Lawan Corona, Jokowi Kucurkan Rp 405.1 T, Apa Kabar APBN?

#FinansialkuNews APBN Corona covid-19 Ekonomi Indonesia Jokowi Omnibus LawLeave a Comment on Lawan Corona, Jokowi Kucurkan Rp 405.1 T, Apa Kabar APBN?

Lawan Corona, Jokowi Kucurkan Rp 405.1 T, Apa Kabar APBN?

Lawan virus corona, Presiden Jokowi baru saja teken Perppu kucurkan dana Rp 405,1 Triliun! Apa kabar APBN?

Simak informasi selengkapnya melalui berita Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Demi Usir Virus Corona, Jokowi Kucurkan Dana Rp 405.1 Triliun

Selasa (31/03) kemarin, Presiden Jokowi teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.

Melalui Perppu itu, Presiden Jokowi menyuntikkan dana tambahan untuk alokasi belanja dan pembiayaan untuk tangani COVID-19 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Sebelumnya, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp 158,2 triliun untuk dua paket stimulus kebijakan ekonomi untuk lawan corona.

Paket ini terdiri dari dua alokasi dana, yaitu Rp 10,3 triliun untuk stimulus pertama, Rp 22,9 triliun untuk stimulus kedua.

Adapun sisa dana total Rp 125 triliun digunakan untuk pelebaran defisit sebesar 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun paket dana Rp 405,1 triliun itu tidak termasuk ke dalam paket yang disebutkan di atas.

Dengan begitu artinya, pemerintah sudah mengeluarkan dana total sekitar Rp 563,3 triliun untuk mengusir corona dari Indonesia.

“Terkait penanganan COVID-19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.” Ujar Jokowi dalam konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (31/03) lalu, mengutip laman cnnindonesia.com.

Jokowi Perintahkan Umumkan Darurat Sipil, Apa Artinya_ 01

 [Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 dalam Paparan COVID-19]

 

Mengutip laman serupa, rincian dari total kucuran dana tersebut yaitu:

  • Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMK dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
  • Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, yang meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.
  • Rp 110 triliun untuk social safety net yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik.
  • Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR (Koperasi Usaha Rakyat).

 

Dana Bukan Cuma Berasal Dari APBN 2020

Dilansir laman finance.detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kalau pembiayaan dana yang diatur dalam kebijakan tersebut berasal dari beberapa sumber.

“Kita dalam financing defisit yang bertambah, ada banyak layer alternatif. Jadi enggak ujug-ujug Pak Perry (Gubernur BI) saya butuh Rp 400 triliun, tolong cetak duit. Enggak gitu.” Katanya.

Kata Sri Mulyani Soal Pengaruh Corona Terhadap Ekonomi Global 01

[Baca Juga: Untuk yang tergerak, Ini Daftar Platform Donasi Corona (COVID-19)]

 

Adapun beberapa sumber alternatif lain yang disebutkan, di antaranya adalah Sisa Anggaran Lebih (SAL), yang masih tersisa sebanyak Rp 160 triliun.

“Kami banyak alternatif. Bisa menggunakan sisa anggaran lebih kalau tidak salah jumlahnya ada Rp 160 triliun.” Katanya, dikutip laman money.kompas.com, Rabu, (01/04).

Selain itu, pemerintah juga punya opsi lain dari dana abadi, dana yang disimpan di Badan Layanan Umum (BLU), dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN.)

“Dana dari penyertaan modal negara mungkin tahun ini dianggap tidak lagi berprioritas tinggi dialihkan ke restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh, ini yang dilakukan Perppu untuk melakukan landasan sumber pembiayaan defisit dan below the line.” Jelasnya.

Untuk diketahui, imbas dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan fiskal dari Produk Domestik Bruto (PDB), menyebabkan ada pelebaran defisit anggaran sebesar 5,07 persen.

Angka ini, dilansir dari laman cnbcindonesia.com, dikatakan jauh di atas maksimal yang diatur di Undang-Undang keuangan Negara, yaitu 3 persen PDB.

Untuk mengantisipasi penurunan yang tajam, pemerintah mencanangkan beberapa rencana.

Seperti salah satunya adalah menurunkan tarif Pajak Penghasilan Badan dan penarikan kebijakan Omnibus Law di 2020 ini, untuk mengurangi beban sektor korporasi.

 

Sobat Finansialku, apakah kamu ingin mengetahui bagaimana corona memengaruhi ekonomi global? Yuk, simak saja video berikut ini:

 

Apa pendapat Sobat Finansialku soal kebijakan ini? Sampaikan pada kami melalui kolom komentar di bawah ini!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan masalah ini bersama rekan-rekan dan keluarga, dengan menyebarkan informasi ini terlebih dahulu, melalui opsi platform yang tersedia. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 31 Maret 2020. Jokowi Teken Perppu Kucurkan Ekstra Rp 405 T Tangani Corona. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2UHcct6
  • Monica Wareza. 4 April 2020. Jokowi tebar Stimulus Rp 405,1 T, Ini Rincian & Efek ke APBN. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/34aBnrh
  • Danang Sugianto. 1 April 2020. Jokowi Gelontorkan Rp 405 T Lawan Corona, Uangnya dari mana?. Finance.detik.com – https://bit.ly/2JFyULX
  • Mutia Fauzia. 1 April 2020. Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?. Money.kompas.com – https://bit.ly/2UGL11x
  • Danang Sugianto. 1 April 2020. Rincian Uang Negara Rp 405 T untuk Lawan Corona. Finance.detik.com – https://bit.ly/34biKTK
  • Maulandy Rizky Bayu Kencana. 31 Maret 2020. LPS: Dana Penanganan Corona Rp 405,1 Triliun Terpisah dari Rp 158 Triliun. Liputan6.com – https://bit.ly/2R9WfJO

 

Sumber Gambar:

  • Lawan Corona, Jokowi – https://bit.ly/2UHflJq

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top