PT KAI bakal menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7 triliun, salah satunya untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ketahui informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.
Suntikan Modal RP 7 Triliun Untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Di tahun 2021 ini PT Kereta Api Indonesia bakal menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7 Triliun.
Suntikan modal tersebut diberikan salah satunya untuk memenuhi kekurangan kewajiban penyetoran modal (base equity) perusahaan patungan yang menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pembahasan pemberian PMN kepada KAI ini bahkan sudah dilakukan dan akan terealisasi dalam waktu dekat.
“Sejauh ini yang sudah dibahas adalah pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PT KAI untuk memenuhi kewajiban sebagai pemegang saham di KCJB,” ujarnya.
[Baca juga: Prospek Properti di Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung, MRT & LRT]
Awalnya, tidak ada jatah modal negara untuk KAI tahun ini sesuai Sesuai UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Tapi di tengah jalan, pemerintah memasukkan usulan PMN Rp 7 triliun untuk KAI.
Sehingga, jatah PMN untuk KAI langsung muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2022, bagian outlook PMN 2021. Dari usulan awal, tidak semuanya dipakai untuk proyek kereta cepat.
Sebanyak Rp 4,3 triliun dipakai untuk kekurangan kewajiban base equity perusahaan patungan yang menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lalu sisa Rp 2,7 triliun untuk proyek strategis nasional lainnya.
Lebih lanjut, Isa menyebut penambahan PMN di tengah jalan ini sah-sah saja. “Hal fleksibilitas bagi pemerintah diatur dalam UU APBN 2021 dan itu pun tetap dilaporkan dan dimintakan persetujuan DPR,” ujarnya, mengutip dari Swa.co.id.
[Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 73%, Kapan Beroperasi?]
Pada Juli 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan usulan tambahan PMN untuk tiga BUMN sebesar Rp 33,9 triliun. Riniciannya, PT Hutama Karya Rp 19 triliun, Waskita Karya Rp 7,9 triliun, dan KAI Rp 7 triliun.
Sebulan setelahnya, Erick melaporkan ke Komisi BUMN DPR bahwa belum semua usulan tambahan PMN ini yang disetujui Kementerian Keuangan. Waskita disetujui Rp 7,9 triliun dan Hutama Karya hanya disetujui Rp 9 triliun, kurang dari separuh usulan awal.
Erick pun melaporkan usulan Rp 7 triliun untuk KAI belum mendapat persetujuan. Isa juga tidak mengetahui pasti kenapa KAI saat itu belum mendapatkan persetujuan PMN, layaknya Hutama Karya dan Waskita Karya.
Sementara itu, proyek kereta cepat memang mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah diketahui biaya pembangunan membengkak (cost overrun) hingga US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 28,6 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$), sehingga total menjadi US$ 8 miliar atau Rp 114,40 triliun.
Sehingga muncul Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang menjadi perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Dalam beleid tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
[Baca juga: Wow! Kereta Cepat Bandung-Jakarta Bakal Terus Ke Surabaya]
Ketua Komite bertugas mengkoordinir dan menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mempercepat proyek ini. Salah satunya mengenai masalah kenaikan biaya proyek alias cost overrun.
Komite juga bisa menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan, seperti perubahan biaya.
Hal tersebut meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN, dan pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN untuk pemenuhan modal.
[Baca juga: KAI Access: Langkah Mudah Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat Smartphone]
Simak terus artikel terbaru seputar keuangan dan perencanaan keuangan di Finansialku.com, satu-satunya perusahaan perencana keuangan yang menyediakan fasilitas perencanaan keuangan dalam satu aplikasi.
Aplikasi Finansialku bisa bantu Sobat Finansialku merencanakan keuangan mulai dari mencatat, belajar, investasi, hingga konsultasi dengan Perencana Keuangan. Ingin perbaiki keuangan kamu? Download aplikasi Finansialku aja. Klik banner berikut.
Jangan lupa bagikan artikel ini kepada sanak-saudara atau kawanmu lewat berbagai platform di bawah ini, supaya mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.
Editor: Ari A. Santosa
Sumber Referensi:
- Redaksi. 12 Oktober 2021. KAI Bakal Terima PMN Rp 7 T, di Antaranya untuk Proyek Kereta Cepat. Swa.co.id – https://bit.ly/2Xcimpi
- Fajar Pebrianto. 11 Oktober 2021. KAI Bakal Terima Rp 7 T dari APBN, di Antaranya untuk Proyek Kereta Cepat. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/3ax8hWR
- Lidya Julita Sembiring. 11 Oktober 2021. Lewat KAI, Proyek Kereta Cepat Bakal Diguyur APBN Rp 7 T. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3DA5tET
dilema besar