Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa?

Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa?

Apakah bisa mau meraih financial freedom lewat investasi sukuk? Yuk, ketahui jawabannya pada pembahasan berikut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Pengertian Sukuk

Sukuk merupakan bukti kepemilikan terhadap aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk. Sukuk ini juga disebut sebagai obligasi syariah.

Jadi, sukuk ini adalah surat berharga jangka panjang yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah.

Emiten yang mengeluarkan obligasi syariah tersebut diwajibkan untuk membayar imbal hasil (kupon) yang diberikan kepada pemegang obligasi syariah serta membayar kembali dana  pokok obligasi pada saat jatuh tempo.

Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Perbedaan Sukuk dan Obligasi? Yuk Ketahui Dulu!]

 

Kini, investasi sukuk menjadi salah satu alternatif pilihan investasi yang menarik bagi investor.

Hal ini dikarenakan investasi sukuk bisa memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari bunga deposito namun memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan sumber yang menerbitkan, sukuk dibagi menjadi 2 jenis yaitu surat yang diterbitkan oleh korporasi dan sukuk yang diterbitkan oleh negara (disebut Surat Berharga Syariah Negara/SBSN).

Salah satu contoh sukuk ritel yang diterbitkan oleh negara Indonesia adalah SR012. Sedangkan contoh sukuk tabungan yang pernah diterbitkan oleh negara Indonesia adalah ST007.

Namun, kali ini kita akan lebih dibahas mengenai investasi Sukuk Ritel (SR), ya.

 

Tujuan Penerbitan Sukuk

Ada beberapa tujuan dari penerbitan sukuk, berikut beberapa di antaranya.

  • Untuk memperluas dasar sumber pembiayaan anggaran negara (APBN)
  • Untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar keuangan Syariah
  • Untuk menciptakan benchmark di pasar keuangan Islam
  • Untuk diversifikasi basis investor SBN (Surat Berharga Negara)
  • Untuk mengembangkan alternatif instrumen investasi
  • Untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara
  • Untuk mendorong tertib administrasi pengelolaan barang milik negara
  • Untuk memanfaatkan dana masyarakat yang belum terjaring oleh sistem perbankan konvensional

 

Sedangkan tujuan utama dari pemerintah menerbitkan sukuk ritel adah untuk membiayai APBN yang termasuk untuk membiayai pembangunan proyek seperti proyek infrastruktur dalam sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur, serta perumahan rakyat.

Hal tersebut sudah dijelaskan pada Undang-Undang No.19 tahun 2008 pasal 4 tentang SBSN.

[props_amp_reg_multi_banner_1]

 

Keunggulannya Investasi Pada Sukuk

Kali ini rubrik Finansialku juga akan berbagi keunggulan apa saja yang bisa diterima oleh investor sukuk. Berikut beberapa keunggulan dari investasi sukuk (sukuk ritel).

 

#1 Legal

Sukuk bisa diterbitkan oleh pemerintah. Sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah tersebut termasuk dalam kategori Surat Berharga Syariah Negara yang terdapat dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2008.

Tentunya Undang-Undang tersebut menjadi payung hukum diterbitkannya sukuk. Degan begitu, sukuk menjadi sarana investasi yang telah dilegalkan oleh pemerintah.

 

#2 Aman

Dapat dipastikan bahwa sukuk ini terjamin keamanannya, ya. Dalam pasal 5 Undang-Undang SBSN menyatakan bahwa penerbitan SBSN dilakukan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR).

Jadi, pembayaran imbal hasil dan pokok 100% dijamin oleh Undang-Undang, ya.

 

#3 Modal Investasi Cukup Terjangkau

Untuk bisa berinvestasi sukuk juga modalnya relatif terjangkau, khususnya untuk investor ritel. Sekarang investasi sukuk bisa dimulai dari Rp 1 juta saja.

Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa 03 - Finansialku

[Baca Juga: Ini Dia 8 Keuntungan Sukuk Ritel Plus Cara Belinya!]

 

#4 Memberikan Imbalan yang Dibayar Secara Periodik

Investasi sukuk memberikan imbalan yang dibayarkan langsung ke rekening investor secara periodik. Biasanya dibayarkan setiap bulan sehingga dapat menjadi cashflow investor.

 

#5 Sesuai dengan Prinsip Syariah

Investasi sukuk berbasis syariah atau sesuai dengan syariat Islam. Investasi sukuk juga sudah diakui dan dijamin oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jadi juga tidak mengandung unsur riba ataupun hal-hal lain yang dilarang dalam Islam, ya.

