Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK atas dugaan terima suap Rp 17 miliar terkait bantuan sosial Covid-19 bersama 4 tersangka lainnya.
Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Menteri Sosial Juliari Batubara Ditangkap KPK
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako pandemi Covid-19.
Mensos Juliari diduga menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak pandemi di Jabodetabek.
Kabar ini dikonfirmasi oleh ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut Juliari P Batubara menerima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai, sebagaimana melansir dari Pikiranrakyat, Minggu (06/12).
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan; seorang berinisial inisial AW. Kemudian, dua lainnya dari pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.
Juliari yang merupakan politikus PDIP itu diduga telah menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek bansos.
[Baca Juga: Tanpa Gejala, Menaker Ida Fauziyah Terkonfimasi Positif Covid-19]
Tempo mewartakan sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Firli menyebut penangkapan berkaitan dengan program bansos Kemensos.
KPK menduga pejabat tersebut menerima hadiah dari para vendor penyedia barang dan jasa dalam bantuan sosial di Kemensos untuk penanganan Covid-19.
Firli menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi politikus PDIP tersebut.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Selaku penerima, Juliari dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Adi dan Matheus dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan selaku pemberi, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!
Sumber Referensi:
- Novandryo Witar. 06 Desember 2020. BREAKING NEWS! Menteri Sosial Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Rp 17 Miliar dalam OTT KPK. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3mP4GYD
- Redaksi. 06 Desember 2020. Profil Juliari Batubara, Mensos yang Baru Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19. https://bit.ly/39IRtwY
- Lani Diana Wijaya. 06 Desember 2020. KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos Covid-19. Tempo.co – https://bit.ly/3qwrgrg
- Redaksi. 06 Desember 2020. KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3qyITGT
Sumber Gambar:
- Mensos 01 – https://bit.ly/2JSsFYD
- Mensos 02 – https://bit.ly/3lOcgBy
dilema besar