Mengenal Perbedaan Obligasi Perusahaan dan Obligasi Pemerintah

Mengenal Perbedaan Obligasi Perusahaan dan Obligasi Pemerintah

Jenis Obligasi itu apa saja? Obligasi pemerintah dan obligasi perusahaan apa bedanya? Pertanyaan itu ada pada benak Anda?

Jangan lewatkan artikel berikut ini karena jawaban dari pertanyaan itu akan Anda temukan di sini. 

 

Rubrik Finansialku

 

Mengenal Obligasi Lebih Dalam

Secara umum, obligasi merupakan sebuah instrument investasi berupa surat utang. Menurut Wikipedia, definisi obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

Sementara OJK menjabarkan obligasi sebagai surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Dalam obligasi akan ada 2 pihak, yaitu:

  • penerbit obligasi adalah pihak yang meminjam atau debitur, sedangkan
  • pemegang obligasi adalah pihak yang memberi pinjaman atau kreditur

[Baca Juga: Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Syariah, Bagaimana Caranya? Apakah Untung?]

 

Tujuan penerbitan obligasi ini adalah tak lain untuk memungkinkan pihak penerbit obligasi memperoleh sejumlah dana guna pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar. Nah, obligasi ternyata bukan terbatas hanya dari negara atau pemerintah saja. Ada juga obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan.

 

Jenis Obligasi

Saat Anda membeli sebuah obligasi, sederhananya negara atau perusahaan tersebut membuat sebuah surat hutang yang memungkinkan Anda untuk meminjamkan uang bagi kebutuhan internal mereka.

Sebagai gantinya, Anda sebagai kreditur akan diberi keuntungan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan negara atau perusahaan tadi akan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan.

Namun, selain perbedaan dari segi penerbitnya tentu keduanya memiliki perbedaan lainnya. Untuk mengenal kedua jenis obligasi tersebut dengan lebih jelas, berikut kami jabarkan;

 

#1 Jenis Obligasi Perusahaan atau Korporasi (Corporate Bond)

Obligasi perusahaan atau biasa disebut juga obligasi korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah.

[Baca Juga: Mau Investasi Syariah dan Menguntungkan, Coba Cek SUKRI SR-009 yang Memberikan Kupon 6,9 Persen]

 

Mengutip HD Capital, obligasi korporasi memiliki peringkat risiko yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan obligasi pemerintah. Risiko ini tergantung pada jenis perusahaan, kondisi pasar dan pemerintahan yang digunakan sebagai pembanding dan peringkat perusahaan penerbit. Dari segi imbal hasil, obligasi perusahaan memiliki imbal hasil cukup besar.

Pasalnya imbal hasilnya bisa mencapai lebih dari 11 persen per tahun jika tenor di atas 10 tahun. Namun demikian, obligasi perusahaan ini butuh modal yang relatif besar dibandingkan dengan SBN, biasanya minimal 20 juta rupiah.

 

#2 Jenis Obligasi Pemerintah (Government Bond )

Obligasi pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR–Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah atau Sukuk Negara.

Obigasi pemerintah cenderung sangat rendah risiko, di mana menurut Undang-undang No. 24 tahun 2022 Tentang Surat Utang Negara dijelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menjamin pembayaran bunga dan pokoknya sesuai dengan masa berlakunya.

Untuk imbal hasilnya banyak sumber mengatakan bahwa imbal hasil obligasi pemerintah lebih kecil dibandingkan obligasi korporasi. Namun demikian dikatakan pula bahwa dana yang dibutuhkan untuk membeli obligasi pemerintah lebih kecil dibandingkan obligasi korporasi.

[Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional yang Harus Diketahui Para Investor]

 

Selain kedua jenis obligasi paling umum di atas (yang dikategorikan berdasarkan penerbitnya), ada juga yang disebut municipal bond. Municipal Bond yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah.

 

Siap Berinvestasi Obligasi?

Kini, Anda sudah mengenal lebih dalam mengenai obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah bukan? Nah, sudah siapkah Anda berinvestasi dalam obligasi? Berinvestasi pada jenis obligasi yang sudah kami bahas di atas?

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, Bagikan juga artikel ini untuk orang di lingkungan Anda, agar mereka juga memahami apa yang baru saja Anda pahami. Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah lainnya?

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini Perencana Keuangan kami siap membantu Anda. KIami juga menanti komentar Anda atas artikel yang baru saja Anda baca, terima kasih. 

 

Sumber Referensi:

  • Issa Almawadi. 28 Februari 2019. Membedakan Obligasi Pemerintah & Korporasi, Apa Saja Keuntungan dan Risikonya?. Bareksa.com – https://bit.ly/3eoip4z 
  • Humda Zajila. Januari 2020. Perbedaan Obligasi Negara dan Korporasi dan Cara Memilihnya. Pikirantrader.com – https://bit.ly/2YYP36g

dilema besar