Sebelum beli asuransi sebagai perlindungan diri, ketahui dulu apa itu asuransi, hingga cara memilih produk asuransi yang sesuai untuk kamu.
Pembahasan selengkapnya, bisa Sobat Finansialku cek di sini!
Summary:
- Asuransi merupakan bentuk proteksi yang sebaiknya dimiliki oleh setiap orang. Sebagai perlindungan tambahan untuk diri sendiri maupun keluarga.
- Ada beragam jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. Agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal.
- Sebelum membeli produk asuransi, pastikan kita memahami cara kerjanya dan buatlah keputusan bijak.
Apa Itu Asuransi?
Pertanyaan tentang apa itu asuransi kadang sulit terjawab, karena ada beberapa pengertian mengenai hal ini yang ternyata perlu kita ketahui.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), asuransi diartikan sebagai:
“Pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan janinan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.”
Kemudian, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mendefinisikan asuransi sebagai:
“Perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi kerugian.”
Sementara itu, Buku Kesatu Bab IX Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi didefinisikan sebagai:
“Suatu perjanjian dimana seorang penanggungan mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena atau peristiwa yang tidak tertentu.”
Sebenarnya, masih banyak lagi definisi asuransi yang berbeda. Tapi dari ketiga definisi di atas, kita tentu sudah bisa menyimpulkan tentang apa itu asuransi.
Secara sederhana, asuransi bisa dipahami sebagai sebuah pembagian manajemen risiko dengan perusahaan terkait, yang mana akan memberikan jaminan serta kewajiban sesuai perjajian yang tertulis pada polis.
Jika asuransi jiwa, maka akan menjamin nilai ekonomimu yang terputus ketika meninggal dunia, dan memastikan kalau keluarga yang ditinggalkan masih punya kemampuan untuk melanjutkan hidup.
Sementara asuransi kesehatan, akan menjamin biaya perawatan dan rumah sakit yang harus kamu keluarkan.
Nah, untuk menambah referensimu seputar asuransi, yuk, tonton video Finansialku berikut ini:
Jenis Asuransi dan Contohnya
Melansir laman katadata.co.id, jenis asuransi dibedakan ke dalam dua macam, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Berikut penjelasannya:
#1 Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa, didefinisikan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi ini memberikan jaminan terhadap potensi kehilangan pendapatan ketika seseorang meninggal dunia.
Asuransi jiwa terdiri dari tiga jenis, yaitu:
- Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat dengan nominal tertentu kepada penerima manfaat, selama jangka waktu tertentu atau terbatas yang telah disepakati para pihak di awal.
Merupakan kontrak asuransi yang memberikan manfaat perlindungan dengan premi rendah sekaligus investasi.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance).
Merupakan asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup, yang biasanya sampai rentang usia 99 tahun.
Asuransi jiwa ini diatur dalam Buku I Bab X Pasal 302-308 KUHD, di mana, masalh 302 KUHD berbunyi:
“Jiwa seseorang dapat diasuransikan untuk keperluan orang yang berkepentingan, baik untuk selama hidupnya maupun untuk waktu yang ditentukan dalam pernjanjian.”
So, asuransi jiwa termasuk jenis asuransi yang penting untuk dimiliki.
Salah satu alasan utamanya untuk mengamankan keuangan keluarga, meski nanti diri kita sudah tiada.
Tapi ingat, kita pun tidak boleh asal membeli asuransi. Melainkan sesuaikan dengan kebutuhan.
Agar kejadiannya tidak seperti salah satu klien Finansialku, Mas Darel (29 tahun) yang mendapatkan ‘warisan utang’ dari mendiang sang ayah.
Sepeninggal ayahnya yang tutup usia karena serangan covid-19, bukan hanya menyisakan luka mendalam.
Tapi juga bisnis dan utang dengan nominal hampir Rp 3 miliar. Mulai dari sisa KTA, kartu kredit, dan KPR rumah.
Memang, ayahnya punya asuransi jiwa yang bisa dicairkan, tapi hanya sekitar Rp 300 juta saja.
Artinya saat itu, ayahnya Mas Darel tidak memperhitungkan utang yang dimiliki.
Sehingga UP asuransi jiwanya, tidak cukup menanggung warisan utang yang ditinggalkan.
Lalu, apakah Mas Darel bisa melunasi semua utang tersebut? Bagaimana caranya?
Simak kisah real-nya berikut ini:
#2 Asuransi Kerugian
Melansir laman yang sama, terdapat jenis asuransi lainnya yaitu asuransi kerugian.
