Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021 dari semula tujuh hari menjadi dua hari. Cek selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!
Rubrik Finansialku
Jadwal Cuti Bersama 2021 Berubah
Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai menjadi pertimbangan dari perombakan cuti bersama tahun 2021. Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021 dari semula tujuh hari menjadi dua hari.
Keputusan tersebut ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021.
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/02) kemarin, mengutip dari laman kompas.com.
[Baca Juga: Tok! Jokowi Tetapkan Rumus Upah Buruh Baru!]
Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.
Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” ujar (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:
- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021
Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Maret 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021:
Libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal Cuti bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan 5M; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang pemangkasan cuti bersama tahun ini? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- Tim detikcom. 22 Febuari 2021. Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Pemerintah. News.detik.com – https://bit.ly/2NVrny4
- Cantika Adinda Putri. 22 Febuari 2021. Cuti Bersama 2021 Dipangkas Jadi Cuma 2 Hari, Ini Jadwalnya. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3kg3NYY
- Mela Arnani. 23 Febuari 2021. Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Kompas.com – https://bit.ly/3dDIwH6
Sumber Gambar:
- 01 – https://bit.ly/3aI0pTq
- 02 – https://bit.ly/2ZIQc2S
dilema besar