Ada empat aspek Program Kartu Prakerja yang bermasalah berdasarkan tinjauan KPK, salah satunya Materi Pelatihan.
Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
KPK Sebut Program Kartu Prakerja Tidak Efektif, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara serta permasalahan dalam tata kelola dalam program pemerintah terkait kartu prakerja.
Potensi kerugian negara didapat setelah KPK melakukan kajian, bahwa metode pelatihan dalam program tersebut dilakukan secara daring sangat tidak efektif.
“Metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengutip dari ayobandung.com, Jumat (19/06).
Berdasarkan pemaparan KPK, ada empat hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pertama, data PHK yang dirilis Kemenaker bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ada 1,7 juta pekerja yang dirumahkan dan di-PHK.
Namun faktanya, yang terdaftar program Kartu Prakerja secara daring sekitar 143.000 orang.
[Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Keluar, Peserta Lontarkan Keluhan]
Kedua, ada anggaran yang tidak efisien sebesar Rp 30,8 miliar untuk fitur face recognition untuk pengenalan peserta program Kartu Prakerja.
Pasalnya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dianggap sudah memadai.
Ketiga, masalah yang sudah disorot dan sudah diduga sebelumnya, yakni keterlibatan delapan perusahaan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun, KPK menemukan lima dari delapan perusahaan ini punya konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan.
Kelimanya adalah Skill Akademy (Ruangguru); Pintaria (HarukaEdu), Sekolahmu, MauBelajarApa.com dan Pijar Mahir.
Konflik kepentingan terjadi karena lembaga pelatihan juga merupakan platform digital atau kolaborator dalam program Kartu Prakerja.
KPK menilai pelatihan daring dalam program ini dianggap tak memenuhi kompetensi yang memadai. Dari total 1.895 pelatihan, hanya 13% yang memenuhi syarat dari sisi materi dan penyampaian secara daring.
[Baca Juga: Akhirnya! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Resmi Dibuka!]
Keempat, materi pelatihan tidak berbayar. Kajian KPK menyebut dari 1.895 materi pelatihan daring ini ternyata 89% tersedia di internet, termasuk di laman prakerja.go.id.
“Dari 1.895 pelatihan kita ambil contoh 327 pelatihan secara acak lalu kita cek di internet ada tidak yang menyediakan secara gratis? Ternyata 89 persen ada! Nama dan kontennya saja yang berbeda, jadi hanya 11 persen dari pelatihan yang benar-benar pantas dibayar atau hanya sekitar 200 pelatihan,” Ungkap Alex mengutip dari bisnis.com.
KPK berpendapat pelatihan daring berpotensi fiktif dan tidak efektif sehingga merugikan keuangan Negara karena program pelatihan seperti ini bersifat satu arah dan tidak ada pengawasan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Program Kartu Pra Kerja yang ditandanganinya pada 26 Februari 2020.
Dalam situasi pandemi covid-19, program tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk penyaluran bantuan sosial.
Program ini memiliki anggaran mencapai Rp 20 triliun dengan target peserta mencapai 5,6 juta orang.
Adapun rincian total insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta per orang, intensif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, dan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta per orang.
Melvin Mumpuni, CFP sebagai seorang perencana keuangan Finansialku ingin berbagi tips bagaimana cara mengatur dan mengelola keuangan jika terkena PHK akibat Covid-19. Yuk simak tipsnya melalui video berikut ini:
Sobat Finansialku, selama masa pandemi ini, ternyata tidak semua orang bisa bertahan dengan tekanan PHK. Ada saudara-saudara yang tidak seberuntung kita.
Ini saatnya, kita bersama-sama bergotong royong, membantu meringankan beban saudara-saudara kita dengan menyisihkan sedikit dari penghasilan kita untuk didonasikan, dengan menekan tombol di bawah ini.
Terima kasih dan semoga kebaikan sobat Finansialku dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin!
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- Vendy Yhulia Susanto. 19 Juni 2020. KPK merekomendasikan program Kartu Prakerja dikembalikan ke Kemenaker. Kontan.co.id – https://bit.ly/3dlvQBa
- Redaksi. 19 Juni 2020. Polemik Kartu Prakerja, KPK Sampaikan 7 Rekomendasi kepada Pemerintah. Kabar24.bisnis.com – https://bit.ly/3egybyu
- Roy Franedya. 19 Juni 2020. KPK Minta Kartu Prakerja Gelombang 4 Disetop Dulu, Nah Lho! Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2UWk7mb
- Redaksi. 18 Juni 2020. Program Kartu Prakerja, KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara. Ayobandung.com – https://bit.ly/2YcYBeH
Sumber Gambar:
- KPK Tinjau Program Kartu Prakerja – https://bit.ly/3ee9D9a
dilema besar