Asuransi ini didefinisikan sebagai asuransi yang menanggung risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
Berikut ini adalah yang termasuk ke dalam asuransi kerugian:
Adalah jenis asuransi yang menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah akibat peristiwa kebakaran.
- Asuransi Kendaraan Bermotor
Adalah jenis asuransi yang menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah terhadap kendaraan yang dilindungi akibat kejadian yang tidak diinginkan.
Adalah jenis asuransi yang menanggung objek asuransi yang diancam bahaya. Seperti kapal dan barang muatan, di mana ancaman tersebut bersumber dari alam dan manusia.
Adalah jenis asuransi yang menanggung objek asuransi, yaitu properti, dari ancaman bahaya, baik yang bersumber dari alam maupun manusia.
Tapi, di luar itu, terdapat pula beberapa jenis asuransi lainnya, seperti:
Merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan dengan jaminan biaya kesehatan dan perawatan bagi pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau jatuh sakit, yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit.
Disebut juga sebagai tabungan untuk masa depan pendidikan anak sebagai pemegang polis.
Itulah beberapa jenis asuransi yang tersedia saat ini, kira-kira Sobat Finansialku prefer untuk memilih asuransi yang mana saja?
Sebelum menentukan pilihan, ada baiknya kamu memperkaya literasi seputar asuransi. Agar nantinya, manfaat yang diperoleh dari asuransi bisa maksimal dan sesuai kebutuhan.
Finansialku punya ebook gratis Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan, yang bisa dipelajari untuk menjawab kebingungamu saat ini.
Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya, ya!
Manfaat Asuransi
Setelah mengetahui tentang asuransi dan jenis-jenisnya, rasanya kurang afdol kalau kamu tidak memahami manfaat asuransi yang sebenarnya.
OJK, dalam buku yang diterbitkan tentang 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian, menyebutkan manfaat asuransi sebagai berikut:
#1 Memberikan Rasa Aman
Memberikan rasa aman dan perlindungan. Dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari.
Hal ini karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung.
#2 Distribusi yang Adil
Memungkinkan nasabah untuk melakukan pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil.
Semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.
#3 Memberikan Kepastian
Poin ini merupakan manfaat utama asuransi, karena asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan.
Kerugian tersebut tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.
#4 Sarana Menabung
Selanjutnya, manfaat asuransi yang keempat adalah sebagai sarana menabung.
Karena untuk asuransi jenis tertentu, produknya meyediakan layanan nilai tunai yang bisa diambil. Seperti contohnya whole life insurance atau endowment.
#5 Manajemen Risiko
Manfaat asuransi selanjutnya sebagai salah satu manajemen risiko.
Melalui asuransi, kemungkinan timbul risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.
#6 Meningkatkan Kegiatan Usaha
Asuransi juga bermanfaat untuk membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung yang akan melakukan investasi pada suatu bidang usaha.
Hal ini bisa terjadi, apabila sebagian risiko investasi usaha tertanggung tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.
#7 Membuat Hidup Tenang
Ketika memiliki asuransi, sebagian besar kemungkinan risiko yang terjadi di hidup kita sudah ditransfer ke perusahaan asuransi.
Tentunya hal ini membuat hidup kita menjadi lebih tenang.
#8 Menjadi Jaminan Kredit
Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit.
Tapi, biasanya ini hanya berlaku untuk asuransi jiwa, dan hanya ada pada beberapa jenis kredit dan bank tertentu saja.
Dari sekian banyak manfaat yang ada, apakah Sobat Finansialku semakin yakin untuk melengkapi perlindungan diri dengan proteksi asuransi?
Memang, tidak mudah menentukan asuransi apa saja yang diperlukan saat ini.
Apalagi jika kita terbentur biaya yang nantinya harus dikeluarkan untuk membayar premi asuransi.
Selain menambah referensi dari ebook Finansialku seputar asuransi, kamu juga bisa melalukan Perencanaan Asuransi (Insurance Planning) bersama Finansialku Advisory.
Agar nantinya mendapatkan rekomendasi produk asuransi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan budget.
Yuk, buat janji untuk rencanakan asuransimu. Sobat Finansialku juga bisa menjadwalkan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.
Cara Kerja Asuransi
Ketika membeli asuransi, maka secara otomatis akan mendapatkan polis, yaitu kontrak yang berlaku secara hukum.