 

#6 Ada Potensi Capital Gain

Investasi sukuk ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Oleh karena itu, selain cashflow, investor memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga (capital gain) dari investasi sukuk.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

12 Ebook Perencanaan Keuangan 30an

 

Cara Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk

Financial freedom adalah keadaan di mana Anda memiliki kekayaan yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan Anda tanpa harus bekerja sangat keras.

Dalam kata lain, mencapai financial freedom berarti Anda tidak perlu bekerja namun memiliki penghasilan tetap yang mengalir.

Terdapat dua fase untuk menuju financial freedom. Fase pertama adalah capital gain dan fase ke dua adalah cash flow. Pada fase satu, Anda menghitung modal yang dibutuhkan untuk bisa menghasilkan cash flow di fase dua.

Fase dua dimulai dari berapa penghasilan investasi ditambah penghasilan pasif yang dibutuhkan. Jadi, akan lebih mudah perhitungannya jika dimulai dari fase 2 terlebih dahulu.

Meraih Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk, Apa Bisa 01 - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Cara Mencapai Kebebasan Keuangan yang Dapat Saya Lakukan?]

 

Salah satu strategi untuk mencapai financial freedom berinvestasi pada investasi yang memberikan cashflow. Investasi yang memberikan cash flow, salah satunya adalah Sukuk Ritel (SR).

 

Contoh perhitungan financial freedom menggunakan sukuk ritel:

Misalnya, imbal hasil sukuk ritel adalah sebesar 6,05% per tahun. Target penghasilan adalah Rp 120 juta per tahun (Rp 10 juta x 12 bulan). Dengan begitu modal yang Anda perlukan adalah sebesar 1.983.471.074,380165 atau sekitar 1,983 miliar. 

 

Jadi, Anda membutuhkan modal sebesar Rp 1,983 miliar untuk bisa mencapai financial freedom lewat investasi sukuk dengan asumsi target penghasilan Anda per tahun adalah Rp 120 juta dan imbal hasil sukuk sebesar 6,05% per tahun.

 

Bisa Mencapai Financial Freedom Lewat Investasi Sukuk

Anda bisa saja mencapai financial freedom lewat investasi sukuk. Namun, membutuhkan modal yang relatif besar. Seperti contoh di atas, Anda memerlukan modal hampir Rp 2 miliar jika target penghasilan Anda adalah Rp 120 juta per tahun dan imbal hasil sukuk sebesar 6,05%.

Jadi, apabila Anda mau mencapai financial freedom lewat investasi sukuk, saatnya Anda untuk mengumpulkan modal, ya. Anda bisa mengumpulkan modal dari active income Anda seperti bekerja atau berbisnis. Semoga Anda bisa mencapai financial freedom!

 

Jadi, apakah Anda ingin mencapai financial freedom lewat investasi sukuk? Silahkan berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia.

Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang ingin mencapai financial freedom lewat investasi sukuk. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

 

 

Sumber Referensi:

  • Melvin Mumpuni. 3 Februari 2020. Fresh Graduate & Professional Ingin Financial Freedom? Linkedin.com – https://bit.ly/3nIYS3z
  • Reni Lestari. 27 April 2019. Kiat Mencapai Financial Freedom, Cocok Untuk Milenial. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/3peS0v5
  • Nur Rosita Dewi. 21 Oktober 2020. Mengenal Sukuk Lebih Dalam, Investasi Obligasi Berbasis Syariah. Ems.ekrut.com – https://bit.ly/3hcb5ex
  • Sukuk: Pengertian, Tujuan, Jenis, Kelebihan dan Manfaatnya. Obligasi.co.id – https://bit.ly/2WK592R
  • Nimas Des Aristanti. Apa Perbedaan Sukuk dan Obligasi? Pahami di Sini. Koinworks.com – https://bit.ly/3rp3v5c
  • Admin. 23 Oktober 2018. Apa Pengertian dan Jenis-jenis Sukuk? Bareksa.com – https://bit.ly/3nMUhNK
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sukuk Ritel Seri SR013. Kemenkeu.go.id – https://www.kemenkeu.go.id/sukukritel

 

Sumber Gambar:

  • Sukuk 1 – http://bit.ly/34Qf6jM
  • Sukuk 2 – http://bit.ly/37Qh85y
  • Sukuk 3 – http://bit.ly/2KvnLl1

dilema besar