KPR Konvensional VS KPR Syariah, Mana yang Menguntungkan?

KPR Konvensional VS KPR Syariah, Mana yang Menguntungkan?

Menurut kamu, antara KPR Konvensional vs KPR Syariah manakah yang jauh lebih menguntungkan?

Mari simak artikel berikut ini, dan temukan perbandingan dari keduanya sehingga kamu bisa memilih jenis KPR yang tepat. Selamat membaca.

 

Rubrik Finansialku

 

KPR Konvensional vs KPR Syariah

Rumah menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus dipenuhi oleh semua orang untuk mendapat kehidupan yang lebih nyaman.

Namun sangatlah disayangkan karena semakin lama, semakin susah untuk memenuhi kebutuhan ini jika tidak memiliki penghasilan yang memadai, terlebih bagi yang tinggal di kota-kota besar.

Oleh karena itu, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, pihak bank menawarkan produk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, agar setiap orang dapat memiliki tanpa harus membayar sekaligus melainkan dengan mencicilnya setiap bulan.

Nah… KPR pun kini terdapat dalam dua jenis, yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah. Diantara keduanya, manakah yang lebih menguntungkan? Yuk… mari simak bersama.

 

KPR Konvensional

KPR Konvensional merupakan jenis KPR yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, dan hingga saat ini banyak orang yang menggunakannya.

KPR Konvensional sendiri memiliki beberapa aturan yang wajib untuk dilakukan dan ditaati oleh setiap nasabah.

Yang pertama ialah mengenai akad, setiap calon debitur yang telah mengajukan KPR pada sebuah bank akan melewati pengecekan data di Bank Indonesia.

Dan setelah melewati pengecekan dan dinyatakan aman, barulah perjanjian KPR dilakukan.

[Baca Juga: Mau Beli Rumah? Ketahui Dulu Penjelasan KPR Di Sini!]

 

Dalam KPR Konvensional, bank akan meminjamkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan oleh debitur untuk membeli rumah.

Setelah itu, debitur perlu membayar cicilan untuk melunasi uang pinjaman yang diberikan oleh pihak bank, yang mana tenor atau jangka waktu untuk melakukan pelunasan ini ialah antara 5 tahun hingga 25 tahun.

Angsuran dalam KPR Konvensional akan disesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia, yang mana setiap tahunnya bisa mengalami perubahan.

Ini jugalah yang menjadi alasan mengapa cicilan KPR Konvensional terasa ringan diawal tetapi semakin lama semakin bertambah, sebab suku bunga biasanya selalu mengalami kenaikan.

Namun untuk KPR Konvensional yang bersubsidi, bunga dan cicilan dari awal hingga akhir tetap dan tidak mengalami peningkatan.

Berkaitan dengan pembayaran cicilan, pihak bank yang memberikan pinjaman memiliki hak untuk memberlakukan sanksi apabila debitur tidak membayar cicilan tepat waktu.

Selain itu, bank juga dapat memberlakukan penalti apabila debitur melunasi pembayaran sebelum masa waktu cicilan berakhir.

Rumah yang dibeli oleh debitur juga telah memiliki asuransi dari pihak bank yang memberikan KPR Konvensional.

 

KPR Syariah

Sistim yang berlaku di KPR Syariah pada dasarnya menerapkan prinsip yang diyakini dalam Agama Islam, sehingga terdapat cukup banyak perbedaan jika dibandingkan dengan KPR Konvensional.

Dalam hal akad, untuk membeli rumah debitur perlu mendatangi developer untuk mengajukan KPR. Dan setelah melewati beberapa tahap hingga wawancara, barulah bank membeli rumah dari developer dan kembali menjualnya kepada debitur.

Disini barulah uang muka diberikan oleh debitur.

Tenor atau masa waktu pembayaran untuk KPR Syariah berkisar dari 5 tahun hingga 15 tahun. Dan selama masa pembayaran cicilan ini, jumlah angsuran dari awal hingga akhir tidak akan mengalami perubahan, sebab KPR Syariah tidak berpatokan pada suku bunga Bank Indonesia.

[Baca Juga: Siapkan Syarat Pada Bank yang Paling Mudah Memberikan KPR!]

 

Pasalnya, KPR Syariah tidak menerapkan yang namanya bunga kepada debitur.

Keuntungan yang diambil berasal dari margin yang telah ditetapkan dari awal, yang mana apabila bank membeli rumah dengan harga Rp 600 juta, maka bank kembali menjualnya kepada debitur dengan harga yang lebih tinggi.

Selain itu, perbedaan lainnya dengan KPR Konvensional terletak pada denda dan sanksi, yang mana KPR Syariah tidak menerapkan hal ini, tetapi apabila debitur tidak mampu membayar cicilan tepat waktu maka pihak bank akan memberi dorongan agar debitur melakukan pelunasan.

Sayangnya, kekurangan yang dimiliki oleh KPR Syariah ialah tidak adanya asuransi yang disediakan oleh pihak bank untuk rumah yang dibeli oleh debitur.

 

KPR Konvensional vs KPR Syariah, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Setelah membaca perbedaan dari keduanya, kita bisa melakukan perbandingan antara dua jenis KPR ini.

Lalu KPR jenis manakah yang lebih menguntungkan?

Dari setiap perbedaan yang ada, sebenarnya setiap jenis KPR ini memiliki kelebihannya masing-masing.

Misalnya saja, KPR Konvensional memiliki jumlah cicilan yang terasa lebih rendah diawal, sedangkan KPR Syariah tampak lebih besar cicilan awalnya.

Hanya saja, jumlah cicilan KPR Konvensional bisa bertambah tinggi, sedangkan yang Syariah memiliki nilai tetap.

Perbedaan lainnya, KPR Konvensional memberi asuransi pada rumah yang dibeli, sedangkan KPR Syariah tidak memberlakukan denda maupun sanksi.

 

Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Kemampuanmu

Jadi yang menjadi kesimpulannya, setiap jenis KPR memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Oleh karena itu, setiap calon debitur harus memahami terlebih dahulu kebutuhan dan kemampuannya dalam melunasi cicilan, dan baru kemudian memilih jenis KPR yang dianggap cocok.

Jika kamu masih ragu, kamu bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan yang ada di Finansialku. Kamu bisa menggunakan fitur di aplikasi Finansialku untuk berkonsultasi dengan lebih mudah.

Selain itu kamu juga bisa mengatur keuangan kamu dengan lebih mudah di aplikasi Finansialku. Download aplikasi Finansialku di Google Play Store atau Apple App Store.

Sebagai tambahan, Finansialku punya video tentang cara agar KPR kamu disetujui bank. Langsung aja tonton video ini.

Bila kamu memiliki pertanyaan ataupun pengalaman berkaitan dengan KPR, kamu bisa membagikannya pada kolom komentar.

Dan jangan lupa untuk share artikel berikut ini, agar semakin banyak orang yang mendapat informasi ini.

 

Sumber Referensi:

  • Rizkie Fauzian. 15 Februari 2019. Mana Anda Pilih? KPR Konvensional atau Syariah?  medcom.id – https://bit.ly/3ebaHdZ
  • Admin. 12 Maret 2019. Mau Beli Rumah? Ini Bedanya KPR Konvensional dan Syariah. money.kompas.com – https://bit.ly/2N6fgKB

dilema besar