Polis isinya menjelaskan hak, tanggung jawab, dan kewajiban tertanggung dan perusahaan asuransi yang dibeli.
Adapun, cara kerja asuransi akan dimulai ketika terjadi peristiwa yang termasuk ke dalam klausal polis asuransi.
Mari kita ambil contoh menggunakan asuransi kesehatan cashless.
Untuk asuransi jenis ini, kamu biasanya akan mendapatkan kartu anggota yang bisa digunakan sebagai alat ganti bayar di rumah sakit rekanan.
Ketika kamu sakit, kemudian mengunjungi rumah sakit rekanan, kamu tentu harus terlebih dahulu melengkapi formulir dan administrasi lainnya.
Tapi, kamu bisa melewati proses ini dengan menunjukkan identitas polismu menggunakan kartu anggota yang sudah diberikan oleh perusahaan asuransi.
Setelah itu, biaya rumah sakit secara otomatis ditanggung oleh perusahaan asuransi dengan besaran yang masih berada di dalam batas maksimal yang sudah disetujui.
Melalui tayangan video berikut ini, juga bisa menambah pemahamanmu tentang cara kerja asuransi. Tonton sampai akhir, ya.
Cara Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan
Robby Christy CFP QWP AEPP AWP, salah satu perencana keuangan Finansialku memberikan beberapa poin untuk memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu:
#1 Lakukan Financial Check Up
Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi keuanganmu secara keseluruhan.
Sehingga bisa memilih produk asuransi yang sesuai, tidak terlalu mahal pun tidak terlalu murah.
Kamu bisa melakukan pengecekan kondisi keuangan secara lebih mudah di Aplikasi Finansialku.
#2 Sisihkan Maksimal 10%
Jika bingung menentukan berapa dana yang harus disiapkan untuk asuransi, patokannya bisa dengan menyisihkan maksimal 10% dari pemasukan.
Misalnya, jika jumlah pemasukanmu Rp 10 juta, maka dana yang harus disisihkan untuk asuransi adalah Rp 1 juta.
#3 Hitung Kebutuhan Ideal
Masih berkaitan dengan poin kedua, kamu juga dianjurkan untuk menghitung kebutuhan proteksi ideal asuransi, baik itu asuransi jiwa, kesehatan, atau pun penyakit kritis.
Tidak perlu memaksakan untuk memiliki ketiganya sekaligus. Tapi setidaknya, kamu disarankan untuk memiliki asuransi kesehatan.
Kalau pun kamu memerlukan bantuan untuk menghitung kebutuhan asuransi kesehatan yang ideal, konsutlasikan langsung dengan perencana keuangan Finansialku di sini.
#4 Bandingkan Produk
Selanjutnya, usahakan untuk bersikap objektif dan bandingkan setiap produk asuransi.
Sehingga bisa mendapatkan produk yang cocok untuk Sobat Finansialku.
#5 Evaluasi Berkala
Tips terakhir, lakukan evaluasi secara berkala terkait ideal atau tidaknya produk asuransi yang kamu miliki sekarang.
Karena ketika sudah pindah fase kehidupan, maka jenis asuransi yang dibutuhkan pun sudah berbeda.
Demikian penjelasan seputar asuransi yang perlu Sobat Finansialku ketahui.
Jika kamu memilih produk asuransi yang tepat dan sesuai kebutuhan, maka manfaatnya bisa dirasakan maksimal, baik saat ini ataupun masa mendatang.
Jadi, pastikan kamu bijak dalam mengambil keputusan, ya!
Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.
Nah, setelah membaca artikel ini, apakah kamu sudah mendapatkan gambaran mendalam tentang apa itu asuransi hingga cara memilih produk asuransi sesuai kebutuhan?
Kalau sudah, jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-temanmu yang lain lewat pilihan platform yang ada di samping, ya!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Iftitah Nurul Laily. 16 Februari 2022. Asuransi: Pengertian, Dasar Hukum, Jenis, dan Fungsinya. Katadata.co.id – https://bit.ly/37ey34m
- Admin. 14 April 2022. Definisi Asuransi. Kamus.tokopedia.com – https://bit.ly/37O6NJI
- Admin. 05 April 2021. Pengertian Asuransi: Unsur, Fungsi, dan Jenisnya. Superyou.co.id – https://bit.ly/3ElE4Z6
- Mutia Fauzia. 27 Mei 2021. Mengenal Manfaat Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi. Money.kompas.com – https://bit.ly/3M7UA1d
dilema besar