribadi, konsep investasi sendiri sebenarnya sudah mencerminkan prinsip syariah, karena adanya konsep bagi hasil yang diterima oleh investor

Orang yang melakukan investasi sebenarnya tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dari produk investasi, namun juga mempunyai risiko yang sama besar apabila produk investasi tersebut mengalami kerugian.

Hal ini seharusnya dapat dipahami oleh masyarakat, bahwa yang namanya investasi tidak melulu bicara soal keuntungan.

Apa pun itu, syariah atau tidak, produk investasi bukan hanya memberikan keuntungan, tapi juga punya potensi kerugian, mengingat karakteristik mereka yang punya risiko tinggi.

Adapun, secara pengertian dan definisi, investasi syariah sendiri merupakan suatu kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum islam.

Hal ini sendiri sebenarnya sudah diatur di dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) no. 80/DSN-MUI/III/2011.

 

Investasi Syariah Dalam Islam

Meski sudah menambahkan judul ‘Syariah’, masih ada beberapa lapisan masyarakat yang cenderung skeptis terhadap produk investasi satu ini.

Ada beberapa hal yang membuat mereka masih ragu untuk melakukan investasi secara syariah, seperti misalnya adanya kemungkinan untuk berjudi, hingga potensi riba.

Padahal, dalam Islam sendiri, investasi syariah adalah salah satu bentuk ikhtiar kita dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Kita tahu, kalau meningkatkan ketaqwaan tidak hanya dari aktivitas ibadah, tapi juga lewat aktivitas lain yang diridhai Allah SWT.

Seperti salah satunya adalah bermuamalah, yang dapat dilakukan dengan menggunakan produk-produk keuangan syariah.

Yuk Ketahui Sejarah Investasi Syariah di Indonesia! - Finansialku

[Baca Juga: KETUPAT: Perhatikan Hal Berikut Sebelum Berinvestasi di Instrumen Investasi Syariah]

 

Perihal meningkatkan ketaqwaan ini juga sudah diingatkan oleh Allah dalam firman-Nya di Al-Qur’an surat Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman dan melaksanakan apa yang disyariatkan oleh Allah untuk mereka, bertaqwalah kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dan hendaknya masing-masing jiwa memperhatikan apa yang telah disiapkan dari amal sholeh untuk hari esok, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

Selain ayat di atas, saya pribadi juga selalu memaknai anjuran untuk melakukan investasi syariah dari Q.S. Al-Baqarah Ayat 261, yang berbunyi:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulirnya terdapat seratus biji. Allah SWT melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Atas dasar ketentuan dari Al-Qur’an dan Hadist itu lah, investasi syariah hadir sebagai jawaban umat muslim yang ingin melakukan investasi sekaligus untuk menghindari riba, seperti yang sudah dituliskan di dalam firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi; “..Allah telah menghalalkan jual-beli, namun mengharamkan riba..”

 

Perbedaan dan Persamaan Investasi Syariah dan Non-Syariah

Bicara soal persamaan antara investasi syariah dan non syariah, pada dasarnya, keduanya sama-sama bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.

Selain itu, keduanya juga merupakan sarana investasi yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang, dan bisa menghasilkan keuntungan sesuai dengan karakter investasi (antara lain kupon, dividen, capital gain, bagi hasil keuntungan).

Keduanya juga bisa menyebabkan kerugian bagi investor, tergantung dengan kondisi pasar.

Salah satu contoh paling nyata adalah saat pandemi dan krisis yang kita alami sekarang, hampir semua instrumen investasi mengalami penurunan tingkat bagi hasil yang cukup signifikan.

Sementara itu, jika kita berbicara soal perbedaan, adalah segala bentuk investasi syariah terikat pada fatwa dan ketentuan dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.

Pahami Dulu Kerugian Investasi Syariah dan Cara Mengatasinya! 01 - Finansialku

[Baca Juga: KETUPAT: Investasi Syariah, Ada Apa Sih Produk Investasi Syariah?]

 

Perihal cara dan objek pengelolaan dananya wajib terhindar dari unsur-unsur non halal sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar, yang mencapai 87,2 persen dari total jumlah penduduk, potensi investasi syariah dapat dikatakan memiliki masa depan yang sangat cerah di Indonesia.

Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah investor pasar modal syariah di Indonesia hingga 50.500 investor di pasar modal syariah.

Data ini diperoleh dari jumlah investor yang menggunakan Syariah Online Trading System (SOTS) dalam melakukan transaksi dan terus diperkirakan meningkat setiap tahunnya, seiring dengan naiknya tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat Indonesia.

Berbanding lurus dengan itu, instrumen investasi di Indonesia juga sudah semakin lengkap setiap tahunnya.

Hal ini ditandai dengan adanya perhatian yang sangat serius dari Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Kumpulan lembaga tersebut sudah menyiapkan infrastruktur syariah untuk dijadikan pondasi penting dalam menjaring investor syariah yang ingin menanamkan modal mereka di Pasar Modal Syariah Indonesia.

Berbagai produk investasi syariah dihadirkan di Indonesia sebagai buktinya. Untuk bisa mendapatkan informasi mengenai investasi syariah yang ada, para investor bisa mengacu pada prinsip syariah yang terdapat pada Daftar Efek Syariah (DES).

Daftar Efek Syariah sendiri merupakan kumpulan surat berharga yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang ditetapkan oleh OJK dan MUI.

Saat ini, instrumen investasi syariah di Indonesia yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat luas di antaranya adalah deposito syariah, sukuk, reksa dana syariah, sukuk, reksa dana syariah, saham syariah, dan sebagainya.

 

Ini yang Harus Diperhatikan!

Dengan banyaknya instrumen investasi syariah yang ada di Indonesia, bukan berarti kita bisa seenaknya memilih instrumen investasi tanpa mempertimbangkan risiko dan profil kita sebagai investor.

Karena ketika kita asal memilih, bukannya mendapatkan keuntungan dari instrumen tersebut, kita malah akan dipusingkan dengan kerugian karena tidak pandai mengambil keputusan yang benar.

Oleh karena itu, perlu buat kita untuk mempertimbangkan baik-baik profil risiko kita sebelum mulai melakukan investasi.

Kalau Sobat Finansialku belum tahu profil investasinya apa, bisa melakukan konsultasi bersama saya lewat aplikasi Finansialku yang bisa diunduh di Google Play Store atau pun Apple Apps Store.

Melalui aplikasi Finansialku, Sobat Finansialku bisa melakukan konsultasi GRATIS bersama saya, kapan pun dan di mana pun tanpa harus mengantri, hanya dengan berlangganan akun premium seharga Rp 350 ribu untuk 365 hari saja!

Ini tentu jauh lebih murah, karena selain konsultasi gratis, Sobat Finansialku juga bisa melakukan pencatatan keuangan, membuat anggaran, merencanakan keuangan, hingga mendapatkan literasi keuangan secara GRATIS tanpa syarat tambahan.

Selain itu, untuk Sobat Finansialku yang berlangganan sekarang, bisa menikmati potongan harga Rp 50 ribu hanya dengan memasukkan kode CUAN50 saat berlangganan.

Yuk, unduh sekarang!

 

Apakah Sobat Finansialku punya pertanyaan terkait investasi syariah ini? Kalau ada, silakan tuliskan pertanyaannya di kolom komentar, ya!

Jangan lupa juga untuk bagikan informasi ini apabila dirasa bermanfaat. Terima kasih.

dilema besar