Untuk Anda yang ingin mengajukan kredit over rumah, sudahkah Anda mengetahui keuntungan dan kerugiannya?
Yuk, ketahui dalam artikel berikut.
Rubrik Finansialku
Rumahku Surgaku
Sebagai salah satu kebutuhan primer, kebutuhan akan tempat tinggal memang harus dipenuhi. Naiknya harga properti kadang membuat bingung untuk mendapatkan sebuah rumah.
Namun, kini dengan Kredit Kepemilikan Rumah, masyarakat sangat terbantu. Sebab, keinginan memiliki rumah bukan lagi mimpi. Ayo rencanakan untuk memiliki rumah baru. Ikuti tipsnya dalam video berikut ini.
Kredit Kepemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan perbankan kepada nasabah pribadi atau perorangan yang akan membeli atau merenovasi rumah.
Kredit ini bekerja dengan membangun rumah terlebih dahulu, kemudian biaya pembangunan dibebankan kepada nasabah dalam bentuk cicilan. Di Indonesia dikenal kredit dengan subsidi dan non subsidi.
Mengapa Over Kredit?
Imbas dari naiknya bunga KPR membuat pemilik kredit harus memutar otak. Salah satu jalan yang kerap ditempuh adalah pengajuan over kredit.
Over kredit merupakan pemindahan pinjaman rumah yang telah berjalan di sebuah bank ke bank lain. Dengan strategi ini, bunga yang digunakan akan mengikuti bunga tetap pinjaman baru yang lebih rendah.
Bunga ini tidak bisa dinikmati hingga kredit berakhir, melainkan hanya 1 sampai 2 tahun atau paling lama 5 tahun. Setelah itu, Anda kembali harus membayar cicilan dengan bunga mengambang yang digunakan pinjaman berjalan.
[Baca Juga: Terbukti! 5 Cara Memiliki Rumah Sendiri Kurang Dari 1 Tahun]
Keuntungan Over Kredit Rumah
Berikut gambaran keuntungan yang Anda dapatkan:
#1 Harga Relatif Terjangkau
Biasanya, pemilik rumah yang menjual rumah dengan over kredit tengah membutuhkan uang atau pindah tugas ke daerah lain. Dengan begitu, hitungan yang perlu Anda selesaikan adalah DP, cicilan yang telah dibayar, serta biaya lain yang dikeluarkan.
Artinya, Anda menggunakan harga lama ketika melakukan transaksi. Sementara, nilai saat ini telah berubah. Jika dibandingkan dengan pengajuan KPR baru, maka cara ini jauh lebih murah.
Kendati begitu, Anda tetap harus mengikuti perkembangan harga properti, sebab kadang juga mengalami fluktuasi.
#2 Siap Huni
Dengan over kredit, artinya Anda membeli rumah yang sudah jadi. Tentu lain ceritanya dengan pengajuan KPR baru yang memakan waktu agak lama karena menunggu proses pembangunan.
#3 Cicilan Lebih Rendah
Keuntungan yang lain adalah cicilan yang lebih rendah. Dengan harga lama, Anda bisa memperoleh rumah impian tanpa menunggu proses pembangunan.
[Baca Juga: Gaji UMR Bisa Beli Rumah Bekas? Cari Tahu Caranya di Sini!]
Kerugian Membeli Rumah dengan Cara Over Kredit
Kendati menawarkan beberapa kelebihan, pembelian rumah dengan cara over kredit juga dianggap merugikan.
Berikut beberapa kerugian melakukan over kredit:
#1 Proses Cenderung Rumit dan Butuh Biaya Tambahan
Kredit rumah secara over kredit bisa ditempuh dengan dua cara, yakni melalui bank dan notaris. Dibanding mengajukan KPR baru, proses over kredit di bank terbilang lebih rumit.
Selain memakan banyak waktu, sistem ini juga membutuhkan biaya alih debitur yang nilainya berbeda-beda tergantung kebijakan dan prosedur bank. Sementara itu, over kredit melalui notaris umumnya lebih cepat, mudah, dan biayanya lebih murah.
#2 Ada Kemungkinan Biaya Renovasi
Rumah over kredit merupakan hunian yang telah ditempati. Tentu Anda harus mengeluarkan uang cadangan kalau-kalau ada bagian rumah yang harus diperbaiki.
Hal serupa tidak akan ditemui jika mengajukan KPR baru, sebab rumah yang dibeli adalah bangunan baru.
#3 Risiko Jaminan Surat Tanah
Kerugian ini terkait dengan pihak dalam proses pengalihan kredit. Dengan biaya lebih tinggi, bank memastikan seluruh dokumen telah dialihkan atas nama pemilik baru. Sementara pembelian rumah melalui notaris masih menggunakan nama pemilik lama.
Dampaknya, sertifikat rumah masih menggunakan nama pemilik lama. Sehingga, ketika pengambilan sertifikat di bank, pemilik baru mengalami kesulitan karena harus diambil secara langsung oleh nama yang bersangkutan.
[Baca juga: Pahami Asuransi Properti All Risk Dengan Benar, Agar Tidak Ketipu!]
Jangan Galau, Ketahui Plus Minusnya
Rumah adalah bagian penting dalam kehidupan. Salah cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan rumah dengan mudah adalah dengan mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah. Anda bisa membuat pengajuan baru atau melakukan over kredit.
Sebelum membeli rumah dengan over kredit, pastikan Anda tahu untung ruginya. Mintalah pendapat orang yang punya kapasitas di bidangnya. Jika telah yakin, tidak ada salahnya Anda menggunakan cara ini.
Itulah beberapa keuntungan dan kerugian over kredit yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Jangan lupa untuk share artikel ini. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Admin. 8 Februari 2016. Memiliki Rumah Sendiri dengan KPR, Mau? Cermati.com – https://bit.ly/3dG4eIj
- Admin. 07 Juli 2018. Beli Rumah Over Kredit Bisa Untung, Asal…. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3dDk3iF
- Ichwan Hasanuddin. 18 Januari 2019. Beli Rumah Over Kredit, Apa Untung Ruginya? duitologi.com – https://bit.ly/2wLLwOJ
- Lamudi. 14 Agustus 2013. Keuntungan dan Kerugian Over Kredit Property. Lamudi.co.id – https://bit.ly/2yjoS0B
- Rio. 13 September 2013. Over Kredit Rumah, Apa Untung dan Ruginya. Duwitmu.com – https://bit.ly/2UPpbYJ
Sumber Gambar:
- Rumah 1 – https://bit.ly/3emp8fO
- Rumah 2 – https://bit.ly/2z1zilV
- Rumah 3 – https://bit.ly/3a929ld
dilema besar